Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Sering Menangis, Bharada E Lebih Rileks

Ferdy Sambo Sering Menangis, Bharada E Lebih Rileks

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polisi kini telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J.

Dua diantaranya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Keduanya telah ditahan di tempat yang berbeda.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok. Sementara Bharada E di ruang tahanan Bareskrim Polri. Namun siapa sangka mental dua polisi yang berbeda.

Mental Bharada E

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam dalam wawancara khusus  di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022) petang mengungkapkan perbedaan keduanya.

“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam.

Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E, tampak beberapa anggota ADC grogi dalam menjawab pertanyaan.

Demikian pula saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama dalam menghabiskan waktu istirahat termasuk Bharada E.

Namun meski begitu dari semua ajudan yang diperiksa, Bharada E yang punya mental paling kuat dan konsisten.

“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.

“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J).

Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Irjen Ferdy Sambo

Sementaara itu, Mantan Kadiv Propam Polri itu menangis terharu saat bercerita mengenai anak-anaknya kepada Kak Seto yang menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (23/8/2022).

Saat bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak sang jenderal agar tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.

“Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri,” imbuh Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimbo.

Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka,” kata Kak Seto.

Kak Seto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mako Brimob untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.

“Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya,” ungkapnya.

Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM). 

Berikut peran para tersangka:

  • Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIBOLEHKAN Cabut Koalisi Jika Tak Masuk Cawapres Ganjar, Sandi Beri Jawaban Menyentuh

    DIBOLEHKAN Cabut Koalisi Jika Tak Masuk Cawapres Ganjar, Sandi Beri Jawaban Menyentuh

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Jakarta, detak24com – Sandiaga Uno memberi respon menyentuh pasca PDIP mempersilakan pihaknya cabut dukungan untuk Ganjar Pranowo, apabila tidak ditunjuk menjadi cawapres. Ia menegaskan PPP masih berkomitmen bersama dengan PDIP saat ini. “Kita tidak pernah berpikir itu. Karena kita masih istiqoma dalam kerjasama partai politik kita. Apapun keputusannya, pimpinan parpol telah menyepakati kerjasama politik. Kita […]

  • Karhutla Dumai di Tiga Lokasi, Enam Hektare Lahan Membara

    Karhutla Dumai di Tiga Lokasi, Enam Hektare Lahan Membara

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Karhutla Dumai terjadi di tiga lokasi, meludeskan sekitar 5 hektare lahan. Petugas terus berjibaku padamkan api, Selasa (30/07/24). Tim Satgas Karhutla, masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan yang melahap semak belukar di kawasan ‎Teluk Makmur, Bangsal Aceh, dan Mekar Sari Dumai. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Dumai, Irawan […]

  • VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

    VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Medan, detak24com – Seorang perwira di Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diberikan sanksi usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa di hadapannya. Kepada AKBP Achiruddin  dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono awalnya menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah. “Yang […]

  • Delapan Bulan Teror Pemukiman Warga Kampar, BBKSDA Riau Relokasi Gajah ke TNTN 

    Delapan Bulan Teror Pemukiman Warga Kampar, BBKSDA Riau Relokasi Gajah ke TNTN 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sekitar delapan bulan menghadapi konflik dengan masyarakat, akhirnya BBKSDA Riau berhasil merelokasi seekor gajah ke Tesso Nilo (TNTN). Gajah jantan itu memasuki wilayah Kampar sejak Mei 2024. Dimana ia terpisah dari kelompok dan keluar dari habitatnya. Sedikitnya empat desa, yaitu Desa Koto Tibun, Desa Rumbio, Desa Pulau Sarak, dan Desa Padang Mutung […]

  • Nagari Koto Panjang Agam Diterjang Galodo, Akses Bukittinggi-Maninjau Putus 

    Nagari Koto Panjang Agam Diterjang Galodo, Akses Bukittinggi-Maninjau Putus 

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Akses jalan di Kelok Ambatam, Kampuang Pisang, Nagari Koto Panjang, Kecamatan IV Koto, Agam putus akibat galodo susulan yang terjadi pada Ahad (28/12/25). Banjir bandang kembali menerjang kawasan tersebut setelah hujan deras mengguyur wilayah Kampuang Pisang sejak siang hari tadi. Warga setempat, Afrinora menyebutkan galodo terjadi sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 […]

  • Kolam Minyak PT BSP Siak Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    Kolam Minyak PT BSP Siak Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video amatir memperlihatkan api berkobar dan membumbung tinggi membakar kawasan objek vital PT BSP di Siak. Video berdurasi 3.46 menit ini diunggah dari akun Facebook @Danil Afriawan sekitar pukul 23.10 WIB, Jumat (30/08/24). Di dalam video Dia menyebut kebakaran itu terjadi di lokasi pembuangan minyak di kawasan area Zamrud PT Bumi […]

expand_less