DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lewat Pelabuhan Dumai, Malaysia Kembali ‘Tendang’ 180 TKI Bermasalah

Pemulangan TKI bermasalah di Pelabuhan Dumai. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia, dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau.

Informasi dirangkum di Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Senin (09/02/26) menyebutkan, pemulangan 180 TKI bermasalah tersebut pada Sabtu (07/02/26). Para pekerja migran tiba di Dumai sekitar pukul 16.10 WIB petang menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Dari total PMI yang dipulangkan, sebanyak 133 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan. Berdasarkan data BP3MI Riau, para PMI tersebut berasal dari Jawa Timur sebanyak 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, Sumatra Utara 20 orang, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 6 orang, Riau dan Sumatra Barat masing-masing 4 orang, serta Lampung 3 orang.

Sementara itu, masing-masing dua orang tercatat berasal dari Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Sedangkan satu orang PMI masing-masing berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Seperti dilansir dari MCRiau, setibanya di Dumai, para PMI harus menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi.

Para pekerja migran tersebut akan ditampung sementara sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” ujar Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (09/02/26).

Dikatakannya, pemulangan TKI bermasalah tersebut merupakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap PMI yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan keimigrasian di luar negeri.

Pada kesempatan kali ini ia mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan prosedural. “Hal tersebut demi menghindari permasalahan hukum dan ketenagakerjaan di negara tujuan,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar