Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polri menegaskan sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya meringankan hukuman tidaklah ada. Terlebih, sanksi pemecatan sudah diketuk dan tak bisa diganggu gugat.

“Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Ahad (25/09/22).

Dedi menyebut, pokok substansinya adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dilaksanakan, termasuk gugatan banding Ferdy Sambo.

Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial, dan sudah diputuskan PTDH. Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri,” jelas dia.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) Polri masih berfokus pada penuntasan pemberkasan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang saat ini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi supaya segera prosesnya sampai ke persidangan,” Dedi menandaskan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah adanya sosok ‘kakak asuh’ kliennya yang merupakan senior dalam keanggotaan Polri. Sosok kakak asuh ini diduga berusaha melobi kepolisian untuk meringankan hukuman di kasus kematian Brigadir J.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” tutur Arman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Arman yakin melejitnya karir dan pangkat Ferdy Sambo dalam Polri sudah sesuai dengan pertimbangan matang institusi.

“Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dr klien kami menurut kami pasti susah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami,” jelas dia.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani,” sambungnya.

Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Muradi menyebut ada sosok yang mencoba membantu Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Muradi menyebut sosok itu dengan sebutan kakak asuh.

Menurut Muradi, sosok kakak asuh ini adalah senior Sambo yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo.

“Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya,” ujar Muradi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu memegang posisi strategis di Polri. Menurutnya, sosok tersebut masih keras membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo,” kata dia.

Muradi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui sosok kakak asuh yang masih membantu Sambo. Namun Muradi yakin Kapolri Sigit tak terpengaruh dengan upaya mereka membantu Sambo.

“Saya sih masih percaya Pak Sigit akan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk Sambo,” katanya.

Lebih lanjut, Muradi meyakini Sambo akan tetap divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadi J ini. Ia memprediksi jenderal bintang dua itu akan mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Saya sih prediksi di 20 tahun sampai seumur hidup. Kalau ini sampai kemudian hukumannya ringan, itu yang rusak polisi, publik semakin enggak percaya,” kata dia.(merdeka.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Simak! Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir Yosua

      Simak! Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir Yosua

      • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Jaksa penuntut umum membaca surat dakwaan Ferdy Sambo pada sidang perdana pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/22) lalu. Dalam sidang itu jaksa mengungkap Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Sebelum Sambo menembak Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu lebih dulu menembak Brigadir Yosua. “Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua […]

    • KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

      KASUS Menantu vs Mertua, Polisi Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Tersangka Zina

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Banten, detak24com – Sekian lama dalam penyelidikan, akhirnya kasus menantu vs mertua ditingkatkan ke penyidikan. Sementara, ibu dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan. “Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan […]

    • Massa Jebol Pagar Gedung DPR RI, Demo Diwarnai Bakar Ban dan Lemparan Botol

      Massa Jebol Pagar Gedung DPR RI, Demo Diwarnai Bakar Ban dan Lemparan Botol

      • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com– Sejumlah massa aksi menolak Revisi UU Pilkada mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang. Salah satu bagian pagar DPR pun jebol. Aksi pencopotan jeruji tersebut dilakukan setelah sejumlah massa aksi berhasil memanjat pagar DPR. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi sejumlah jeruji pagar telah berhasil dicopot dari pagar. Di sisi lain juga terlihat […]

    • Perawat dan Keluarga Pasien Tewas, Ambulans RSUD Rohil Lakalantas di Tol Permai

      Perawat dan Keluarga Pasien Tewas, Ambulans RSUD Rohil Lakalantas di Tol Permai

      • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di KM 25/800 B satu unit ambulans RSUD Rohil yang membawa pasien sakit jantung untuk dirujuk ke RS Eka Hospital mengalami kecelakaan usai tersenggol trailer. Akibat senggolan tersebut, supir ambulans kehilangan kendali. Menyebabkan mobil terguling. Sebanyak tiga orang meninggal dunia, yakni  keluarga pasien seorang […]

    • BOCAH Empat Tahun Meninggal di Parit Belakang Rumah, Banjir Minta Tumbal Nyawa

      BOCAH Empat Tahun Meninggal di Parit Belakang Rumah, Banjir Minta Tumbal Nyawa

      • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PERANAP, detak24com – Naas, seorang bocah empat tahun meninggal di parit belakang rumah Kampung Jawa RT 003/RW 004 Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu. Banjir mulai melanda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa hari terakhir. Terutama di daerah bantaran sungai Indragiri yang meluap. Luapan Sungai Indragiri di Inhu tersebut memakan korban jiwa. Seorang bocah empat […]

    • Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      Alasan Ekonomi, Emak-emak di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp 20 Juta

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Polrestabes Medan meringkus empat wanita dalam kasus penjualan bayi di sebuah rumah sakit Kabupaten Deli Serdang. Orok itu diperjualbelikan seharga Rp 20 juta. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/08/24) malam menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari […]

    expand_less