Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Resmi, Kapolsek Bungaraya dicopot usai bawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Pemecatan tersebut sesuai TR Kapolda Riau.

TR Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 menegaskan perihal Kapolsek Bungaraya dicopot. Sebagai penggantinya, ditunjuk AKP Aspikar yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru.

Sementara, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dipindahtugaskan ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujawardi membenarkan bahwa Kapolsek Bungaraya dicopot. “Betul. Sesuai TR Kapolda dimutasi ke Polda,” ujar AKBP Asep, Sabtu (28/10/23).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, saat ini AKP Selamet masih dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Riau. Ditegaskan, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan ada sanksi yang diberikan.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa Propam, statusnya masih sebagai terperiksa,” kata Hery.

Video AKP Selamet membawa keluar tahanan titipan jaksa bernama Suparmin, tersangka dugaan korupsi pengadaan pupuk subsidi senilai Rp5,4 miliar viral di media sosial. Dia dibawa ‘pelesiran’ ke kebun sawit tanpa ada koordinasi dan izin dari Kejaksaan.

Foto dan video aktivitas Suparmin di luar tahanan viral di media sosial, Sabtu (14/10/2023). Di video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, mereka diduga menuju kebun kelapa sawit miliknya.

Lantaran terungkapnya perbuatan AKP Selamet ini, Kejari Siak pun memutuskan untuk memindahkan tahanan tersebut dari sel Polsek Bunga Raya ke Polres Siak.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan Bidang Propam Polda Riau untuk melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut,” kata Irjen Iqbal diwawancara usai simulasi Sispamkota dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (17/10/2023).

Irjen Iqbal menegaskan, jika memang nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Selamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Irjen Iqbal.

Suparmin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.

Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya.

Dalam kasusnya, jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil. Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di sel tahanan Polsek Bungaraya, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka 

    Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Desa Korong Padang Kabau, Kayu Tanam, Padang Pariaman terungkap. Polres Padang Pariaman menetapkan Indra Septiarman alias IS sebagai tersangka utama dalam kasus tragis ini. Polisi terus melakukan pengejaran tersangka yang kabur dari sergapan. Nia yang sehari-hari menjajakan gorengan di kampungnya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. […]

  • EMAK-EMAK Terjatuh hingga Warga Tanam Pisang di Badan Jalan Dharma Bakti Pekanbaru

    EMAK-EMAK Terjatuh hingga Warga Tanam Pisang di Badan Jalan Dharma Bakti Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Emak-emak terjatuh saat melintasi Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (16/01/23) pagi, dikarenakan jalan tersebut rusak parah. Pantauan, genangan air yang menutupi jalan rusak itu membuat pengendara tidak melihat kondisi jalan berlubang dan mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh menghantam lubang yang tertutup air. Emak-emak itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya yang […]

  • SEORANG Ditembak, Polisi Pekanbaru Ringkus Komplotan Jambret yang Beraksi di 9 TKP 

    SEORANG Ditembak, Polisi Pekanbaru Ringkus Komplotan Jambret yang Beraksi di 9 TKP 

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus komplotan jambret yang akhir-akhir ini sangat meresahkan. Seorang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MZA (21), MA (18), dan RP (22).Tiga jambret ini ditangkap setelah melakukan aksi jambret terhadap salah pekerja swasta. Mereka satu […]

  • Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

    Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Singingi Hilir menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Informasi dirangkum, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (12/02/26) petang  sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan bersama warga setempat. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan […]

  • MALING Alat USG di Marpoyan Pekanbaru Kepergok Warga, Beraksi Kedua Kali

    MALING Alat USG di Marpoyan Pekanbaru Kepergok Warga, Beraksi Kedua Kali

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Rijal (44) ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian 1 alat USG merk Lanmage CU30 di sebuah rumah Jalan Subayang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (24/08/23) mengatakan, pada Senin (21/08/23) lalu pelaku sedang berjalan di Jalan Subayang dan masuk ke sebuah gang buntu. “Pelaku melihat ada […]

  • Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

    Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Amburadulnya penanganan sampah akibat langkah swastanisasi terbukti. Kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) berantakan. PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pemenang lelang angkutan sampah Pemko Pekanbaru untuk 2025. Kontrak sudah ditandatangani PT EPP per tanggal 1 Januari 2025 kemarin, namun tumpukan sampah kian menggunung ke semua titik dan pinggir jalan Kota Pekanbaru. […]

expand_less