Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Gubri nonaktif Abdul Wahid, ngotot tak bersalah dalam perkara korupsi pemerasan APBD Riau. Bahkan, dalam pleidoi ia sempat menyebut nama ustaz Abdul Somad (UAS).

Pernyataan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/07/26).

Dalam pledoi, Gubri Wahid mengaitkan keyakinannya tersebut dengan kepercayaan yang diberikan UAS, yang menurutnya menjadi sosok pendorong ia maju sebagai calon Gubernur Riau.

UAS juga bersedia hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan. Hal tersebut (saksi meringankan) tidak pernah dilakukan UAS untuk kasus yang lainnya.

Abdul Wahid mengaku merasa haru dan bangga atas dukungan yang diberikan UAS sejak awal perjalanan politiknya, hingga proses hukum yang kini dihadapinya.

“Rasa haru dan bangga menyelimuti sanubari saya pada saat itu karena duduknya saya di singgasana gubernur atas kepercayaan yang besar dari beliau (UAS) untuk berkontribusi membangun Riau, provinsi yang telah membesarkan saya,” katanya.

Gubri Wahid menyatakan, UAS pula yang memintanya untuk maju. “Padahal pada awalnya saya sama sekali tidak mempunyai ambisi menjadi gubernur, bahkan istri saya saja melarang saya untuk menjadi gubernur,” ujar Abdul Wahid.

Berangkat dari kepercayaan tersebut, Abdul Wahid menegaskan dirinya tidak mungkin mengkhianati amanah yang diberikan kepadanya dengan melakukan perbuatan korupsi sebagaimana dituduhkan JPU.

“Bagaimana mungkin saya mencoreng kepercayaan beliau dengan melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan kepada saya,” katanya pada persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga menyampaikan permintaan maaf kepada UAS karena merasa telah menyeret nama ulama tersebut ke dalam perkara yang sedang dihadapinya.

“Saya memohon maaf yang seluas-luasnya kepada Tuan Guru Ustaz Abdul Somad karena telah menyeret kebesaran beliau pada kasus ini. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dari lubuk hati saya yang paling dalam karena beliau telah sudi mempercayakan saya memimpin Riau, mendukung saya, dan terlebih lagi membela saya sejak hari pertama saya ditahan oleh penyidik,” ucapnya.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut, dukungan UAS merupakan kehormatan besar dalam hidupnya. “Suatu kehormatan besar bagi saya, tercatat dalam sejarah sebagai orang yang dibela sebegitu besarnya oleh ulama sebesar itu di negeri ini,” ujarnya.

Selain menyampaikan ungkapan tersebut, Abdul Wahid juga membantah dakwaan JPU terkait dugaan adanya perintah pengumpulan uang dari pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Tuduhan tersebut, menurutnya tidak terbukti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia pun menyampaikan bantahan terhadap seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Diberitakan, Gubri Wahid didakwa melakukan korupsi dengan modus pemerasan bersama Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam dan ajudan gubernur, Maejani sebesar Rp3,35 miliar.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Selain Abdul Wahid, JPU juga menuntut M Arief Setiawan dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar.

Sementara Dani M Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 220 juta, yang seluruhnya telah dibayarkan, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Yan Mudik Polres Bengkalis di Pokok Jengkol Duri Bertemakan ‘Paw Patrol’ Menarik Minat Anak-Anak

    Pos Yan Mudik Polres Bengkalis di Pokok Jengkol Duri Bertemakan ‘Paw Patrol’ Menarik Minat Anak-Anak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ada yang beda dengan Pos Yan Simpang Pokok Jengkol, Duri, yang dibuat Polres Bengkalis dalam rangka membantu pelayanan arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026. Jika dulu-dulunya dibangun sesuai standar Pos Pengamanan, sekarang di bawah pimpinan Kapolres Bengkalis baru, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, didesain lebih menarik bertemakan ‘Paw Patrol’ yang diambil […]

  • ATUK-ATUK Warga Jayamukti Berani Gasak Besi Tua Pertamina Dumai, Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi

    ATUK-ATUK Warga Jayamukti Berani Gasak Besi Tua Pertamina Dumai, Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang lelaki paruhbaya ditangkap polisi atas tuduhan mencuri besi tua milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Warga Jayamukti berinisial RL (57) dituding mengambil besi tua milik perusahaan pelat merah itu sekitar 500 Kg. Sehingga, Pertamina mengalami kerugian Rp 9 juta.  Selain menangkap atuk-atuk tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti […]

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Sosialisasi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya 

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Sosialisasi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy sosialisasi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya di Kelurahan Balik Alam, Mandau, Ahad (15/12/24). “Tanah ulayat adalah tanah yang dikuasai secara bersama oleh masyarakat hukum adat dan diatur oleh pemimpin adat. Tanah ulayat merupakan hak kolektif yang diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang […]

  • HEBOH! Spanduk Ajakan Golput Terpajang di Depan Kantor MUI Pekanbaru

    HEBOH! Spanduk Ajakan Golput Terpajang di Depan Kantor MUI Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spanduk ajakan golput atau tidak menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 muncul di Kota Pekanbaru menghebohkan warga, Selasa (13/02/24). Pantauan media, spanduk golput tersebut dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Jalan Jendral Sudirman, di depan kantor MUI Riau. “Pemilu tidak menyelamatkanmu dari kemiskinan. Nyoblos terus harga beras terus naik. #14februariGolput,” bunyi spanduk […]

  • GEMPAR! Mayat Membusuk dekat Paragon Pekanbaru

    GEMPAR! Mayat Membusuk dekat Paragon Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat membusuk gemparkan warga Tanjung Datuk Pekanbaru. Lokasi penemuan di belakang ruko dekat Paragon. Mayat membusuk tersebut diketahui berjenis kelamin pria diketahui bernama Ade Gunawan (34), warga Jalan Tanjung Datuk, ditemukan, Rabu (24/04/24) malam. Kanit Reskrim Polres Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengungkapkan, saat itu saksi bernama Rasib mencium bau bangkai saat […]

  • Satlantas Polres Bengkalis Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    Satlantas Polres Bengkalis Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis, pada 02-15 Februari 2026 akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. “Kami Satlantas Polres Bengkalis siap melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, seperti yg telah disampaikan oleh bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia STrK MSi, Ahad (01/02/26). Kegiatan ini, lanjut […]

expand_less