Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi menangkap eks guru inisial SE (42) dalam kasus narkotika di Rengat. Ia bersama rekannya tersangka RSD terciduk Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang.

Sebuah pondok diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/09/25) petang sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga : Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

Dalam operasi itu, dua orang tersangka inisial RS dan RSD berhasil diringkus beserta barang bukti sabu siap edar, serta uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.

“Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi SE MH,” terangnya.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Rsd alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp 169 ribu.

“Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas,” sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, tim juga menangkap SE alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang. Warga Kampung Besar Kota, Rengat itu kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan.

“Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Edi,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut sudah  diamankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu,” terang Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” ujarnya lagi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas dia.

Kini, dua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Terciduk di Bantan Tua

    Jual Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Terciduk di Bantan Tua

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Diduga menjadi kurir sabu,  honorer Dishub Bengkalis inisial AP (21) dibekuk di Gang Atika Bantan Tua, Rabu (19/06/24). Tersangka AP akrab disapa Aan berdomisili di Desa Selatbaru ini, ditangkap polisi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Utama Bantan Gg Atika Desa Bantan Tua, bersama barang bukti satu paket plastik yang diduga narkotika […]

  • MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

    MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang buruh harian lepas berinisial A (24), warga Kecamatan Bangko Rohil ditangkap atas tuduhan memperkosa tunangan. Pria berinisial A ini ditangkap pihak berwajib setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S melapor ke polisi. Ia tidak terima atas perbuatan A memperkosa tunangan notebene adik pelapor yang masih berusia 16 tahun. Kapolres Rohil […]

  • SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pria berinisial AN (37) ditangkap oleh Polsek Tapung Hilir lantaran bacok abang kandungnya berinisial ZO (43) menggunakan senjata tajam. Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua mereka Desa Kota Garo, Kampar pada Jumat (03/05/24). “Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abangnya, karena menjual tanah orangtua […]

  • Raja Thamsir Rachman saat menjalani proses hukum. F. :. IST

    Nasib! Raja Thamsir Rachman Kembali Jadi Tersangka, Padahal Masih dalam Penjara

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka korupsi kasus PT Duta Palma Group. Padahal, mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) itu masih menjalani masa tahanan. Raja Thamsir Rachman saat ini sedang menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Selain Raja Thamsir […]

  • DITABRAK MAHASISWA, Pemotor Meregang Nyawa di Jalan Arifin Achmad

    DITABRAK MAHASISWA, Pemotor Meregang Nyawa di Jalan Arifin Achmad

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang mahasiswa bernama Firman Syahputra Muslim menabrak pengendara motor hingga tewas saat melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (31/10/22), pukul 22.00 WIB. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menceritakan, saat itu motor Honda CBR yang dikendarai Firman bergerak di Jalan Arifin Achmad jalur Utara datang dari arah Barat menuju […]

  • Masjid Syuhada Salareh Aia Timur Kokoh Usai Diterjang Galodo 

    Masjid Syuhada Salareh Aia Timur Kokoh Usai Diterjang Galodo 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Deru air bertekanan tinggi terdengar memenuhi kawasan Masjid Syuhada di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan saat Tim Semen Padang Peduli membantu pembersihan lumpur sisa banjir bandang. Sejak Selasa (02/12/25) pagi, tim relawan perusahaan semen pertama di Indonesia itu berada di garis depan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang memutus akses dan […]

expand_less