DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 10 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria paruhbaya atas kasus asusila. Pelaku DA (45) diduga mencabuli NO (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Tersangka warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, melakukan aksinya berulang kali. Pertama kali pada Desember 2022 dan terakhir pada 23 Maret 2023 di kamar tidur rumah pelaku.
Dikutip Antarariau.com, Senin (10/04/23) kasus ini langsung dilaporkan Ibu korban ST (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (04/04/23) usai mendengar pengakuan anaknya.
Kasus terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku. Ibu tersebut syok, memergoki anaknya keluar bersama pelaku dari kamar tidur. Sementara pelaku dengan gelagat sedang gugup.











