Cinta Ditolak, WNA Asal Myanmar Teror Warga Kampungbaru Selatpanjang
SELATPANJANG, detak24com – Imigrasi Selatpanjang mengamankan seorang pemuda WNA asal Myanmar. Pria 20 tahun itu meneror wanita idamannya di Kampungbaru Selatpanjang Selatan.
TRN (20), asal Myanmar diketahui masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. TRN menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 4 Oktober 2024.
Dia disebut masuk ke Selatpanjang pada tanggal 6 hingga 7 September 2024. Namun telah keluar dari Kota Sagu itu pada tanggal 8 September 2024. Kemudian, sehari setelah itu, pemuda Myanmar ini kembali ke Selatpanjang pada tanggal 9 September 2024.
Ke Selatpanjang menemui wanita pujaannya, harapan TRN bertepuk sebelah tangan. Dia mendapat penolakan dari perempuan idaman beserta keluarganya. Sejak itu TRN sering mendatangi rumah perempuan tersebut dan berujung membuat warga tak nyaman dan resah.
WNA tersebut diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada 9 September 2024 berdasarkan laporan dari keluarga wanita yang diteror berdomisili di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Dari laporan itu, petugas kita dari Tim Inteldakim langsung turun ke lokasi keberadaan WNA tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Saat akan diamankan, dia sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi,” ungkap Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, Selasa (10/09/24).
Sonny menceritakan, WNA itu nekat datang jauh-jauh dari Myanmar ke Selatpanjang, Riau hanya untuk menemui wanita pujaan yang ia kenal melalui dunia maya di sebuah aplikasi Zepeto dan Snapchat.
“WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya. Namun bak bertepuk sebelah tangan malah mendapat penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Dia diusir sehingga WNA tersebut memaksa bertahan hingga melakukan teror,” jelas Sonny.
Sonny juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan tersebut, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaan WNA tersebut dari sistem Deteksi Dini Orang Asing (DENIRA) yang merupakan inovasi andalan Imigrasi Selatpanjang.
“Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” terang Sonny.
Putu Sonny juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Selatpanjang sehingga dapat diambil tindakan tegas.
“Kita tetap mengimbau bagi masyarakat jika melihat keberadaan atau yang menampung WNA agar dilaporkan ke Imigrasi Selatpanjang atau ke Hotline 082285436935. Baik salah ataupun tidak WNA tersebut, jangan sungkan untuk beritahu ke kami, sehingga bisa kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : kar
