Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

Isu Kakak Asuh Ferdy Sambo Mencuat, Beking Judi-Urus Perkara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polri menegaskan sosok kakak asuh Ferdy Sambo yang disebut berupaya meringankan hukuman tidaklah ada. Terlebih, sanksi pemecatan sudah diketuk dan tak bisa diganggu gugat.

“Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam, itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Ahad (25/09/22).

Dedi menyebut, pokok substansinya adalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dilaksanakan, termasuk gugatan banding Ferdy Sambo.

Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial, dan sudah diputuskan PTDH. Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri,” jelas dia.

Menurut Dedi, Tim Khusus (Timsus) Polri masih berfokus pada penuntasan pemberkasan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang saat ini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi supaya segera prosesnya sampai ke persidangan,” Dedi menandaskan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah adanya sosok ‘kakak asuh’ kliennya yang merupakan senior dalam keanggotaan Polri. Sosok kakak asuh ini diduga berusaha melobi kepolisian untuk meringankan hukuman di kasus kematian Brigadir J.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” tutur Arman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Arman yakin melejitnya karir dan pangkat Ferdy Sambo dalam Polri sudah sesuai dengan pertimbangan matang institusi.

“Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dr klien kami menurut kami pasti susah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami,” jelas dia.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani,” sambungnya.

Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Muradi menyebut ada sosok yang mencoba membantu Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Muradi menyebut sosok itu dengan sebutan kakak asuh.

Menurut Muradi, sosok kakak asuh ini adalah senior Sambo yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo.

“Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya,” ujar Muradi dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu memegang posisi strategis di Polri. Menurutnya, sosok tersebut masih keras membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo,” kata dia.

Muradi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui sosok kakak asuh yang masih membantu Sambo. Namun Muradi yakin Kapolri Sigit tak terpengaruh dengan upaya mereka membantu Sambo.

“Saya sih masih percaya Pak Sigit akan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk Sambo,” katanya.

Lebih lanjut, Muradi meyakini Sambo akan tetap divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadi J ini. Ia memprediksi jenderal bintang dua itu akan mendapat hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Saya sih prediksi di 20 tahun sampai seumur hidup. Kalau ini sampai kemudian hukumannya ringan, itu yang rusak polisi, publik semakin enggak percaya,” kata dia.(merdeka.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Meranti: Ayo, Manfaatkan Program Pemerintah!

    Bupati Meranti: Ayo, Manfaatkan Program Pemerintah!

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    MERANTI, detak24.com – Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad 1444 H di Desa Telaga Baru dan Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat, Ahad (23/10/22). Kepala Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat, Nuradi menyampaikan terima kasih atas kehadiran bupati dalam memenuhi undangan maulidur rasul yang diadakan di Masjid Jami’ Al Huda […]

  • Kepala Daerah Kerja Makkah, Mukhammad Khanif,

    Enam Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Jumat Lusa

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Makkah, detak24.com – Operasional ibadah haji kini memasuki fase pemulangan. Khususnya bagi yang berangkat pada gelombang pertama kembali ke Tanah Air pada, Jumat, 15 Juli 2022. Kepala Daerah Kerja Makkah, Mukhammad Khanif, mengatakan, fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sudah selesai. Seluruh jemaah haji Indonesia telah kembali ke hotel masing-masing di Makkah […]

  • GEGARA Kobel Pacar, ABG Perawang Diseret ke Kantor Polisi

    GEGARA Kobel Pacar, ABG Perawang Diseret ke Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERAWANG, detak24com – Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak menangkap ABG Perawang Siak, inisial AS (18) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, dirilis detak24com, Rabu (29/11/23) membenarkan penangkapan ABG Perawang tersebut. Pelaku cabul anak di bawah umur itu ditangkap pada Senin (27/11/23), setelah melakukan […]

  • SF Haryanto Dapat Mandat Jalankan Wewenang Gubernur Riau

    SF Haryanto Dapat Mandat Jalankan Wewenang Gubernur Riau

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca Gubri Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Pemprov Riau langsung dapat radiogram dari Mendagri, Rabu (05/11/25). Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Baca juga : Hendak Melancong ke Luar Negeri, Gubri Wahid Peras Anggaran […]

  • Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

    Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai (DETAK24.COM) – Baru beberapa hari jadi Plt Kepala Dinas PUPR kota Dumai, Reza Pahlevi ST sudah melaksanakan gerak cepat khidmad penanganan atasi banjir, Kamis (06/01/2022). Gerak cepat khidmad giat gotong royong dilaksanakan bersama Camat Dumai Timur Zainur, SH, Camat Dumai Kota Indra Safawi, S.Sos. M.Si serta Lurah-lurah yang ada di Kecamatan Dumai Timur dan […]

  • Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari DEMA STAI Al-Azhar dan BEM STIE Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang semakin membebani kehidupan masyarakat, Rabu (17/06/26). Aksi ini lahir dari kegelisahan rakyat yang hari ini dipaksa bertahan di tengah tekanan ekonomi, melemahnya […]

expand_less