Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TERLIBAT Pembunuhan Berencana, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

TERLIBAT Pembunuhan Berencana, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Terdakwa Kuat Ma’ruf supir Ferdy Sambo divonis 15 tahun penjara. Hakim memutuskan supir keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah.

Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Wahyu Iman Santoso, Selasa (14/02/23).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara,” sambung Wahyu.

Kuat Ma’ruf dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatannya.

Hal yang memberatkan, Kuat Ma’ruf berbelit-belit hingga tidak sopan di persidangan. Untuk hal meringankan ialah Kuat masih punya tanggungan keluarga.

Sebelumnya, hakim sudah membacakan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Hakim menyatakan tak ada hal meringankan bagi pasangan suami istri itu. Hakim juga menyatakan motif adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri tidak terbukti secara hukum. (*)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

  • binance

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    12 Maret 2025 08:56

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Dirampas, Polisi Kritis Dibacok Kawanan Begal di Bekasi

    Motor Dirampas, Polisi Kritis Dibacok Kawanan Begal di Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASI, detak24com – Seorang polisi bernama Briptu Abdul Azis kritis dibacok kawanan begal. Tidak itu saja, komplotan bandit tersebut juga melarikan motor korban. Informasi dirangkum Sabtu (05/04/25), identitas kawanan begal motor yang beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pasir Limus RT 07/06 Desa Mangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/4/2025) subuh, belum tercium. […]

  • Suap Kasus Narkotika, Polisi dan Jaksa Bengkalis Dituntut 3 Tahun Penjara

    Suap Kasus Narkotika, Polisi dan Jaksa Bengkalis Dituntut 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum polisi inisial BA dan jaksa Bengkalis SH dituntut masing-masing 3 tahun penjara. Pasutri itu didakwa dalam kasus perkara narkotika. Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai penegak hukum, dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba. Pasutri yang bertugas […]

  • Baznas Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru

    Baznas Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LPEKANBARU, detak24.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan untuk korban banjir. Kali ini paket sembako didistribusikan di wilayah Kelurahan Limbungan dan Limbungan Baru, Jumat (7/10/2022). Bantuan diserahkan oleh Ketua Baznas Pekanbaru, Endar Muda bersama sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, serta Kalaksa BPBD Zarman […]

  • GELEDAH 7 Lokasi, Kejagung Sita Kapal dan Heli Terkait Korupsi Minyak Goreng

    GELEDAH 7 Lokasi, Kejagung Sita Kapal dan Heli Terkait Korupsi Minyak Goreng

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tim penyidik Kejagung menggeledah tujuh lokasi terkait kasus ekspor CPO. Selain penggeledahan, juga menyita sejumlah kapal hingga helikopter terkait perkara itu. “Iya, ini penggeledahan tambahan dari penggeledahan sebelumnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/07/23). Tujuh lokasi digeledah Kejagung […]

  • SATRESKRIM Polres Rohil Tangkap Dua Perambah Hutan di Sekeladi Tanah Putih

    SATRESKRIM Polres Rohil Tangkap Dua Perambah Hutan di Sekeladi Tanah Putih

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Rohil menangkap AH (27), warga Desa Tambusai Batang Dui Bathin Solapan dan JBB (28) alamat Kabupaten Batu Bara Sumut dalam kasus perambahan hutan di Sekeladi Tanah Putih. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi Senin (29/8) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Selasa […]

  • Tersangka penilap uang PT Adi Putra Indragiri ditangkap. F. :. RIAULINK.COM

    Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tilap Duit Perusahaan, Ditangkap di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Tembilahan, detak24.com – Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan ditangkap Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) saat berada di Jambi, Kamis (04/08/22). Tersangka diduga menilap uang perusahaan sebesar Rp50 juta. Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi. Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah […]

expand_less