Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polri menegaskan sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya meringankan hukuman tidaklah ada. Terlebih, sanksi pemecatan sudah diketuk dan tak bisa diganggu gugat.

“Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Ahad (25/09/22).

Dedi menyebut, pokok substansinya adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dilaksanakan, termasuk gugatan banding Ferdy Sambo.

Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial, dan sudah diputuskan PTDH. Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri,” jelas dia.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) Polri masih berfokus pada penuntasan pemberkasan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang saat ini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi supaya segera prosesnya sampai ke persidangan,” Dedi menandaskan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah adanya sosok ‘kakak asuh’ kliennya yang merupakan senior dalam keanggotaan Polri. Sosok kakak asuh ini diduga berusaha melobi kepolisian untuk meringankan hukuman di kasus kematian Brigadir J.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” tutur Arman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Arman yakin melejitnya karir dan pangkat Ferdy Sambo dalam Polri sudah sesuai dengan pertimbangan matang institusi.

“Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dr klien kami menurut kami pasti susah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami,” jelas dia.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani,” sambungnya.

Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Muradi menyebut ada sosok yang mencoba membantu Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Muradi menyebut sosok itu dengan sebutan kakak asuh.

Menurut Muradi, sosok kakak asuh ini adalah senior Sambo yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo.

“Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya,” ujar Muradi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu memegang posisi strategis di Polri. Menurutnya, sosok tersebut masih keras membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo,” kata dia.

Muradi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui sosok kakak asuh yang masih membantu Sambo. Namun Muradi yakin Kapolri Sigit tak terpengaruh dengan upaya mereka membantu Sambo.

“Saya sih masih percaya Pak Sigit akan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk Sambo,” katanya.

Lebih lanjut, Muradi meyakini Sambo akan tetap divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadi J ini. Ia memprediksi jenderal bintang dua itu akan mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Saya sih prediksi di 20 tahun sampai seumur hidup. Kalau ini sampai kemudian hukumannya ringan, itu yang rusak polisi, publik semakin enggak percaya,” kata dia.(merdeka.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Jalan Cempedak

      PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Jalan Cempedak

      • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai mencokok dua tersangka pengedar sabu di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung. Pelaku yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polda Riau tersebut RZ (45), warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, namun alamat domisili berada di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Serta tersangka FZ (43), […]

    • SIMAK Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Bawah Ini!

      SIMAK Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Bawah Ini!

      • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PENGUMUMAN Seleksi Administrasi PPPK tahun 2022 sudah bisa dilihat mulai Rabu (16/11/22). Anda dapat mengklik laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Link pengumuman seleksi PPPK 2022 jangan sampai terlewatkan untuk mendapatkan informasi kelulusan. Pengumuman PPPK guru untuk seleksi administrasi sudah bisa diketahui mulai hari ini. Pengumuman PPPK Guru 2022 dilakukan secara serentak. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan mulai dari kategori P1, […]

    • BAWA Istri Orang, Pria Lansia di Bangko Rohil Dihajar Begal

      BAWA Istri Orang, Pria Lansia di Bangko Rohil Dihajar Begal

      • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria lansia bernama Paino (60), dipelasah serta dirampok begal gegara membawa istri orang. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Senin (03/06/24), korban merupakan warga Jalan SMA N 2 Pujud Rohil dipelasah oleh kelompok begal di Kecamatan Pujud Rohil pada Senin 18 Maret 2024 pukul 23.30 WIB. Hingga mengalami kerugian Rp 6 jutaan […]

    • Kebakaran Hebat, Empat Rumah Ludes Jadi Abu di Tangkerang Pekanbaru 

      Kebakaran Hebat, Empat Rumah Ludes Jadi Abu di Tangkerang Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda permukiman di Jalan Sari Kencana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (16/11/25) pagi. Empat unit bangunan terdiri dari satu rumah bulatan dan rumah petak tiga permanen terbakar dalam peristiwa yang terjadi pagi hari sekitar pukul 06.02 WIB. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra melalui Kasi […]

    • Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

      Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

      • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan di Inhil. Oknum tersebut berdalih minta uang untuk biaya klarifikasi dan atau hak jawab kepada seorang kepala sekolah. Sehingga kasus tersebut dilaporkan keep polisi. Hendrayana yang sudah sudah sering dimintai pendapatnya sebagai Ahli Hukum […]

    • GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

      GEMPAR Kapal Tabrakan, Bupati dan Kapolres Cek Insiden Lakalut di Pelabuhan Selatpanjang

      • calendar_month Senin, 25 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK bersama Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar mengecek langsung insiden kapal tabrakan di pelabuhan Selatpanjang. Dimana, dalam insiden kapal tabrakan itu antara MV Dumai Line 3 dengan MV Dumai Express 12 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Senin (25/12/23) siang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia […]

    expand_less