DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS menagih dana bagi hasil (DBH) sawit ke pusat. Pasalnya, kota di wilayah pesisir Riau itu merupakan kawasan industri sawit. Di sisi lain, kondisi infrastrukturnya sangat minim dan memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pembangunan.
Padahal Dumai merupakan kawasan strategis, dan berdekatan dengan negara tetangga Malaysia.
Hal ini menjadi poin penting yang disampaikan Walikota Dumai saat bertemu dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam serangkaian kunkernya di Riau, Jumat (25/3/2022).
“Selain migas, Dumai juga terkenal dengan industri CPO. Setoran pajak ke negara tahun lalu sampai Rp11 triliun hingga Rp12 triliun. Juga ada perusahaan negara Pelindo bidang pelayaran. Kami harap Dumai bisa dapat bagian DBH sawit, karena sampai saat ini hasil yang didapatkan daerah dari industri sawit ini nol,” ujarnya kepada Menteri Keuangan RI saat pertemuan di Pekanbaru.
Dikatakan Paisal, Kota Dumai sebagai kawasan industri pengolahan kelapa sawit, dengan sejumlah nama grup usaha sawit besar tingkat nasional dan global. Selain itu, Dumai merupakan kota industri yang diisi sejumlah perusahaan multinasional. Seperti Chevron yang kemudian beralih ke Pertamina, dan kilang minyak Pertamina., serta usaha kepelabuhan yanb dikelola PT Pelindo.
Paisal menguraikan saat ini kondisi Kota Dumai sangat miris. Kondisi infrastrukturnya sangat minim dan memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pembangunan. Padahal Dumai merupakan kawasan strategis, dan berdekatan dengan negara tetangga Malaysia.
Oleh karena sebagai pintu gerbang dari negara tetangga Malaysia, infrastruktur daerah yang dimiliki ibarat langit dan bumi dengan negara sebelahnya. Banyak jalan dalam kondisi rusak, sehingga para tamu yang datang terkejut melihat fakta tersebut.
“Kami berharap Menkeu bisa segera menyalurkan DBH sawit yang menjadi bagian Kota Dumai. Terutama sebagai daerah pengolah sawit yang kemudian diekspor keluar negeri,” harap Paisal.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menjelaskan dari sepanjang 2.800 km jalan provinsi, setengahnya atau sekitar 1.400 km berada dalam kondisi rusak. “Kerusakan jalan di Riau akibat digunakan oleh truk industri CPO yang pajaknya disetorkan ke pusat. Tentu saja untuk membangun dan memperbaiki ini dengan bergantung ke APBD Riau tidak sanggup,” ujarnya.
Hardianto berharap dengan adanya aturan DBH sawit yang akan disalurkan lewat aturan UU HKPD nantinya, bisa menutupi kekurangan anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur di wilayah Riau.(kupasberita)