Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan yang dirilis Rabu (18/5), ada enam pintu masuk (entry point) tambahan bagi PPLN yang memasuki wilayah Indonesia lewat bandara udara.

Dalam aturan sebelumnya, pintu masuk yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Jawa Timur, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Hang Nadim di Kepulauan Riau.

Sementara itu dalam aturan baru, enam pintu masuk tambahan yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat, Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatera Selatan, Adisumarmo di Jawa Tengah, dan Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, serta Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Sepinggan Kalimantan Timur.

Tapi, tambahan enam pintu masuk ini hanya ditujukan bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

Adapun dalam aturan tersebut pemerintah membebaskan karantina bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga (booster) minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Pembebasan dari kewajiban karantina itu juga diberlakukan bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Namun, dengan syarat wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus kebijakan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.

Sementara bagi PPLN yang hanya mendapatkan vaksinasi dosis pertama maka wajib melakukan karantina selama 5 hari. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Untuk warga negara asing (WNA) dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria yaitu pertama sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM.

Kedua, sesuai skema perjanjian (bilateral) seperti travel corridor arrangement (TCA) dan terakhir, mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.(dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

      INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

      • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan bahwa harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke-8 tahun 2023 periode 22 sampai 28 Februari 2023 dengan indeks sebesar 91,81 %, dimana indeks “k” untuk […]

    • MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

      MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir dituntut 11 tahun dan 6 bulan penjara oleh JPU KPK. Menurut jaksa, ia terbukti menerima suap penerbitan HGU. JPU KPK, Rio Fandi pada sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (07/08/23) siang, mengatakan, terdakwa Syahrir terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b juncto […]

    • Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

      • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI meringkus seorang buronan perkara Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010. “Buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong, identitas orang yang diamankan, berinisial BT mantan Direktur PT Fourking Mandiri,” kata Kepala Pusat […]

    • JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

      JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

      • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      MADINAH, detak24com – Seorang jemaah calon haji dari kloter 26 embarkasi Solo, dikabarkan menjadi korban pungutan liar saat tiba di bandara Prince Muhammad Bin Abdul Aziz (MBAA), Madinah. Jemaah dimintai uang 200 riyal oleh diduga petugas yang mendorongnya dengan kursi roda. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Bandara, Maskat mengaku sudah mendengar kabar itu. “Cuma […]

    • MAHASISWA TOLAK Kedatangan Anies ke Pekanbaru, Unjukrasa di Kantor Bawaslu

      MAHASISWA TOLAK Kedatangan Anies ke Pekanbaru, Unjukrasa di Kantor Bawaslu

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Anies Baswedan yang dijadwalkan berkunjung ke Pekanbaru, Riau pada Ahad lusa, ditolak Koalisi Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMRPD). KMRPD menggelar unjukrasa di kantor KPU Riau di Jalan Gajahmada dan kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Jumat (2/12/2022). Mereka membentangkan beberapa spanduk dan poster berisi penolakan kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies […]

    • POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sungai Tonang

      POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sungai Tonang

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar membongkar peredaran narkoba di Desa Sungai Tonang, Kampar Utara serta Bangkinang. Dua orang warga serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat saat penggerebekan. Dikutip Ahad (04/12/22), kedua pelaku adalah JA (29) dan IW ( 41) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara. Mereka Ditangkap pada Rabu (30/11/22) sekira pukul […]

    expand_less