SUPIR Honda Civic Terciduk Bawa 1 Kg Sabu di Sisingamangaraja Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com – Polisi bekuk supir Honda Civic di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru. Saat digeledah, ditemukan 1 Kg sabu dalam mobil tersebut.

Informasi dirangkum, Jumat, (07/06/24) di Mapolda Riau, petugas dari Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 3 orang pengedar sabu. Untuk menangkap pelaku, polisi berpura-pura menyamar jadi pembeli.

ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ketiga pelaku berinisial MC (42), H (44) supir Honda Civic, dan HAA alias Bule (37), warga Pekanbaru. Mereka ditangkap Selasa (04/06/24) sekira pukul 18.30 WIB.

Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang lelaki yang bisa menyediakan sabu. Polisi kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

“Personel menghubungi tersangka MC dan mencoba memesan 1 kilogram sabu. Setelah itu, personel diarahkan untuk melakukan transaksi di kawasan Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru,” ujar Manang, Jumat (07/06/24).

Tanpa buang waktu, petugas langsung menuju lokasi yang ditentukan. Setelah sampai, MC mengajak petugas menunggu di salah satu kafe.

“Tak lama, datang tersangka H dengan mengendarai mobil dan bertemu dengan personel. Kemudian, datang seorang lelaki menggunakan sepeda motor, mengantar paket sabu kepada tersangka H,” jelas Manang.

H meminta petugas yang menyamar masuk ke dalam mobil. Tidak menunggu lama, petugas yang sudah berjaga di lokasi langsung melakukan penyergapan.

“Tersangka H berhasil dibekuk dalam mobil, dan tersangka MC ditangkap saat duduk menunggu di kafe,” ungkap Manang.

Tak hanya itu, tim turut mengamankan bungkusan besar berisi 1 kilogram sabu yang berada di bangku belakang mobil milik H.

Hasil interogasi, H mengaku sabu tersebut dipasok oleh bandar berinisial HAA alias Bule.

Tim pun bergerak ke tempat keberadaan HAA, dan berhasil mengamankannya di Jalan Darma Bakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Tanpa perlawanan, ketiga pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Satu kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

“Selain sabu, kita juga menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 unit mobil merk Honda Civic hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat,” tutup Manang, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

ADVERTISEMENT