Polisi Sikat 4 Pelaku Hipnotis Modus Batu Delima, Beraksi Belasan TKP di Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Pelalawan bekuk empat spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu delima, Sabtu (22/06/24).
Keempat pelaku hipnotis tersebut merupakan residivis yakni, AS (51) warga Nglebak Desa Pojok Kecamatan Mojoroto Kediri Jawa Timur, SH (46) warga Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, MT (59) warga Pekanbaru dan IN (46) warga Kelurahan Titian Atui Kecamatan Pinggir.
Penipuan diketahui di depan Masjid Islamic Center Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan pada Kamis (20/06/24). Selain itu, di depan Toko Bening Kaca Kecamatan Pangkalan Kerinci yang sempat viral di sosial media sosial dengan akun @ebbysyah17 dan pada Jumat (21/06/24), kembali terjadi di Kecamatan Ukui.
Berdasarkan kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, personil mendapat informasi bahwa pelaku sebanyak 4 orang laki-laki.
“Pelaku merupakan residivis, menggunakan kendaraan jenis mobil Daihatsu Sigra warna putih BM 1324 HG,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto, Ahad (23/06/24).
Penangkapan berawal, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Lalu pada Sabtu (22/06/24), kembali mendapatkan informasi bahwa para pelaku bergerak menuju ke Pelalawan arah Pangkalan Kuras.
Tim langsung menuju Kelurahan Sorek Satu Pangkalan Kuras. Sekira Pukul 15.30 WIB, melihat bahwa mobil pelaku masuk ke dalam parkiran Hotel Dangau Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. “Kemudian langsung dilakukan penangkapan,” ujar Edy Harianto.
Dari hasil interogasi, lanjut Edy Harianto, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan spesialis hipnotis dengan modus menggunakan batu merah delima di Kabupaten Pelalawan. Pada TKP Super Ponsel Pangkalan Kerinci kerugian Rp 14 juta pada tanggal 01 Juni 2024, depan Bening Kaca Pangkalan Kerinci kerugian Rp 4,8 juta pada tanggal 20 Juni 2024 dan di Kecamatan Ukui kerugian Rp 3,3 juta pada tanggal 21 Juni 2024.
Selain di Kabupaten Pelalawan, ternyata pelaku juga telah memancarkan aksinya di RS Awal Bros (Dumai) kerugian Rp 1 juta pada Mei 2024, Jalan Budi Kemuliaan (Dumai) kerugian Rp 1,8 juta pada Mei 2024, RS Awal Bros Ujung Tanjung (Rohil) kerugian Rp 700 ribu pada Mei, Petapahan (Rohul) kerugian Rp 3 juta pada Juni 2024.
Dilanjutkan, di RSUD Duri kerugian Rp 700 ribu dan handphone pada bulan Juni 2024 dan Pasar Duri kerugian Rp 200 ribu dengan handphone pada bulan Juni 2024, Pinggir Kabupaten Bengkalis kerugian Rp 300 ribu pada Juni 2024 dan Perawang Kabupaten Siak kerugian Rp 6 juta pada bulan Mei 2024.
Dari tangan para pelaku diamankan, 1 unit handphone OPPO A1K warna merah, 1 unit handphone Nokia TA-1434 warna hitam, unit handphone Nokia TA-1235 warna hitam, 1 bua peci warna hitam motif coklat, 1 helai kemeja warna merah muda, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah kendi kecil warna hitam, 1 buah kendi kecil warna mas, 2 buah batu delima warna merah, 11 buah batu cincin dan 1 unit KBM merk Daihatsu Sigra warna putih BM 1324 HG.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” tegas Edy, dikutip detak24com dari riauterkini. (“)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











