Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Costumer Service Blibli Tipu Warga Pekanbaru Rp 285 Juta, Tersangka Mantan Sindikat Scam Kamboja 

Costumer Service Blibli Tipu Warga Pekanbaru Rp 285 Juta, Tersangka Mantan Sindikat Scam Kamboja 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap kasus penipuan daring dengan modus impersonasi akun customer service Blibli (aplikasi belanja online).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial DJ (33), yang diketahui merupakan mantan pekerja sindikat scam di Sihanoukville, Kamboja.

Informasi dirangkum Rabu (15/04/26), pelaku diamankan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos putra di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban yang mengalami kerugian dalam jumlah signifikan.

Ps Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau Kompol I Komang Aswatama mengatakan aksi penipuan ini telah dijalankan pelaku sejak Januari 2024. Modus yang digunakan adalah membangun komunikasi awal dengan korban melalui media sosial Facebook menggunakan identitas palsu bernama Sofi Atmaja.

“Korban diarahkan untuk mengikuti skema pekerjaan daring berupa pembelian produk dan pemberian rating dengan iming-iming keuntungan,” ujarnya dirilis, Rabu (15/04/26).

Setelah korban percaya, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai customer service Blibli.

Lalu korban diminta melakukan transaksi pembelian produk dengan janji akan mendapatkan fee antara 5 hingga 10 persen dari setiap transaksi. Namun dalam praktiknya, skema tersebut hanyalah rekayasa untuk menguras dana korban.

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian hingga Rp 285 juta setelah melakukan sejumlah transaksi yang diarahkan oleh pelaku,” jelasnya.

Berbekal hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Operasi penangkapan dipimpin oleh Iptu Fiqih Panji Ramdhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MCR)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAERAH PERBATASAN Perlu Pengawasan Ekstra di Pemilu 2024

    DAERAH PERBATASAN Perlu Pengawasan Ekstra di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah wilayah kecamatan di perbatasan perlu pengawasan ekstra. Sebab, dikuatirkan warga dari kabupaten tetangga berpotensi ikut memilih ke Pekanbaru. Menurut Anggota Bawaslu Pekanbaru Divisi Penanganan Sengketa Yasrif Yakub Tambusai mengatakan, ada beberapa kerawanan yang cenderung terjadi saat Pemilu. Seperti soal logistik dan ada suara pemilih yang terabaikan. “Diharapkan dalam Pemilu 2024 mendatang […]

  • Polisi Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

    Polisi Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Upaya penertiban PETI dilakukan di Kecamatan Singingi Hilir. Polisi menemukan 17 rakit PETI di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh.  Informasi dirangkum, Ahad (29/12/24), operasi dilaksanakan pada Jumat (27/12/24). Sebanyak 13 unit rakit langsung dibakar. Sisanya berada di seberang sungai. “Dari 17 rakit tersebut, 13 berhasil kami musnahkan di tempat. Namun, empat […]

  • Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka 

    Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Terungkap, Polisi Tetapkan Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Desa Korong Padang Kabau, Kayu Tanam, Padang Pariaman terungkap. Polres Padang Pariaman menetapkan Indra Septiarman alias IS sebagai tersangka utama dalam kasus tragis ini. Polisi terus melakukan pengejaran tersangka yang kabur dari sergapan. Nia yang sehari-hari menjajakan gorengan di kampungnya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. […]

  • GEMPA Hari Ini, Wagub Sumbar Ungsikan Keluarga ke Puncak Bukit Mentawai

    GEMPA Hari Ini, Wagub Sumbar Ungsikan Keluarga ke Puncak Bukit Mentawai

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MENTAWAI, detak24com – Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy yang tengah berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus berjuang untuk mengevakuasi istri dan ketiga anaknya saat gempa magnitudo 6,9 SR melanda daerah itu. “Ketika gempa terjadi pukul 03.00 WIB terasa goncangan yang cukup keras. Saya dan keluarga segera mengungsi ke tempat lebih tinggi itu sekitar 03.10 […]

  • Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

    Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat napi dugem di Rutan Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan suasana pesta di dalam sel tahanan. Dalam video tersebut tampak sekelompok napi berjoget diiringi musik keras, menggunakan rokok elektrik, hingga diduga menyalahgunakan sabu dengan alat isap. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar […]

  • Ada Letusan Senapan, Warga Temukan Kapal Cepat di Semak Desa Topang Meranti 

    Ada Letusan Senapan, Warga Temukan Kapal Cepat di Semak Desa Topang Meranti 

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Warga Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti gempar atas temuan kapal cepat jenis high speed craft (HSC) tak berawak di semak-semak, Selasa (03/09/24). Kapal tersebut ditemukan di Dusun Tanjung Perumpun, sekitar 50 meter dari pantai, dalam kondisi yang mencurigakan. Kapal tersebut identik dengan yang biasa digunakan oleh para penyelundup ini, dilengkapi dengan […]

expand_less