Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Heboh berita oknum polisi Riau jadi bandar sabu 1 kilogram, Bripka AS (A) pernah bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Rohil. Sebelumnya juga sempat disidang PTDH namun lolos.

Upaya Polda Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota polisi kembali tercoreng kasus serius.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.

Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.

Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut, Rohil dan dilaporkan acap mangkir dari tugas alias desersi. Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan walau sempat disidang PTDH.

Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS pernah disidang PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

“Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH,” ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Ahad (21/09/25).

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.

Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 1 kilogram. Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.

Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kombes Anom Karibianto menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus (penjara).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus (ditahan) dan ditangani propam,” ujar Kombes.

Dia memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

Polri lanjutnya mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” tegasnya.

Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025 di Kota Dumai.

Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.

“Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditawari Hadiah Tahun Baru, Jawaban Megawati Hangestri Mencengangkan 

    Ditawari Hadiah Tahun Baru, Jawaban Megawati Hangestri Mencengangkan 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Jawaban Megawati Hangestri saat ditawari hadiah Natal dan Tahun Baru oleh staf Red Sparks mendapatkan sorotan dari para penggemar di media sosial. Dilansir dari laman Facebook Megawati Hangestri Pertiwi(Megatron) mengutip kanal youtube resmi Red Sparks, Rabu (01/01/25) momen itu terjadi saat pemain voli dunia Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic diwawancarai seusai pertandingan Red […]

  • Kakek Spesialis Ngutil Gasak Indomaret, Manfaatkan Cucu

    Kakek Spesialis Ngutil Gasak Indomaret, Manfaatkan Cucu

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang kakek bernama Risdianto (60) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian. Ia acap mengutil barang-barang di Indomaret Pekanbaru dengan memanfaatkan cucunya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, sudah 5 TKP Indomaret di Pekanbaru yang sudah dijajal oleh pelaku dengan mencuri berbagai macam barang. TKP pertama yaitu di […]

  • DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    DIMAKI Dilempar Bocah SMA dan Geng Motor, Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengungsi Rohingnya di Pekanbaru luka-luka akibat dilempar batu oleh bocah SMA dan geng motor baik siang maupun malam. “Setiap hari. Siang malam. Anak muda-muda itu lempar batu. Ini kemarin kena,” ujar Along, salah satu pengungsi yang bisa sedikit berbahasa Indonesia, Sabtu (11/05/24) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Wan Datuk Abdul Jamal, […]

  • AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

    AKBP Angga Herlambang Resmi Jabat Kapolres Dumai, Ini Target Utamanya!

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – AKBP Angga Febrian Herlambang resmi jabat Kapolres Dumai, menggantikan AKBP Hardi Dinata. Dua siap melanjutkan estafet kepemimpinan dan program positif yang telah berjalan selama ini. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Mapolres Dumai, Rabu (16/07/25). Rangkaian sertijab dilakukan dengan tradisi pengalungan bunga, kompang, hingga pemasangan tanjak oleh LAMR Dumai. “Dumai adalah kota […]

  • Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Suryono alias Kentang, ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Johan Simanjuntak (67), Mahmud Fauzi Simanjuntak (40), dan Marsudi alias Sitepu (45). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, selain tiga pelaku yang telah […]

  • KADISKES Kampar Kena OTT, Pj Bupati Buru-buru Tunjuk Plh Pengganti

    KADISKES Kampar Kena OTT, Pj Bupati Buru-buru Tunjuk Plh Pengganti

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pasca Kadiskes Kampar kena OTT Polda Riau, Pj Bupati setempat langsung menunjuk pejabat baru pengganti Zulhendra Das’at. Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Kamsol sudah menunjuk Riadel Fitri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadiskes. Riadel mengisi kekosongan jabatan pasca Kadiskes Kampar kena OTT Dirkrimsus Polda Riau. Sehingga, dia percaya memimpin Diskes sementara waktu. “Riadel saat […]

expand_less