Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Polisi menahan seorang warga Rupat Utara berinisial PH diduga pelaku karhutla 35 hektare di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, pada 11 Maret 2026.

Petugas menduga titik awal api berasal dari lahan yang dikuasai oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di lapangan, petugas mendapati kebakaran lahan sedang berlangsung dan bersama-sama melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan yang didukung keterangan saksi, barang bukti, serta analisis ahli lingkungan mengarah pada satu tersangka berinisial PH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial PH,” ungkap Kapolres, Kamis (09/04/26).

Menurutnya, lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Berdasarkan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), area tersebut merupakan kawasan hutan negara.

“Namun, tersangka diduga telah menguasai lahan tersebut secara ilegal karena tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui, sebelum kebakaran terjadi, sejumlah saksi kerap melihat tersangka berada di lahan tersebut. Sebagian area bahkan telah ditanami kelapa sawit.

“Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare,” katanya.

Dugaan sumber awal api mengarah pada lahan yang dikuasai tersangka. Temuan ini diperkuat melalui keterangan saksi dan analisis citra satelit oleh ahli lingkungan Prof Bambang Hero Saharjo yang menunjukkan indikasi awal kebakaran berasal dari lokasi tersebut.

Fakta lain yang turut menguatkan dugaan keterlibatan tersangka adalah keberadaannya yang sempat menghilang setelah kebakaran terjadi.

“Setelah kejadian, tersangka diketahui meninggalkan wilayah Rupat Utara selama kurang lebih dua setengah minggu. Padahal yang bersangkutan mengetahui adanya kebakaran di lahannya,” jelas dia.

Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah bukti fisik berupa bekas pembakaran, sampel tanah terbakar, hingga sisa pelepah sawit hangus. Jenis tanah yang terbakar diketahui merupakan tanah mineral.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup dengan ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memeriksa saksi ahli guna memperkuat proses hukum. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat luas,” pungkas Kapolres, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seseorang Pura-pura Ditabrak Lalu Ngajak Ribut Korbannya, Warganet: Ngeri Zaman Now!

    Seseorang Pura-pura Ditabrak Lalu Ngajak Ribut Korbannya, Warganet: Ngeri Zaman Now!

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    VIDEO berdurasi beberapa detik viral di medsos. Tayangan itu memperlihatkan modus kejahatan baru di Banjarmasin. Terlihat seseorang berpura-pura ditabrak lalu ajak ribut korbannya. Pengendara motor yang dibuat seolah menabrak orang tersebut lantas terkejut dan turun dari motor. Gelagat aneh memang terlihat di video, karena orang yang pura-pura itu merampas tas milik pengendara motor tersebut. Sontak terjadi keributan […]

  • JARAK Pandang Tembus 100 Meter, Delapan Penerbangan Delay di Bandara SSK II

    JARAK Pandang Tembus 100 Meter, Delapan Penerbangan Delay di Bandara SSK II

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Terbatasnya jarak pandang yang terjadi pagi tadi di Kota Pekanbaru membuat sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengalami gangguan (delay). Hal ini disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, Ahad (1/10/2023). Ia mengakui memang untuk pagi tadi jarak pandang di Kota Pekanbaru […]

  • ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pemerintah kembali mengeluarkan regulasi tentang batas usia pensiun abdi negara, PNS, TNI serta Polri. Tujuan penetapan batas usia pensiun, agar para abdi negara dapat merencanakan dari awal untuk kedepannya. Jika sudah memasuki usia pensiun, para Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Ketentuan tersebut sudah ditetapkan oleh Presiden baik dalam […]

  • POLRES Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Ini Target dan Sasarannya!

    POLRES Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Ini Target dan Sasarannya!

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pada Senin (04/09/23) sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Mapolres Dumai dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Adapun tema pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ialah “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 20234”. Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Dumai […]

  • Ini Lagi Heboh! Polisi Curi Motor Polisi, Langsung Dipecat

    Ini Lagi Heboh! Polisi Curi Motor Polisi, Langsung Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Aparat mencokok personel Polri berinisial FE setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ironisnya, pelaku nekat menggasak sepeda motor milik rekannya  di lingkungan markas kepolisian. Informasi dirangkum, Sabtu (10/01/26), kejadian itu bermula pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/25). Korban, Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi […]

  • Tragis! Kepala Bocor Perhiasan Dirampas, Nenek 70 Tahun Dianiaya Rampok Siang Bolong di Dumai

    Tragis! Kepala Bocor Perhiasan Dirampas, Nenek 70 Tahun Dianiaya Rampok Siang Bolong di Dumai

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aksi perampokan disertai penganiayaan brutal menimpa seorang nenek lanjut usia di Dumai. Korban bernama Manisem (70), harus mendapatkan 13 jahitan pada bagian kepala serta kehilangan sejumlah perhiasan emas yang ia pakai. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (28/12/25) siang sekitar pukul 13.15 WIB, di kediaman korban RT 024, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai […]

expand_less