Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » 10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

10 Ribu Orang Teken Petisi Pembebasan Mardani H Maming, Ini Penyebabnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Petisi pembebasan Mardani H Maming makin ramai diteken, seiring munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum dinilai mengandung kekeliruan.

Terbaru, hingga Jumat (01/11/24) siang, terpantau lebih dari 10 ribu orang telah menandatangani petisi “Bebaskan Mardani Maming, Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil” dengan target terdekat 15.000 tandatangan.

Diketahui, petisi yang dimulai Gerakan Anak Muda Indonesia itu, menuntut keadilan bagi Mardani H Maming, yang diduga menjadi korban unfair trial dan miscarriage of justice.

Atas alasan ini, banyak orang yang mempertanyakan penegakkan hukum terhadap Maming dan beramai-ramai menginginkan Maming segera dibebaskan, dengan salah satu upaya yakni menandatangani petisi tersebut.

Diketahui, berdasarkan narasi di laman petisi tersebut, Maming divonis bersalah atas dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Meskipun izin tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah memegang sertifikat clear and clean (CNC) selama 11 tahun, keputusan itu tidak pernah dibatalkan secara hukum pengadilan administrasi negara (PTUN) – fakta yang diabaikan oleh pengadilan.

Tuduhan gratifikasi juga sulit dibuktikan, terutama karena putusan Pengadilan Niaga yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam mekanisme sidang terbuka seharusnya menepis kemungkinan adanya “kesepakatan diam-diam”.

Terlebih, pihak yang diduga sebagai pemberi suap tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia, serta fakta-fakta penting lainnya justru “terlewatkan”.

Sejumlah pihak menyebut, vonis terhadap Maming dinilai sebagai keputusan yang dipaksakan, tanpa dasar bukti yang layak dan jauh dari prinsip keadilan.

Kesimpulan ini didukung oleh para guru besar hukum terkemuka seperti Prof Dr Romli Atmasasmita dari Unpad, Prof Dr Yos Johan Utama dari Undip, dan Prof Dr Topo Santoso, dari UI. Selain itu, Akademisi Anti-Korupsi dari Unpad, UII, UGM, UI dan UNDIP turut mendukung seruan keadilan ini.

Tokoh HAM dan pendiri ICW, Todung Mulya Lubis, bersama Aktivis Anti-Korupsi seperti Bambang Harymurti, juga menyuarakan keprihatinan atas ketidakadilan ini.

Mereka, bersama para pakar hukum lainnya, berencana mengajukan surat amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung untuk mendesak peninjauan yang adil terhadap kasus ini. (rilis)

Tags

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini BMKG! Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

    Deteksi Dini BMKG! Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau hari ini Selasa (18/10/2022).       Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari.       “Hujan bersifat […]

  • INFO BMKG : Simak Cuaca Malam Jumat di Wilayah Riau, Waspadai Hal Ini!

    INFO BMKG : Simak Cuaca Malam Jumat di Wilayah Riau, Waspadai Hal Ini!

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Riau, Kamis (05/01/23). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hingga malam Jumat. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Yasir Prayuna, Kamis (5/1/2023). Ia […]

  • Zelensky Bersedia  Batal Gabung dengan NATO

    Zelensky Bersedia  Batal Gabung dengan NATO

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Ukraina, detak24.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa negaranya selalu netral terhadap blok dan aliansi luar. Ia pun siap mempertimbangkan permintaan Rusia agar tidak bergabung dengan aliansi NATO. Seperti diberitakan, alasan invansi Rusia ke Ukraina karena menolak keras negara itu untuk bergabung dengan NATO. Sehingga berdampak terhadap ribuan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur yang […]

  • RAIH Terbaik 1 Paritrana Award Riau, Bupati Bengkalis Dianugerahi Penghargaan

    RAIH Terbaik 1 Paritrana Award Riau, Bupati Bengkalis Dianugerahi Penghargaan

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Kesuksesan Kabupaten Bengkalis dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh sektor pekerja, berbuah penghargaan berupa terbaik 1 Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022, Kategori Pemerintah Daerah.  Bupati Kasmarni dinilai telah melaksanakan penerapan program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan (pekerja bukan menerima upah) dan bagi non ASN yang didanai dari […]

  • SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

    SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang siswa SMA inisial D (16) yang hilang tenggelam di Bendungan Pauh Pangean, Dusun Penghijauan, Kabupaten Kuansing akhirnya ditemukan, Selasa (02/05/23) malam. Namun, remaja tersebut ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar pukul 19.36 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, Tim SAR Gabungan telah […]

  • Gegara Kencing Sembarang, Supir Truk CPO Masuk Penjara Polsek Sungai Sembilan 

    Gegara Kencing Sembarang, Supir Truk CPO Masuk Penjara Polsek Sungai Sembilan 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 jo Pasal 372 KUHPidana. Informasi dirangkum Sabtu (19/04/25), laporan supir truk CPO kencing sembarangan ini diterima pada Kamis, 17 April 2025 dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas CV Teman Setia. Baca juga : […]

expand_less