Polsek Mandau Amankan 30 Paket Sabu di Jalan Siak Balai Makam
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Tersangka pemilik 30 paket sabu di Jalan Siak, Balai Makam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu diamankan Polsek Mandau dari dua pelaku, Jumat (24/07/26) di Jalan Siak Gang Kuburan, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Operasi pengungkapan kasus narkotika ini merupakan Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Z (57) dan RE (57). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar, yang disimpan di dalam dompet warna coklat.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil warna coklat, dan satu sendok takar yang terbuat dari pipet.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Segera melapor kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” ujar Kapolsek Mandau.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











