Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Heboh berita oknum polisi Riau jadi bandar sabu 1 kilogram, Bripka AS (A) pernah bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Rohil. Sebelumnya juga sempat disidang PTDH namun lolos.

Upaya Polda Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota polisi kembali tercoreng kasus serius.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.

Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.

Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut, Rohil dan dilaporkan acap mangkir dari tugas alias desersi. Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan walau sempat disidang PTDH.

Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS pernah disidang PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

“Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH,” ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Ahad (21/09/25).

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.

Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 1 kilogram. Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.

Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kombes Anom Karibianto menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus (penjara).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus (ditahan) dan ditangani propam,” ujar Kombes.

Dia memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

Polri lanjutnya mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” tegasnya.

Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025 di Kota Dumai.

Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.

“Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARGA Pertamax Resmi Naik Per 1 Oktober, Berikut Rinciannya!

    HARGA Pertamax Resmi Naik Per 1 Oktober, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BB non-subsidi mulai hari ini, Ahad 1 Oktober 2023. Terdapat lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober Rp 14.000 […]

  • POLDA Riau Bongkar Makam Tahanan Tewas, Kematian Tak Wajar

    POLDA Riau Bongkar Makam Tahanan Tewas, Kematian Tak Wajar

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bongkar makam tahanan tewas di Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru pada 20 November 2023 lalu. Kematian tersangka penggelapan pajak inisial DF (25) diduga tak wajar. Diduga DF meninggal karena dianiaya. Ekshumasi (pembongkaran makam tahanan tewas) bertujuan untuk memberi bukti pada keluarga, agar mereka bisa mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian. […]

  • BERMINAT Jadi Anggota Panwascam Dumai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya!

    BERMINAT Jadi Anggota Panwascam Dumai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya!

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bawaslu Dumai membuka seleksi rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Tahun 2024. Ketua Bawaslu Dumai, Agustri mengatakan, seleksi penerimaan petugas pengawas Pilkada ini dibagi dalam dua kategori. Yaitu peserta untuk menjadi anggota baru dan existing yakni petugas Panwascam aktif yang saat ini atau sudah dan sedang bertugas […]

  • Belasan Jadi Tersangka, UIN Alauddin Makassar Cetak Triliunan Uang Palsu

    Belasan Jadi Tersangka, UIN Alauddin Makassar Cetak Triliunan Uang Palsu

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Polisi bongkar praktik produksi triliunan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulsel. Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan modus operandi jaringan produksi uang palsu tersebut, hingga bisa memasukkan mesin cetak ke lingkungan kampus UIN Makassar. Ia mengatakan, modus pelaku berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini […]

  • Hastag #GoodByeJokowi Trending, Rupiah Malah Menguat

    Hastag #GoodByeJokowi Trending, Rupiah Malah Menguat

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DISELA aksi unjukrasa mahasiswa menolak wacara ‘Jokowi 3 Peiode’, muncul narasi Good Bye Jokowi tatkala mahasiswa sudah turun berunjukrasa. Sejumlah netizen membuat narasi kondisi negeri ini di bahwa pemerintahan Jokowi sudah tak bisa dilanjutkan. Mereka menganggap kondisinya seperti tahun 1997-1998 yang diikuti oleh jatuhnya Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi. Dengan demikian, saat ini harus […]

  • Cewek Asal Medan Tewas Usai Treatment Sedot Lemak

    Cewek Asal Medan Tewas Usai Treatment Sedot Lemak

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Seorang wanita Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30) jauh-jauh dari Medan datang ke Depok, jadi korban treatment sedot lemak di sebuah klinik kecantikan. Diduga korban meninggal dunia saat melakukan treatment sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (22/07/24). Kematian Ella diketahui kakak korban setelah […]

expand_less