Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Apical-Polda Riau Teken Pedoman Kerja Teknis 2025 Perkuat Keamanan Obvitnas

Apical-Polda Riau Teken Pedoman Kerja Teknis 2025 Perkuat Keamanan Obvitnas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Apical Dumai jalin kerjasama dengan Polda Riau dengan meneken PKT. Hal tersebut dalam memperkuat keamanan Obvitnas.

Penekenan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) oleh Head of Social Security and License (SSL) daerah operasional Dumai, Muslim Ibrahim BG bersama Direktur Pengamanan Obvitnas (Dirpamobvit) Polda Riau, Kombes Pol Jonner MH Samosir SIK, Kamis (27/02/25).

PKT ini merupakan kelanjutan proses MoU yang telah disepakati bersama terkait ditetapkannya dua kompleks produksi Apical di Dumai sebagai Obvitnas pada 23 Oktober 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara Apical dan Polda Riau dalam pengelolaan risiko keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengancam operasional industri Apical yang berada di Dumai.

“Sebagai salah satu pengolah terbesar minyak nabati dan turunannya di Indonesia, kami sangat mengapresiasi dukungan Polda Riau yang ke depan bersama-sama mengelola risiko keamanan terhadap operasional perusahaan yang merupakan objek vital nasional. PKT ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan memperjelas koordinasi dalam proses pengamanan”, kata Muslim.

Sementara, Kombes Pol Jonner MH Samosir SIK menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen memastikan keamanan operasional Apical di Dumai dari segala potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan operasional.

“Kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan. Oleh karena itu kami akan memberikan pengamanan terbaik sebagai upaya menjaga objek vital nasional di wilayah hukum Polda Riau,” sebutnya.

Dia juga membenarkan bahwa peran PT. Sari Dumai Sejati dan PT. Sari Dumai Oleo sangat vital bagi masyarakat serta perekonomian nasional terutama untuk memastikan keberlangsungan suplai ketahanan pangan seperti produksi minyak goreng, energi terbarukan biodiesel, dan produk-produk turunan lainnya.

Sebelumnya, PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) ditetapkan sebagai obvitnas melalui Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023, dan PT. Sari Dumai Oleo (PT. SDO) ditetapkan dalam Surat Keputusan Kemenperin No. 860 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023.

Penandatanganan kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri. (Adv)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRI Tetapkan Dito Mahendra Tersangka, Ini Daftar Senpi Ilegal Miliknya!

    POLRI Tetapkan Dito Mahendra Tersangka, Ini Daftar Senpi Ilegal Miliknya!

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Dito tersandung kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan penyidik telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut dihadiri tiap perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri. Hari ini […]

  • Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran lokasi penimbunan BBM subsidi berkedok gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Pekanbaru meludeskan dua rumah, mobil pikap serta motor. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan kebakaran gudang kayu tersebut terjadi pada Kamis (02/01/25) malam Jumat. Selain meludeskan gudang, ada dua rumah permanen, satu gudang properti wedding organizer (WO), mobil […]

  • MANTAN Jaksa Dumai Jabat Kajati Riau, Supardi Ditarik ke Kejaksaan Agung

    MANTAN Jaksa Dumai Jabat Kajati Riau, Supardi Ditarik ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Salah seorang putra terbaik Riau dipercaya menjadi pimpinan tertinggi korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning. Dia adalah Akmal Abbas SH MH, anak watan Kuansing yang pernah jadi jaksa pada Kejari Dumai. Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan […]

  • Gunawan SH: Bukan Sekadar Ijazah, Pendidikan Membentuk Manusia Cerdas, Berakhlak dan Bermanfaat

    Gunawan SH: Bukan Sekadar Ijazah, Pendidikan Membentuk Manusia Cerdas, Berakhlak dan Bermanfaat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pendidikan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar mengikuti proses belajar di sekolah, memperoleh nilai akademik maupun mendapatkan ijazah. Sejatinya, pendidikan merupakan proses membentuk manusia seutuhnya agar memiliki kecerdasan, akhlak, tanggung jawab dan kemampuan untuk memberikan manfaat bagi sesama. Pandangan tersebut disampaikan Gunawan SH, alumni Lemhannas RI 2023 sekaligus Ketua PSMTI Kecamatan […]

  • Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga dalam naungan PT Palma Agung Betuah geruduk PT Sinar Inti Sawit (SIS) di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Aksi demontrasi tersebut buntut belum terlaksananya penyerahan kebun sawit seluas 732,69 hektare milik PT SIS kepada PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang kerja sama operasional (KSO). Diketahui, lahan tersebut […]

  • MASIH Berkeliaran, Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

    MASIH Berkeliaran, Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Koruptor Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Fauzan divonis 5 tahun penjara. Ia saat ini masih berkeliaran dan berstatus DPO. Fauzan merupakan mantan pendamping kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat proses penyidikan di Kejari Pekanbaru, dia tidak pernah memenuhi panggilan jaksa […]

expand_less