Maling Sepeda Sikat Ayam dan Kelapa Warga di Tanjung Palas Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
- print Cetak

Tersangka maling di Kelurahan Tanjung Palas Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur menangkap maling gentayangan selama ini sangat meresahkan di wilayah Tanjung Palas, Dumai.
Informasi dirangkum Jumat (30/05/25), tersangka berinisial HP warga Jalan Muslim, Jayamukti ditangkap pada Kamis (29/05/25) petang.
Sesuai rekaman CCTV, tersangka beraksi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Korban mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua di atas pohon miliknya raib.
“Kami menangkap pria berinisial HP yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas. Dari tersangka diamankan sepeda BMX warna coklat, serta pakaian yang ia pakai saat beraksi,” ujar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman.
Dikatakan Kapolsek, begitu menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Menurutnya, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban, mendapati sepeda anaknya, ayam peliharaan, serta kelapa tua di atas pohon miliknya telah raib
“Korban juga melihat kandang ayamnya rusak, lalu mengecek CCTV milik tetangga yang menunjukkan aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Dumai Timur mendapati informasi keberadaan pelaku di Jalan Muslim, Kelurahan Jayamukti.
Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Dumai. (Red)
Editor : Kar












