Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Heboh berita oknum polisi Riau jadi bandar sabu 1 kilogram, Bripka AS (A) pernah bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Rohil. Sebelumnya juga sempat disidang PTDH namun lolos.

Upaya Polda Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota polisi kembali tercoreng kasus serius.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.

Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.

Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut, Rohil dan dilaporkan acap mangkir dari tugas alias desersi. Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan walau sempat disidang PTDH.

Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS pernah disidang PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

“Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH,” ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Ahad (21/09/25).

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.

Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 1 kilogram. Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.

Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kombes Anom Karibianto menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus (penjara).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus (ditahan) dan ditangani propam,” ujar Kombes.

Dia memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.

Polri lanjutnya mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” tegasnya.

Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025 di Kota Dumai.

Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.

“Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Masukan Polsek, Kapolrestabes Makassar Kunjungi Seluruh Pos Penjagaan di Wilayah Hukum

    Serap Masukan Polsek, Kapolrestabes Makassar Kunjungi Seluruh Pos Penjagaan di Wilayah Hukum

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana SH SIK MSi melakukan kunjungan langsung ke setiap pos penjagaan yang ada di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilakukan pada akhir tahun 2025 ini tidak hanya bertujuan menyapa dan memantau kondisi perwira serta anggota yang berjaga, namun juga untuk bertemu secara Langsung dengan Kapolsek dari masing-masing wilayah […]

  • BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyayangkan aksi bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Riau Ujung, pada Rabu (20/09/23). Akibat aksi tersebut banyak cidera parah hingga patah tulang, dan warga sangat ketakutan. Sekretaris  Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Pihaknya tidak ingin aksi […]

  • MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

    MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria bernama Suprayitno (35) mendekam di balik jeruji besi lantaran mencabuli ABG, notebene adik iparnya sendiri. Kejadian tersebut dia lakukan hingga berkali-kali. Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengungkapkan, aksi pelaku terhadap korban masih di bawah umur itu terjadi di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Iya, kita sudah terima […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Pekanbaru – Tembilahan 

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Pekanbaru – Tembilahan 

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas wilayah Pekanbaru–Tembilahan, dengan meringkus tiga tersangka. Barang bukti disita mencapai 79,86 gram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria ditangkap dengan peran berbeda. Mulai dari pengedar, perantara transaksi, hingga penyalahguna narkotika. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di […]

  • Tiga Kapolsek Serta Dua Kasat di Dumai Berganti, Ini Daftarnya 

    Tiga Kapolsek Serta Dua Kasat di Dumai Berganti, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tiga Kapolsek di wilayah hukum Polres Dumai berganti pimpinan. Mutasi tersebut bersamaan dengan sertijab sejumlah perwira, Kamis (02/07/26) Suasana resmi dan penuh makna menyelimuti Mapolres Dumai pada Rabu sore, 1 Juli 2026. Bertempat di Lapangan Apel Polres Dumai Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, berlangsung upacara serah terima jabatan sekaligus acara kenal […]

  • Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Entah setan apa yang merasuki, gaek berinisial Y, warga Tanjung Penyembal Dumai tega mencabuli dua murid SD.  Pria paruh baya tersebut kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Dumai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan laknatnya. Satuan Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, yang terjadi di Kecamatan Dumai Barat. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial […]

expand_less