Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Anggota Polres Inhu Dipecat Gegara Konsumsi Sabu 

Anggota Polres Inhu Dipecat Gegara Konsumsi Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polres Inhu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Heru Restu Pratama, karena terbukti mengonsumsi sabu.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu dipimpin langsung Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (20/11/25).

Bripka Heru dipecat setelah terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan LP-A/14/IV/2025/Propam tertanggal 21 April 2025.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bukti ketegasan pimpinan Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi,” tegasnya.

Prosesi PTDH berlangsung lancar. Momen emosional terlihat ketika Kapolres Fahrian menyilangkan foto personel yang dipecat, sebagai simbol berakhirnya masa dinas akibat pelanggaran berat, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tour de Siak 2022 Digelar Akhir November

    Tour de Siak 2022 Digelar Akhir November

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Siak, detak24com – Event Tour De Siak direncanakan akan digelar pada akhir November 2022 setelah vakum dua tahun akibat Pandemi Covid-19.  “Bahwa Tour De Siak 2022 bakan dilaksanakan pada November,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Event Tour De Siak Tahun 2022 di Ruang Rapat Kenanga Kantor […]

  • KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

    KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Resmi, Kapolsek Bungaraya dicopot usai bawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Pemecatan tersebut sesuai TR Kapolda Riau. TR Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 menegaskan perihal Kapolsek Bungaraya dicopot. Sebagai penggantinya, ditunjuk AKP Aspikar yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru. Sementara, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dipindahtugaskan ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan […]

  • 10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Petisi pembebasan Mardani H Maming makin ramai diteken, seiring munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum dinilai mengandung kekeliruan. Terbaru, hingga Jumat (01/11/24) siang, terpantau lebih dari 10 ribu orang telah menandatangani petisi “Bebaskan Mardani Maming, Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil” dengan target terdekat 15.000 tandatangan. Diketahui, petisi yang dimulai Gerakan Anak […]

  • PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

    PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar  Rp54.562.800.000 untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di kabupaten dan kota. Alokasi RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kota se-Riau.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan […]

  • DPO Empat Tahun, Tim Tabur Cokok Sukarno Terpidana Penyerobotan Lahan di Rohil 

    DPO Empat Tahun, Tim Tabur Cokok Sukarno Terpidana Penyerobotan Lahan di Rohil 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Setelah buron selama 4 tahun, tim Tabur (Tangkap Buron) Intelijen Kejati Riau bersama Intelijen Kejari Rohil menangkap terpidana penyerobotan lahan. Terpidana bernama Sukarno, yang telah menjadi buron sejak tahun 2021, diamankan saat berada di salah satu masjid di Simpang Benar, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. “Hari ini Tim Tabur Kejati Riau bersama […]

  • PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengomentari perihal 9 hakim MK dipolisikan. Menurutnya itu hak warga negara, akan tetapi lebih baik tak dibawa ke ranah pidana. “Membuat laporan polisi tentu hak warga negara, kita persilakan saja. Tapi sebagai orang hukum, terus terang saya bingung apa argumentasi ilmiah laporan terhadap para […]

expand_less