Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pria Dumai Pasang Cincin di Mr P, Petugas Damkar Keringat Dingin Melepaskan 

Pria Dumai Pasang Cincin di Mr P, Petugas Damkar Keringat Dingin Melepaskan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Dumai, berhasil melepaskan cincin di kelamin seorang pria. Proses pelepasan membutuhkan waktu lebih dari dua jam, dan membuat petugas berkeringat dingin.

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Dumai Zulkarnain, membenarkan tindakan pertolongan melepaskan cincin yang tersangkut di alat kelamin seorang pria.

Ia mengungkapkan,  pihaknya menerima laporan pada Ahad (19/07/26) melalui layanan darurat 112 Dumai Idaman. Dalam laporannya, warga tersebut mengaku membutuhkan bantuan untuk melepaskan cincin yang terpasang di alat kelaminnya.

“Setelah menerima laporan dari 112 Dumai Idaman, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan. Alhamdulillah, cincin tersebut berhasil dilepaskan dengan aman,” katanya dikutip detak24com, Selasa (21/07/26).

Ia mengaku, proses pertolongan itu tidak berjalan mudah. Personel mengalami kesulitan karena posisi cincin yang sudah menempel erat. Sehingga harus dipotong secara perlahan dan sangat hati-hati, agar tidak menimbulkan cedera pada korban.

“Proses pelepasan membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih. Kondisinya cukup sulit sehingga personel harus bekerja dengan penuh kehati-hatian. Keselamatan korban menjadi prioritas utama. Berkat fokus, kesabaran, dan kerja keras tim, cincin akhirnya berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan cedera yang lebih serius,” terangnya.

Kadis menegaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, personel Damkar selalu bersiaga selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari evakuasi ular, sarang tawon, membuka pintu atau mobil yang terkunci, hingga berbagai kondisi darurat lainnya yang memerlukan bantuan penyelamatan.

“Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat. Apa pun bentuk kondisi darurat yang membutuhkan bantuan penyelamatan, masyarakat dapat menghubungi Damkar maupun Call Center 112 Dumai Idaman,” terangnya.

Dia mengingatkan seluruh personel agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengutamakan keselamatan, baik bagi warga yang ditolong maupun petugas di lapangan.

“Saya terus mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu bekerja sesuai SOP. Keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penyelamatan,” tambah Kadis seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISTRI ‘Dianukan’ Orang, Warga Baganpunak Rohil Kalap Nyaris Bunuh Korban

    ISTRI ‘Dianukan’ Orang, Warga Baganpunak Rohil Kalap Nyaris Bunuh Korban

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kejadian heboh menggemparkan warga Baganpunak Rohil. Seorang pria inisial ZF (39) nyaris membunuh gegara isterinya dizinahi korban. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (15/03/24), seorang pria berinisial ZF warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Baganpunak Rohil, kembali berurusan dengan polisi Polsek Bangko Polres Rohil dalam perkara percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan berat. ZF merupakan […]

  • Kejari Bengkalis Endus Aroma Korupsi Usaha Tambak Udang dalam Hutan Bakau 

    Kejari Bengkalis Endus Aroma Korupsi Usaha Tambak Udang dalam Hutan Bakau 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di kawasan hutan bakau tahun 2020-2024. Pengusutan perkara itu dilakukan Tim pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis. Penanganan perkara ditingkatkan ke penyidikan setelah tim jaksa penyidik menemukan tindak pidana. Kejari Bengkalis merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani perkara tindak […]

  • Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

    Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pecat Ketua KPU Hasyim As’yari. Ia terbukti berbuat asusila terhadap panitia Pemilu. Keputusan memberhentikan Hasyim setelah DKPP menggelar sidang putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada Rabu 3 Juli 2024. Dia diberhentikan atas tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Hasyim […]

  • MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PADANG, detak24com – Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 350 personel mengamankan uji coba one way atau satu jalur rute Padang-Bukittinggi, Sabtu (08/04/23) lusa. Ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polres Padang Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi dan Agam serta dari Ditlantas Polda Sumbar. “Ada 350 personel yang kita kerahkan untuk mengamankan uji coba one way […]

  • Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

    Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang tokoh adat inisial JS ditangkap polisi karena menjual lahan konservasi TNTN Pelalawan seluas 20 hektare. Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang oknum batin atau tokoh adat berinisial JS. Ia terlibat penjualan lahan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan. […]

  • Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

    Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Novrianto alias Bombeng terdakwa perambah hutan di Teluk Cina, Desa Lubukgaung, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis divonis 3,5 tahun. Tidak hanya itu, cukong atau pemodal ini dijatuhi hukuman denda. Menurut majelis hakim, terdakwa perambah hutan itu terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perambahan hutan produksi (HPT) untuk membuka usaha perkebunan sawit ilegalnya. […]

expand_less