Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAS, detak24com – Hanya dalam hitungan jam, Tim Buser Polsek Minas meringkus komplotan ninja sawit yang membongkar rumah warga di Minas, Siak.

Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial SO (41), RO (32) dan MNF (21). Komplotan ninja sawit tersebut merupakan warga Kecamatan Kabun (Rohul), Minas dan Pekanbaru.

Komplotan ninja sawit tersebut melakukan tindak kejahatan membobol rumah serta mencuri TBS sawit dari pokoknya di seputaran GS 2 PHR, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (08/01/24) sekira pukul 11.00 WIBm

“Ketiga tersangka ini kita ringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa peralatan dapur dan peralatan panen buah sawit dan TBS kelapa sawit. Pasal yang kita terapkan kepada tiga tersangka ini iyalah Pasal 363 KUHPidana,” ungkap Kapolsek Minas, Wan Mantazakka, Rabu (10/01/24).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan dari korban Azmil pada Selasa (09/01/24).

“Kejadian ini diketahui saat korban ke kebun sawit miliknya, ia melihat jejak mobil dan pelepah sawit sudah turun. Kemudian, korban juga melihat pintu belakang dari 3 unit rumah miliknya di kebun itu sudah terbuka,” ungkap Kapolsek.

Melihat kondisi salah satu pintu rumahnya yang sudah terbuka, saat itu kata Kapolsek, Azmil pun langsung memeriksa ke dalam rumah tersebut. Iamelihat peralatan dapur dalam rumahnya sudah hilang.

“Kemudian korban keluar dari rumah tersebut dan memeriksa di seputaran kebun sawit miliknya. Korban melihat buah kelapa sawit sudah diambil dari pohonnya. Setelah itu korban memberitahu istrinya dan bertanya kepada seorang warga sekitar bernama Rahmat,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Rahmat, pada siang harinya ia sempat melihat mobil truk Colt Diesel lalu lalang di seputaran kebun. Dari keterangan Rahmat bahwa pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB, ada mobil truk Colt Diesel yang mencurigakan parkir di depan rumah seseorang bermarga Sitepu.

“Atas kejadian itu, korban pun langsung meminta para saksi untuk melakukan pengecekan di seputar Minas, apakah ada mobil truk Colt Diesel yang mereka curigai tersebut,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, setelah para saksi melakukan pemantauan. Para saksi pun melihat mobil truk Colt Diesel yang mereka lihat dan mereka curigai sedang parkir di Jalan Lintas Minas Perawang Km 01 Minas.

“Kemudian atas temuan itu, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak Kepolisian Polsek Minas. Dan dengan adanya kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materi senilai kurang lebih Rp 7 000 000,” ulas Kapolsek.

Setelah menerima laporan itu lanjut Kapolsek, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan bukti petunjuk berupa tapak jejak ban mobil Colt Diesel dan sejumlah keterangan dari para saksi serta korban yang menjadi dasar pengungkapan perkara tersebut.

Kemudian lanjut Kapolsek, sekira pukul 17.10 WIB, tm unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka SO dan RO di Jalan Lintas Perawang–Minas. Pada saat itu juga dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengakui telah mencuri peralatan dapur dan alat panen buah sawit, serta mencuri TBS milik korban.

“Saat itu tim menemukan barang bukti berupa gerobak sorong merk Artco dan 1 set egrek milik korban yang berada di samping rumah yang ditinggali pelaku RO,” ulasnya lagi.

Selanjutnya, tim juga menemukan satu unit mobil mitsubishi Cold Diesel warna kuning yang terparkir dipinggir jalan lintas Perawang-Minas tepatnya, tidak jauh dari rumah yang ditempati pelaku RO dengan nomor Polisi K 8175 FC.

“Mobil tersebut dikemudikan tersangka SO, digunakan untuk mengangkut barang curian,” ujar Kapolsek.

Kemudian terang Kapolsek, saat itu juga dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku MNF. Dan sekira pukul 21.30 WIB MNF ditemukan di Jalan Yos Sudarso Minas Jaya dan langsung diamankan.

“Saat diinterogasi di lapangan, pelaku MNF mengatakan bahwa ikut dalam komplotan ninja sawit tersebut. Selanjutnya tim membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Minas diantaranya, satu unit mobil Colt Diesel warna kuning dengan Nopol K 8175 FC, satu set egrek, satu buah gerobak sorong, satu lemari es merk Sharp dan dua kompor gas.

Kapolsek Minas juga mengungkapkan dari hasil temuan barang bukti dan keterangan dari para tersangka, diperkirakan masih ada di korban lain yang jadi sasaran komplotan tersebut. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Seorang warga Desa Salo, Kampar ditangkap polisi usai ketahuan menjual owa ungko. Diketahui, primata tersebut merupakan hewan dilindungi. Polres Kampar menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi. Seorang pria berinisial DE (30), warga Desa Salo, Kecamatan Salo ditangkap saat hendak menjual seekor owa ungko (Hylobates agilis) di wilayah Bangkinang, Senin (26/01/26). Kapolres Kampar AKBP […]

  • Gubri Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Puasa

    Gubri Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Puasa

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M. Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai‎ di lingkungan Pemprov Riau. Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan […]

  • TDL dan BBM hingga Elpiji 3 Kg Bakal Naik, YLKI Sebut Teror Ekonomi

    TDL dan BBM hingga Elpiji 3 Kg Bakal Naik, YLKI Sebut Teror Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pertalit dan solar, serta harga elpiji 3 kilogram (Kg). Kebijakan itu dinilai hanya memberikan teror ekonomi oleh pemerintah. “Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik, pertalit, hingga gas elpiji 3 Kg harus ditolak. Pertimbangannya, hal itu mengindikasikan adanya tindakan […]

  • BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PIHAK Rebecca Klopper bersyukur polisi sudah menangkap admin akun X (dulu Twitter) @dedekkugem sebagai pelaku penyebaran video syur 11 menit miripnya. Lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper disebut sudah mengetahui admin medsos itu ditangkap polisi. “Becca yang pasti bersyukur, alhamdulillah, ngucapin terima kasih ke pihak polisi Republik Indonesia khususnya Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana […]

  • Maling Bonyok Dihajar Puluhan Massa, Beraksi Pagi Hari

    Maling Bonyok Dihajar Puluhan Massa, Beraksi Pagi Hari

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Meranti, detak24.com – Puluhan massa di Desa Lukit Kecamatan Merbau, Senin (12/09/2022) pagi lalu, menangkap seorang maling yang nekat menggasak handphone dan uang jutaan rupiah milik dua warga setempat. Pelaku berinisial IN (25), warga Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebingtinggi Timur ini kedapatan telah mencuri sebuah handphone milik Desi Anjarsari dan uang milik Supratman alias Suprat […]

  • Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    Empat Daerah di Provinsi Riau Rawan Penyelundupan TKI, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Empat daerah di Riau diketahui menjadi jalur rawan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia. Keempatnya merupakan jalur perlintasan laut yang sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia untuk mengirim pekerja tanpa dokumen resmi. Menurut hasil penelusuran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, daerah rawan tersebut meliputi Medang […]

expand_less