Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan.

Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal ini Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru,” kata Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ferry Irawan dan Kasubdit II Komunitas Teddy Ardian dikutip dari liputan6.com, Rabu (28/12/22).

Sunarto menjelaskan, beberapa tahun lalu ada proyek pemelihara gedung berupa pengecatan gedung DPRD Riau. Proyek ini dimenangkan oleh salah satu perusahaan. 

Dalam perjalanannya, proyek ini diklaim oleh perusahaan lain. Perusahaan ini adalah CV Putera Bungsu yang dipimpin oleh Arief Budiman alias Arief Palembang. 

Tujuan Arief mengklaim proyek itu untuk mencairkan kredit modal kerja di BJB Pekanbaru. Dalam kasus ini, Agusanto sebagai pegawai di Sekretariat DPRD Riau membubuhkan tanda tangannya sehingga seolah-olah proyek itu punya CV Putera Bungsu. 

“Tanda tangan itu tanpa kunjungan, verifikasi surat perintah kerja sehingga seolah-olah CV Putera yang mengerjakan tapi sebetulnya perusahaan lain yang menang lelang,” ujar Sunarto.

Sunarto menjelaskan, tanda tangan Agusanto sudah diuji di laboratorium forensik. Hasilnya tanda tangan Agusanto dalam kontrak fiktif itu identik. 

Tanda tangan ini membuat kredit modal kerja yang diajukan Arief Palembang ke BJB Pekanbaru senilai Rp1 miliar lebih, cair. Pencairan ini tak lepas dari pengaruh salah satu petinggi di bank daerah itu, Indra Osmer. 

“Status kredit itu macet karena tidak ada sumber dana pengembalian,” ucap Sunarto. 

Selama mengusut kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, beberapa ahli dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. 

Atas perbuatannya, Agusanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman paling ringan 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. 

“Kemudian denda paling banyak Rp1 miliar,” tegas Sunarto. 

Sebagai informasi, Arief Palembang dan Indra Osmer terlebih dahulu dipidana dalam kasus kredit modal kerja. Kasus yang menjerat Agusanto ini merupakan pengembangan dari kedua orang tersebut.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Menolong Korban, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Asyik Main Hp 

    Bukan Menolong Korban, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Asyik Main Hp 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22), mahasiswi dugem yang menewaskan Renti Marningsih (46) asyik main Hp saat mengetahui korban sekarat. Usai menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB, terdakwa sempat kabur. Lalu dikejar oleh driver ojol. Setelah mengetahui kecelakaan itu, Marisa kembali dengan mobil Toyota Raize yang dikendarainya ke […]

  • POLRES Dumai Akhiri Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Hasilnya!

    POLRES Dumai Akhiri Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai mengakhiri operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak 7 Februari hingga 20 Februari. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menunjukan tren peningkatan pada kegiatan penyuluhan. Baik melalui media maupun penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker serta penegakan hukum (Gakkum). Mengedepankan preventif dan sosialisasi selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning […]

  • Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Baganbatu, Joko Hamdani bersembunyi dalam toilet tetangga karena takut ditangkap polisi. Pria berusia 32 tahun itu beberapa kali gagal ditangkap karena selalu tak ada di rumah. Ia berusaha menipu polisi dengan menginap di rumah tetangga. “Kami beberapa kali ke rumah pelaku tapi tak berhasil menemuinya. Didapat informasi tersangka sering […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengendara Ninja Terciduk di Kebun Sawit Tambusai Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengendara Ninja Terciduk di Kebun Sawit Tambusai Rohul

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi tangkap pengendara Kawasaki Ninja dalam kasus narkoba, di kebun sawit Kelurahan Tambusai Tengah, Rohul. Adapun tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu itu adalah AS alias putra (35). Dia ditangkap pada Senin (03/06/24) sekitar pukul 00.05 dini hari. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP […]

  • ANAK Istri Pamer Harta, KPK Jadwalkan Periksa Sekdaprov SF Hariyanto Pekan Depan

    ANAK Istri Pamer Harta, KPK Jadwalkan Periksa Sekdaprov SF Hariyanto Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK menjadwalkan klarifikasi terkait asal usul kekayaan sejumlah pejabat. Diantaranya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto setelah anak istri  hobi flexing barang mewah dan gaya hidup hedon di medsos. “Iya (periksa SF hariyanto),” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dilansir detikcom, Sabtu (01/04/23). Pahala belum merincikan jadwal pasti klarifikasi kepada SF Hariyanto. […]

  • EMPAT Hektar Lahan di Pulau Burung Terbakar, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api

    EMPAT Hektar Lahan di Pulau Burung Terbakar, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24com – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat SIK berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 4 haktar di Parit Tegak Dusun Penyirok, Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung. Penanganan Karhutla yang dipimpin Kapolres Inhil diikuti Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, Kasat Samapta AKP Kornel Sirait, Kasat Polairud Iptu Ridwan, Kapolsek Pulau Burung […]

expand_less