Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Korupsi Paket Ramadan, Wakil Ketua BAZNas Inhil Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Paket Ramadan, Wakil Ketua BAZNas Inhil Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Wakil Ketua BAZNas Inhil atas nama Arsalim dijebloskan ke penjara usai penetapannya sebagai tersangka korupsi paket Ramadan senilai Rp 675,5 juta.

Tersangka ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil).mulai Selasa (19/08/25). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi paket premium Ramadan Baznas  Inhil tahun 2024.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kajari Inhil, Nova Fuspitasari SH MH didampingi Kasi Pidsus Frengki Hutasoit SH MH dan Kasi Intelijen Erik Kusnandar SH MH.

Kajari menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik Seksi Pidsus Kejari Inhil melakukan penyelidikan mendalam. Di mana, dalam kegiatan itu, Arsalim sebagai penyedia.

Selain itu, tim jaksa penyidik telah memeriksa 50 orang saksi dan tiga orang ahli, serta melakukan penyitaan terhadap 68 dokumen sebagai barang bukti.

“Dengan serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan  A (Arsalim) sebagai tersangka,” jelasnya.

Dilanjutkan Kajari, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 675.536.524,52 dalam perkara tersebut. Kerugian itu timbul akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program Paket Premium Ramadan Baznas Inhil Tahun Anggaran 2024.

“Seiring dengan penetapan status tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Arsalim. Tersangka mulai ditahan sejak hari ini, 19 Agustus 2025 dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di Rutan Tembilahan,” terangnya.

Dia menambahkan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tegas  Kajari. (Red)

Reporter : Dion

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GASAK Hp Dalam Mobil, Dua Jambret Sekarat Diamuk Massa

    GASAK Hp Dalam Mobil, Dua Jambret Sekarat Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi jambret terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru dengan dua orang pelaku berinisial AN dan AP. Keduanya menjambret handphone (Hp) milik korban dari dalam mobil yang pintunya terbuka. Naas, nasib kedua jambret itu malah jadi korban amukan massa. Sementara, korban “raib” entah kemana dan tak membuat laporan polisi sama sekali. Informasi dirangkum di […]

  • WASPADA DINI, Wabup Bengkalis Buka Rakor Penanganan Konflik Sosial

    WASPADA DINI, Wabup Bengkalis Buka Rakor Penanganan Konflik Sosial

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Upaya  kewaspadaan dini dan menjaga stabilitas daerah, Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis menggelar Rakor Penanganan Konflik Sosial, Senin (31/10/22). Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso didampingi Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H. Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan untuk […]

  • INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

    INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli mengatakan kenaikan harga TBS periode 16 sampai 22 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 28,52/Kg. Untuk diketahui, penetapan sempat tertunda satu hari, dimana […]

  • WASPADA! Dua Ekor Harimau Gerilya di Kebun Warga Batang Cenaku Inhu

    WASPADA! Dua Ekor Harimau Gerilya di Kebun Warga Batang Cenaku Inhu

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Dua ekor harimau sumatera menampakkan diri di areal perkebunan warga, di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Satu harimau betina dewasa dan anaknya. Penampakan dua ekor si kucing besar itu direkam warga menggunakan handphone. Video menghebohkan viral di media sosial itu diambil dari dalam mobil. Warga di sekitar lokasi perkebunan Kecamatan […]

  • Lima Warga AS Tewas Ditembak, Saat Konvoi Hari Kemerdekaan

    Lima Warga AS Tewas Ditembak, Saat Konvoi Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    CHICAGO, detak24.com — Setidaknya lima orang tewas dan 19 orang dilarikan ke rumah sakit karena aksi penembakan saat parade Hari Kemerdekaan AS di Highland Park, pinggir Kota Chicago, Negara Bagian Illinois, pada Senin (04/07/22), waktu setempat.       Berdasarkan laporan Chicago Sun-Times yang dilansir Associated Press, parade tersebut dimulai pukul 10 pagi. Namun, selang 10 […]

  • Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

    Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menemui Yang Dipertua Negeri Melaka Tun Dato Seri Utama H Mohd. Ali Mohd. Rustam, di Istana Negeri Melaka Malaysia, Sabtu (28/05/2022). Usai pertemuan, Gubri mengatakan bahwa rencana pembangunan RoRo Dumai-Melaka sudah lama dibahas kedua belah pihak.  Baik Indonesia maupun Malaysia sudah beberapa kali melakukan pertemuan. “Semuanya membincangkan tentang […]

expand_less