Warga Tempilang Bangka Barat Amankan Tiga Karung Pasir Timah Selundupan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Barang bukti pasir timah selundupan di Mapolsek Tempilang. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA BARAT, detak24com – Upaya dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut kembali mencuat di pesisir Bangka Barat. Kali ini, tiga karung berisi barang bukti dengan berat sekitar 180 kilogram berhasil diamankan warga dan nelayan pesisir Tempilang, Sabtu (07/06/26) malam.
Meski hanya tiga karung yang diamankan, temuan tersebut kembali membuka tabir persoalan lama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Pulau Bangka. dugaan maraknya distribusi timah ilegal melalui jalur laut yang seakan tak pernah benar-benar berhenti.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Sejumlah nelayan yang berada di kawasan pesisir Tempilang mencurigai adanya aktivitas pengiriman pasir timah yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur laut.
Warga kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga karung yang diduga berisi pasir timah sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ketiga karung tersebut memiliki berat keseluruhan sekitar 180 kilogram. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tiga karung putih tersusun di lantai sebuah bangunan sederhana. Pada salah satu karung tampak tulisan tangan bertuliskan “CV BPM”, angka “13”, serta tulisan “DEMI”.
Tulisan tersebut memunculkan dugaan bahwa pasir timah itu berasal dari ponton nomor 13 milik seseorang yang dikenal dengan nama Demi, yang disebut-sebut merupakan binaan dari sebuah CV berinisial BPM. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih menunggu pembuktian dan pendalaman dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang, pemilik, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pengiriman tersebut.
Bagi masyarakat pesisir Tempilang, temuan ini bukan sekadar perkara tiga karung pasir timah. Warga menilai peristiwa tersebut menjadi potret kecil dari persoalan yang lebih besar yang selama ini berlangsung di wilayah pesisir Bangka.
“Kalau masyarakat tidak peduli, mungkin barang ini sudah berangkat malam itu juga. Yang kami harapkan bukan hanya barangnya diamankan, tetapi siapa pemiliknya dan siapa yang mengatur pengirimannya juga harus diungkap,” ujar seorang nelayan yang ikut mengamankan barang tersebut, Selasa (09/06/26).
Pernyataan itu menggambarkan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat. Mereka berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada barang bukti yang ditemukan, tetapi mampu membongkar seluruh mata rantai distribusi yang diduga terlibat.
Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat Tempilang yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat agar tidak hanya menindak pelaku lapangan.
“Jangan berhenti pada tiga karung ini. Kalau memang ada jaringan di belakangnya, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai yang tersentuh hanya orang lapangan, sementara aktor-aktor besar tetap aman,” tegasnya.
Menurut warga, praktik pengiriman timah melalui jalur laut bukanlah isu baru. Selama bertahun-tahun, jalur perairan kerap disebut-sebut menjadi salah satu rute yang digunakan untuk mendistribusikan komoditas tambang bernilai tinggi tersebut.
Ironisnya, nelayan yang setiap hari melaut mencari nafkah kerap mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan komoditas bernilai besar masih dapat berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal.
Masyarakat menilai keberhasilan menggagalkan dugaan pengiriman pasir timah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian warga dalam menjaga daerahnya. Namun mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke sumbernya.
Warga meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada barang bukti yang diamankan, melainkan juga menelusuri asal-usul timah, pihak pengumpul, pengendali distribusi, hingga tujuan akhir pengiriman. Sebab, menurut mereka, praktik semacam itu tidak mungkin berdiri sendiri.
“Di balik satu karung ada pengumpul. Di balik pengumpul ada penghubung. Dan di belakang penghubung bisa saja ada pihak yang lebih besar. Karena itu, mengungkap tiga karung tanpa membongkar jaringan di belakangnya sama saja memotong ranting tanpa mencabut akarnya,” ujar salah seorang warga.
Kini, tiga karung pasir timah tersebut telah berada dalam pengamanan aparat. Namun bagi masyarakat Tempilang, yang tersisa bukan hanya barang bukti, melainkan sederet pertanyaan yang menunggu jawaban.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum. Apakah penyelidikan akan berhenti pada tiga karung pasir timah yang diamankan, atau justru membuka tabir jaringan yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di sepanjang pesisir Bangka Barat.
Karena bagi warga Tempilang, malam itu bukan sekadar pengungkapan barang bukti. Melainkan awal dari harapan agar hukum mampu menembus lebih dalam dan mengungkap siapa saja yang selama ini diduga memperoleh keuntungan dari jalur distribusi timah yang merugikan daerah. (Red)
Reporter : Tama
Editor : Kar












