Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian brondolan sawit di areal perkebunan PT PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan berhasil digagalkan setelah terpantau melalui kamera drone.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) tersebut diamankan petugas keamanan perusahaan, dan kemudian diserahkan kepada Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, IW dan W. Saat ini seluruhnya telah ditahan di Mapolsek Bandar Seikijang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok C00H perkebunan kelapa sawit milik PT PMBN. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat (7/8/2026) pukul 18.12 WIB dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek B.Seikijang / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Aksi ketiga pelaku terungkap saat petugas perusahaan melakukan patroli rutin menggunakan drone. Dari pemantauan udara tersebut, pelapor melihat tiga orang sedang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.

Ketiganya diduga tengah mengangkut berondolan sawit menggunakan tojok di areal Blok C00H.

Melihat aktivitas tersebut, pelapor langsung menghubungi Danru Security. Tim keamanan perusahaan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu terdiri dari 21 karung berondolan sawit, satu buah tojok, satu buah egrek, satu unit perahu pompong beserta mesin Robin, serta satu buah flashdisk.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.

Akibat kejadian itu, PT PMBN diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 1.323.630.

Kapolsek Bandar Seikijang AKP Abdul Halim, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan.

“Kami tegas terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami apresiasi kesigapan tim security dan penggunaan drone dalam patroli yang berhasil mengungkap kejadian ini. Polsek mengimbau perusahaan untuk meningkatkan pengamanan dan masyarakat agar tidak terlibat. Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional,” sebutnya.

Dalam perkara tersebut, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang. Penyidik masih melakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Kian Jeblok, Ditutup Rp15.427 Per Dolar Amerika 

    Rupiah Kian Jeblok, Ditutup Rp15.427 Per Dolar Amerika 

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    NILAI tukar rupiah ditutup di level Rp15.427 per dolar AS pada Jumat (14/10). Mata uang Garuda melemah 66 poin atau minus 0,43 persen dari perdagangan sebelumnya. Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah melemah ke posisi Rp15.390 per dolar AS pada perdagangan sore ini. Mayoritas mata uang di […]

  • Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

    Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang bidan di Bumi Ayu Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) jadi korban rampok bersenpi. Dia dirampok oleh pasiennya ketika melakukan pengobatan di rumah pelaku. Yakni di Jalan Gunung Slamet Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Informasi dirangkum, Jumat (19/07/24), perampokan menimpa bidan Siti Aisyah terjadi pada Sabtu (13/07/24) lalu. Pelaku […]

  • TERNYATA Pembangunan Jalan Era SBY Lebih Banyak Ketimbang Zaman Jokowi, Anies Beberkan Faktanya

    TERNYATA Pembangunan Jalan Era SBY Lebih Banyak Ketimbang Zaman Jokowi, Anies Beberkan Faktanya

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Capres Anies Baswedan blak-blakan mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi soal pembangunan jalan yang dia sebut kalah, jika dibanding pembangunan jalan era SBY. Kritik itu ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai calon presiden saat hadir dalam perayaan Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/05/23). Dalam pidatonya, Anies menyebutkan bahwa di era […]

  • Tel Aviv Israel Dihajar Bom, Api Berkobar Hanguskan Bangunan dan Puluhan Mobil 

    Tel Aviv Israel Dihajar Bom, Api Berkobar Hanguskan Bangunan dan Puluhan Mobil 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ISRAEL, detak24com – Ledakan bom di Tel Aviv, Israel menewaskan satu orang pada (18/08/24) atau Senin dini hari WIB. Polisi melaporkan, ledakan terjadi di Jalan Lahi sekitar pukul 8 malam. “Sudah dipastikan ledakan bom,” kata juru bicara polisi, dikutip dari Sky News. “Akibat ledakan tersebut, satu orang—yang identitasnya masih belum diketahui tewas, dan satu orang […]

  • Jaksa Hentikan Kasus Lalu Lintas di Siak, Melalui Restorative Justice

    Jaksa Hentikan Kasus Lalu Lintas di Siak, Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Aparat Kejaksaan menghentikan kasus lalu lintas di Kabupaten Siak. Tersangka segera bebas melalui mekanisme restorative justice. Persetujuan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Dr Fadil Zumhana, melalui video conference, Rabu (19/10/22). Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supadi, Wakajati Akmal Abbas dan Asisten Tindak Pidana Umum, Martinus […]

  • Diangkut Kapal Nelayan, TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkotika di Karimun 

    Diangkut Kapal Nelayan, TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkotika di Karimun 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPRI, detak24com – TNI AL menggagalkan upaya penyeludupan 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu di perairan Selat Durian, Karimun, Kepri. Narkotika tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 7 triliun. “Jumlah narkoba yang disita sebanyak 1,9 ton, dengan rincian sabu 705 kilogram dan kokain 1,2 ton. Nilainya kurang lebih Rp 7 triliun. Ini bukan hanya […]

expand_less