Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

Dibuka Enam Pintu Masuk Baru Penerbangan ke Luar Negeri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan yang dirilis Rabu (18/5), ada enam pintu masuk (entry point) tambahan bagi PPLN yang memasuki wilayah Indonesia lewat bandara udara.

Dalam aturan sebelumnya, pintu masuk yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Jawa Timur, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Hang Nadim di Kepulauan Riau.

Sementara itu dalam aturan baru, enam pintu masuk tambahan yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat, Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatera Selatan, Adisumarmo di Jawa Tengah, dan Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, serta Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Sepinggan Kalimantan Timur.

Tapi, tambahan enam pintu masuk ini hanya ditujukan bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

Adapun dalam aturan tersebut pemerintah membebaskan karantina bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga (booster) minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Pembebasan dari kewajiban karantina itu juga diberlakukan bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Namun, dengan syarat wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus kebijakan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.

Sementara bagi PPLN yang hanya mendapatkan vaksinasi dosis pertama maka wajib melakukan karantina selama 5 hari. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Untuk warga negara asing (WNA) dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria yaitu pertama sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM.

Kedua, sesuai skema perjanjian (bilateral) seperti travel corridor arrangement (TCA) dan terakhir, mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.(dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Maling Yamaha NMAX di Rambah Baru Rohul Diseret ke Penjara

      Maling Yamaha NMAX di Rambah Baru Rohul Diseret ke Penjara

      • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Satreskrim Polres Rohul meringkus dua maling Yamaha NMAX. Keduanya berinisial ES (19) dan AMA alias Ipin (45), warga Kecamatan Rambah Samo. Tersangka AMA diketahui merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara. Kasat Reskrim Polres Rohul, melalui Kasubsi Penmas si-Humas Ioda Jhon Refli menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu […]

    • POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Ops Polsek Bukitkapur menangkap pencuri mesin Robin di kawasan Jalan Soekarno – Hatta Dumai. Pelaku berinisial FR (29) ditangkap, Kamis (12/01/23) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, pihaknya menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah mesin Robin di […]

    • WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

      WNA Malaysia Ber-KTP Bengkalis Ternyata Bos Usaha Batubara di Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – WNA Malaysia asal Selangor inisial MN memiliki KTP Indonesia, tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Ternyata, yang bersangkutan bos usaha batubara di Pekanbaru. “Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batubara),” kata Jahari Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Riau, dikutip Jumat (31/03/23). Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham […]

    • Banner 1

      Banner 1

      • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Iklan Rumah Dijual 

    • BERLANGSUNG Alot, SA Rachman Terpilih Jadi Ketua RT 009 Ratusima Dumai Selatan

      BERLANGSUNG Alot, SA Rachman Terpilih Jadi Ketua RT 009 Ratusima Dumai Selatan

      • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24com – SA Rachman terpilih jadi Ketua RT 009 Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan periode 2023-2028 dalam pemilihan berlangsung alot, Selasa (25/07/23) malam. Ia unggul lima suara dari rivalnya Mariatun. SA Rachman memperoleh 57 suara, Mariatun mendapatkan 52 suara. Satu surat suara dinyatakan tidak sah. Proses pemilihan RT 009 periode 2023 – 2028 ini langsung […]

    • MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

      MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

      • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KASUS rumah produksi film dewasa Kelas Bintang di kawasan Jakarta Selatan menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan sejumlah publik figur ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah komedian Ujang Ronda. Ia diketahui sempat menjadi salah satu pemain dalam film film Keramat Tunggak genre dewasa yang juga diperankan oleh Siskaeee. Usai menjalani pemeriksaan di […]

    expand_less