Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Proses Hukum Kasus Bansos Siak Menunggu Hasil Audit

Proses Hukum Kasus Bansos Siak Menunggu Hasil Audit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com –Penyidikan dugaan korupsi Bansos dan hibah di Kabupaten Siak mulai menunjukkan titik terang. Tim menemukan fakta perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

“Sudah ada perbuatan melawan hukum. Tinggal nanti menyampaikan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) untuk dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto/dikutip, Kamis (19/05/22)

Dijelaskan Raharjo, hingga kini proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan. Di Kabupaten Siak, hanya tinggal saksi-saksi di 1 kecamatan lagi yang akan dimintai keterangan.

“Ini 1 kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan. Dalam waktu dekat tim akan turun menindaklanjuti hal itu. Ini terkait bansos dan hibah,” sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Adapun perkara yang tengah diusut itu, saat Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak. Apakah Gubernur Riau tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi, Raharjo memberikan penjelasan.

“Terkait hal itu nanti kalau sudah selesai dari 14 kecamatan di Siak, 1 kecamatan lagi yang belum. Nanti keterkaitannya kepada siapa dan sebagainya, nanti itu perkembangan berikutnya akan kami informasikan perkembangan penyidikan kasus bansos ini,” terang Raharjo.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, menambahkan, dari sekian item yang dialami, ada yang lebih difokuskan pendalamannya.

“Tim penyidik dari sekian item kegiatan bansos, tim penyidik fokus kepada fakir miskin dan anak cacat,” singkat mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Terkait penanganan perkara ini, ratusan orang mendatangi Kantor Kejati Riau untuk mempertanyakan perkembangannya. Massa menggelar aksi di depan Kantor Kejati Riau.

Perwakilan massa aksi diperkenankan bertemu sejumlah pejabat Kejaksaan. Mereka mendapatkan penjelasan langsung soal perkembangan penanganan perkara tersebut.

Penanganan perkara rasuah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020.

Surat tersebut ditandangani langsung Kajati Riau, Mia Amiati tertanggal 29 September 2020 lalu. Hal itu, diyakini usai Korps Adhyaksa Riau menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.

Penyidik diketahui telah mendapati sejumlah temuan dalam pengusutan dugaan korupsi itu. Pada pengusutan perkara ini, penyidik telah mengeluarkan ribuan surat panggilan saksi.

Penyidikan memang memakan waktu cukup lama, dikarenakan luasnya objek penyidikan perkara.

Untuk kegiatan belanja bansos sendiri, terdiri dari 15 item. Diantaranya, pertama, bansos untuk rumah tangga miskin dan lansia terlantar, yang jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 setiap tahunnya.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah. Selain luasnya objek penyidikan yang meliputi banyak item, penyidikan perkara ini tahun anggarannya cukup panjang, yaitu 2014 sampai 2019.(halloriau)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kampanye Cerdas, KBS Padukan Politik Genjot Pemuda Pelaku Ekonomi Kreatif 

      Kampanye Cerdas, KBS Padukan Politik Genjot Pemuda Pelaku Ekonomi Kreatif 

      • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Andika Nata Negara, Ketua Relawan Kasmarni Bagus Santoso (KIBAS), mewakili pegiat usaha ekonomi kreatif Kabupaten Bengkalis menyatakan mendukung pasangan petahana Kasmarni Bagus Santoso (KBS).  Ditegaskan Andika bahwa yang memiliki kepedulian terhadap pelaku usaha kreatif hanyalah paslon nomor urut 1. “Pasangan KBS sudah terbukti keberpihakan terhadap pemuda khususnya pelaku usaha ekonomi kreatif. Ini […]

    • Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

      Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

      • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk seorang warga Siak inisial Y (38), saat mengambil sabu 2 kg dan heroin 1,8 kilo dalam tong sampah Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin seberat 1,8 kilogram. Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel […]

    • DAFTAR di Enam Parpol, Begini Kekuatan Kasmarni pada Pilkada Bengkalis 2024

      DAFTAR di Enam Parpol, Begini Kekuatan Kasmarni pada Pilkada Bengkalis 2024

      • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi daftar ke PPP, setelah sebelumnya mendaftar pada lima Parpol, Senin (03/06/24). Tiba di Sekretariat PPP Jalan Hang Tuah, Bengkalis sekitar pukul 10.20 WIB, Kasmarni dan rombongan disambut Ketua DPC PPP Bengkalis Rahmad Dhona, Anggota DPRD Bengkalis terpilih, Firman dan jajaran pengurus partai. Pertemuan berlangsung di Sekretariat PPP, Kasmarni […]

    • Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

      Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Akhirnya Ditahan

      • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta (DETAK24.C0M)- Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Ferdinand lalu ditahan polisi. “Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022). Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk […]

    • KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

      KETUM PBB Yusril Sarankan Prabowo Tak Pilih Cawapres karena Banyak Duit

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Prabowo Subianto memilih cawapres yang bisa membuatnya menang. Bukan sekadar memiliki dana besar dan kursi di DPR saja. “Beliau (Prabowo)  harus memilih cawapres orang yang akan mampu membuat beliau menang, bukan faktor yang lain seperti seperti faktor punya cadangan pendanaan yang besar, atau […]

    • Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

      Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

      • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Diberi tumpangan, PNS warga Damon Bengkalis ini bukannya berterimakasih. Malahan cewek tomboi tersebut menggasak liontin empunya rumah. Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dijebloskan ke jeruji besi, gegara mencuri perhiasan berupa liontin emas milik temannya tempat nua menumpang tinggal. Informasi dirangkum, Kamis (04/07/24), cewek tomboi berinisial ESD (43) berdomisili di Kelurahan […]

    expand_less