Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi menangkap eks guru inisial SE (42) dalam kasus narkotika di Rengat. Ia bersama rekannya tersangka RSD terciduk Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang.

Sebuah pondok diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/09/25) petang sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga : Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

Dalam operasi itu, dua orang tersangka inisial RS dan RSD berhasil diringkus beserta barang bukti sabu siap edar, serta uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.

“Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi SE MH,” terangnya.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Rsd alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp 169 ribu.

“Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas,” sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, tim juga menangkap SE alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang. Warga Kampung Besar Kota, Rengat itu kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan.

“Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Edi,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut sudah  diamankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu,” terang Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” ujarnya lagi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas dia.

Kini, dua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

    Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Heboh berita oknum polisi Riau jadi bandar sabu 1 kilogram, Bripka AS (A) pernah bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Rohil. Sebelumnya juga sempat disidang PTDH namun lolos. Upaya Polda Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota polisi kembali tercoreng kasus serius. Baca […]

  • Garuda Ditahan Imbang Bangladesh, Buang Peluang

    Garuda Ditahan Imbang Bangladesh, Buang Peluang

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

      TIMNAS Indonesia gagal memanfaatkan sederet peluang dan harus puas bermain imbang 0-0 saat melawan Bangladesh pada laga uji coba internasional di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Rabu (01/06/22). Pelatih Shin Tae Yong menurunkan Stefano Lilipaly yang sempat ‘menghilang’ dari skuad Garuda dalam dua tahun terakhir. Lilipaly diturunkan sejak menit awal untuk mengatur tempo permainan […]

  • Pria Pekanbaru Ini Bawa Narkoba dalam Kantong Asoi, Dibekuk Saat Patroli

    Pria Pekanbaru Ini Bawa Narkoba dalam Kantong Asoi, Dibekuk Saat Patroli

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polisi Pekanbaru menangkap seorang pria bernama Duskin Samat (30) saat sedang berjalan kaki. Ternyata, kantong asoi bawaannya berisi sabu dan ganja. Kanit Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Jumat (21/10/22) mengatakan, pria itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu saat dia sedang berjalan kaki di Jalan Air Dingin, Pekanbaru pada Rabu (19/10/22). […]

  • PWI Riau Siap Boyong Ratusan Wartawan ke Peringatan HPN 2023 di Medan

    PWI Riau Siap Boyong Ratusan Wartawan ke Peringatan HPN 2023 di Medan

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    PEKANBARU — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau siap berpartisipasi di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Medan, Sumatera Utara, 9 Februari 2023 mendatang. Tak tanggung-tanggung PWI Riau siap memboyong ratusan wartawan guna menyemarakkan agenda insan pers di Indonesia tersebut. “Kita akan berpartisipasi aktif di peringatan HPN di Kota Medan. Insyaallah kita akan boyong […]

  • Bandar Narkoba Tikam Polisi Sampai Tewas di Lahat Sumsel 

    Bandar Narkoba Tikam Polisi Sampai Tewas di Lahat Sumsel 

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAHAT, detak24com – Bandar narkoba tikam tiga anggota Polres Lahat hingga seorangnya tewas. Kedua pelaku yakni Ebi (27) dan Lindi (20), warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/01/25) pukul 03.30 WIB di rumah pelaku Ebi. Lokasinya di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    Kejari Pringsewu Lampung Periksa 600 Saksi, Kasus Pupuk Subsidi

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

      Lampung, detak24.com – Proses hukum kasus mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung terus bergulir. Pasca dilakukan ekspose, tim penyidik kejaksaan langsung gerak cepat menggesa pemeriksaan saksi. Tak tanggung-tanggung, dalam sehari 600 saksi diperiksa. Informasi disampaikan Kepala Kejari Pringsewu, Lampung, Ade Indrawan SH, sebanyak 600 anggota kelompok tani di Kecamatan Gadingrejo, diperiksa di […]

expand_less