Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Pasca kesalahpahaman penurunan baliho milik Ormas Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus PDIP Inhu, Sekretaris DPC PDIP Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu. Kesepakatan kedua belah pihak terwujud atas mediasi di Polres Inhu.

Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, didampingi sejumlah petinggi Polres Inhu, Sabtu 23 September 2023 siang, di aula Satreskrim Polres Inhu. Dihadiri kedua belah pihak, yakni Sekretaris MPC PP Inhu, Idral, SH beserta anggota dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, R Adrea Malantino serta pengurus PDIP Inhu lainnya.

“Mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yakni Caleg PDIP Inhu sdr Raja Andrea Malantino Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu atas kesalahpahaman. Yakni membuka atau menurunkan baliho yang berisi struktur pengurus MPC PP Inhu periode 2023-2027, di ruas Jalan Sultan Kota Rengat. Tepatnya di sebelah Klinik Medisra, Rengat,” ujar Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (23/09/23) kepada awak media.

Kemudian, Sekretaris DPC PDIP Inhu yang juga Caleg PDIP Inhu Raja Andrea Malantino akan mengganti atau memasang kembali baliho tersebut, dan juga bersedia menyampaikan permintaan maaf lewat media massa dan kedua belah pihak sepakat berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum. 

Dalam proses mediasi tersebut selain dihadiri kedua belah pihak, turut mendampingi Kasat Intelkam Polres Inhu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Ipda Ario Setiady, serta sejumlah personel Satreskrim Polres Inhu dan Sat Intelkam Polres Inhu. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Riau Rendam Seratus Lebih Desa, Gubri Keluarkan Instruksi Darurat

    BANJIR Riau Rendam Seratus Lebih Desa, Gubri Keluarkan Instruksi Darurat

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 192 desa dengan 24.268 KK di 10 kabupaten/kota terdampak banjir Riau. Hanya Dumai dan Kepulauan Meranti yang tidak banjir. Banjir Riau yang merendam 10 daerah ini disebabkan curah hujan yang cukup tinggi. Selain itu, potensi banjir juga disebabkan Spillway Gate (Pintu Pelimpah) PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar dibuka sebanyak 5 […]

  • Diusung Golkar, Syamsuar-Mawardi Bidik Kursi Pilgubri 2024

    Diusung Golkar, Syamsuar-Mawardi Bidik Kursi Pilgubri 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyerahkan SK penetapan pasangan Cagubri dan Wacagubri kepada Syamsuar– Mawardi. “Penyerahan SK berlangsung di Kediaman Ketum DPP partai Golkar Jakarta, Jumat (19/07/24) dan dihadiri oleh sejumlah petinggi DPP partai Golkar.Airlangga Hartarto menyatakan keyakinannya bahwa pasangan Syamsuar – Ustaz Mawardi mampu membawa Riau menuju arah yang lebih baik. “Pak […]

  • Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

    Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dahri Iskandar, mantan ajudan terdakwa Gubri Wahid menjadi saksi kasus korupsi pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau. Saksi diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026). Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Gubri Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. […]

  • Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan. F : detikcom

    Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Senin Besok

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Penyerahan tersangka serta barang bukti Ferdy Sambo dan empat tersangka lain pembunuhan Brigadir digelar di Kejari Jakarta Selatan.. Penyerahan i dilakukan pada Senin (03/10/22). “Bahwa tahap kedua hari Senin tanggal 3 Oktober yang telah disepakati akan dilaksanakan di mana tempat kejadian perkara, yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana […]

  • Terserempet Truk Tangki, Pemotor Beat Meregang Nyawa di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru 

    Terserempet Truk Tangki, Pemotor Beat Meregang Nyawa di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (29/05/26) sekira pukul 12.30 WIB. Korban bernama Aperius Halawa (38), warga Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. Ia meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio […]

  • Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

    Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Tembilahan, detak2424.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tiga koruptor bangunan Puskesmas, setelah ditetapkan jadi tersangka tersangka. Semen, seorang lainnya masuk dalam DPO. Kejari Inhil menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung. Penetapan tersangka ini, setelah Tim Penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi, inisial […]

expand_less