Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi menangkap eks guru inisial SE (42) dalam kasus narkotika di Rengat. Ia bersama rekannya tersangka RSD terciduk Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang.

Sebuah pondok diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/09/25) petang sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga : Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

Dalam operasi itu, dua orang tersangka inisial RS dan RSD berhasil diringkus beserta barang bukti sabu siap edar, serta uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.

“Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi SE MH,” terangnya.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Rsd alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp 169 ribu.

“Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas,” sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, tim juga menangkap SE alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang. Warga Kampung Besar Kota, Rengat itu kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan.

“Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Edi,” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut sudah  diamankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu,” terang Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” ujarnya lagi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas dia.

Kini, dua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video amatir di sosial media soal buaya muncul sungai Belading Siak. BBKSDA ingatkan warga berhati-hati. Video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan seekor buaya yang diperkirakan berusia dewasa, memperlihatkan dirinya ke permukaan air dan melintasi sungai. Video diunggah oleh pemilik akun Facebook @Isyam bin Abbas. Unggahannya mendapat respon dari netizen hingga Jumat […]

  • 10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Petisi pembebasan Mardani H Maming makin ramai diteken, seiring munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum dinilai mengandung kekeliruan. Terbaru, hingga Jumat (01/11/24) siang, terpantau lebih dari 10 ribu orang telah menandatangani petisi “Bebaskan Mardani Maming, Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil” dengan target terdekat 15.000 tandatangan. Diketahui, petisi yang dimulai Gerakan Anak […]

  • Satpol PP Bongkar Belasan Rumah Warga di Jembatan Siak I Pekanbaru 

    Satpol PP Bongkar Belasan Rumah Warga di Jembatan Siak I Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini berdiri di bawah Jembatan Siak 1 Pekanbaru. Sedikitnya 15 Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan tersebut harus meninggalkan lokasi karena lahan itu akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata aset […]

  • Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

    Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Aturan ini tercantum dalam Undang Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025. Dikutip, Ahad (26/10/25), dalam salinan UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 […]

  • BREAKING NEWS : Rumah Warga di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludes Terbakar

    BREAKING NEWS : Rumah Warga di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludes Terbakar

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Senin (20/2/23) malam. Satu unit rumah warga rata dengan tanah. Pantauan wartawan, tampak sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat dilahap si jago merah. Petugas Damkar Pekanbaru kini juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat tersebut juga dibenarkan oleh […]

  • Jembatan Taman Cadika Ambruk, Puluhan Pengunjung Tercebur ke Danau 

    Jembatan Taman Cadika Ambruk, Puluhan Pengunjung Tercebur ke Danau 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Tempat rekreasi Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tiba-tiba viral pasca peristiwa ambruknya jembatan di lokasi tersebut. Yakni, jembatan penyeberangan di Taman Cadika Medan tersebut ambruk pada Ahad (13/10/24). Akibatnya puluhan orang yang tengah berada di atas jembatan tersebut tercebur ke dalam danau. Dikutip, Selasa (15/10/24), dalam rekaman video yang viral […]

expand_less