Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMALUNGUN, detak24com – Mantan Kades Purwodadi Kabupaten Simalungun, Haryo Guntoro (53) terciduk polisi dalam kasus korupsi DD (Dana Desa).

Ia diduga korupsi DD sebesar Rp 337 juta. Dari hasil penyelidikan, uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (24/04/24) mengatakan pelaku merupakan mantan Pangulu Nagori (Kades) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar periode 2016-2022. Pelaku ditangkap Selasa (23/04/24). Haryo diduga korupsi DD tahun anggaran 2021.

“Berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 337.103.749,” kata AKP Ghulam.

Ghulam menyebut pagu anggaran DD di nagori itu sebesar Rp 697 juta dan Silpa DD pada tahun sebelumnya sebesar Rp 58 juta. Lalu, dari dana desa yang diterima, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 337 juta tersebut.

Uang itu, kata Ghulam, terdiri dari dana BLT selama delapan bulan yang tidak disalurkan, dana Covid-19 pada tahun 2021 yang tidak dibelanjakan, serta Dana Desa tahap satu sebesar Rp 125 juta yang tidak direalisasikan seluruhnya.

“Penggunaan tiga anggaran itu yang ditemukan adanya penyalahgunaan. (uangnya) untuk foya-foya,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya memeriksa sekitar 37 saksi terkait kasus itu. Saksi-saksi itu di antaranya, Kaur Keuangan, Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan dan Ketua TPK. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah berkas terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan setelah hasil audit keluar, sudah diberikan tenggang waktu untuk pengembalian kerugian keuangan negara, tetapi enggak dipenuhi juga,” ujar Ghulam.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Haryo dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun.

“Tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” pungkasnya. (*)

Reporter : S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    BOM BANDUNG di Mapolsek Astanaanyar Renggut Dua Nyawa

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BANDUNG, detak24.com – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengonfirmasi ada 10 orang yang menjadi korban dalam insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Dari 10 korban itu, delapan korban merupakan anggota polisi, satu warga sekitar, dan satu pelaku. Adapun satu polisi gugur dan pelaku tewas. […]

  • Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

    Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24. com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan yang dirilis Rabu (18/5), ada enam pintu masuk (entry point) tambahan bagi PPLN yang memasuki wilayah Indonesia lewat bandara udara. Dalam aturan sebelumnya, pintu masuk yang […]

  • Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 12,8 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial H di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (28/04/25). Sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia. Dengan menyamar jadi TKI, ia berhasil masuk di Pulau Rupat, namun tertangkap dalam bus saat berada di Pekanbaru. Baca juga : Oknum Anggota GRIB Jaya Pembakar […]

  • APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

    APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PT KAI Commuter Indonesia (KCI) memastikan data dan saldo penumpang commuterline tetap aman, pasca peretasan Aplikasi C-Access top up  KMT di wilayah Depok, Jawa Barat. Menurut Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, peretasan dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo Kartu Multi Trip (KMT) di aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket commuterline. Atas kejadian […]

  • Pipa Minyak PT PHR Bocor di Sekeladi Tanah Putih, 4 Anggota Koramil 0321-02/TP Amankan Lokasi

    Pipa Minyak PT PHR Bocor di Sekeladi Tanah Putih, 4 Anggota Koramil 0321-02/TP Amankan Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Empat anggota Koramil 0321- 02/ TP mengamankan lokasi pipa minyak PT PHR yang bocor di Dusun Simpang Empat, Kepenghuluan Sekeladi Hilir, Tanah Putih, Sabtu (03/05/25). “Saat mengetahui peristiwa kebocoran pipa minyak PHR, dengan gerak cepat  empat anggota kita lakukan pengamanan di TKP dan pemukiman warga sekitar,” kata Danramil 02/ TP, Kapten Arh […]

  • Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Belasan kamar kos dan 8 unit  motor ludes diamuk kobaran api di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (11/08/24) dini hari. “Saya dibangunkan teman karena ada kebakaran. Saya lihat api sudah sangat besar,” papar Dispi, penghuni kamar kos yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Selain meludeskan 52 kamar kos […]

expand_less