Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Gubri nonaktif Abdul Wahid, ngotot tak bersalah dalam perkara korupsi pemerasan APBD Riau. Bahkan, dalam pleidoi ia sempat menyebut nama ustaz Abdul Somad (UAS).

Pernyataan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/07/26).

Dalam pledoi, Gubri Wahid mengaitkan keyakinannya tersebut dengan kepercayaan yang diberikan UAS, yang menurutnya menjadi sosok pendorong ia maju sebagai calon Gubernur Riau.

UAS juga bersedia hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan. Hal tersebut (saksi meringankan) tidak pernah dilakukan UAS untuk kasus yang lainnya.

Abdul Wahid mengaku merasa haru dan bangga atas dukungan yang diberikan UAS sejak awal perjalanan politiknya, hingga proses hukum yang kini dihadapinya.

“Rasa haru dan bangga menyelimuti sanubari saya pada saat itu karena duduknya saya di singgasana gubernur atas kepercayaan yang besar dari beliau (UAS) untuk berkontribusi membangun Riau, provinsi yang telah membesarkan saya,” katanya.

Gubri Wahid menyatakan, UAS pula yang memintanya untuk maju. “Padahal pada awalnya saya sama sekali tidak mempunyai ambisi menjadi gubernur, bahkan istri saya saja melarang saya untuk menjadi gubernur,” ujar Abdul Wahid.

Berangkat dari kepercayaan tersebut, Abdul Wahid menegaskan dirinya tidak mungkin mengkhianati amanah yang diberikan kepadanya dengan melakukan perbuatan korupsi sebagaimana dituduhkan JPU.

“Bagaimana mungkin saya mencoreng kepercayaan beliau dengan melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan kepada saya,” katanya pada persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga menyampaikan permintaan maaf kepada UAS karena merasa telah menyeret nama ulama tersebut ke dalam perkara yang sedang dihadapinya.

“Saya memohon maaf yang seluas-luasnya kepada Tuan Guru Ustaz Abdul Somad karena telah menyeret kebesaran beliau pada kasus ini. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dari lubuk hati saya yang paling dalam karena beliau telah sudi mempercayakan saya memimpin Riau, mendukung saya, dan terlebih lagi membela saya sejak hari pertama saya ditahan oleh penyidik,” ucapnya.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut, dukungan UAS merupakan kehormatan besar dalam hidupnya. “Suatu kehormatan besar bagi saya, tercatat dalam sejarah sebagai orang yang dibela sebegitu besarnya oleh ulama sebesar itu di negeri ini,” ujarnya.

Selain menyampaikan ungkapan tersebut, Abdul Wahid juga membantah dakwaan JPU terkait dugaan adanya perintah pengumpulan uang dari pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Tuduhan tersebut, menurutnya tidak terbukti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ia pun menyampaikan bantahan terhadap seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Diberitakan, Gubri Wahid didakwa melakukan korupsi dengan modus pemerasan bersama Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam dan ajudan gubernur, Maejani sebesar Rp3,35 miliar.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Selain Abdul Wahid, JPU juga menuntut M Arief Setiawan dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,13 miliar.

Sementara Dani M Nursalam dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 220 juta, yang seluruhnya telah dibayarkan, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Demo BBM Naik Duduki DPRD Dumai, Sempat Aksi Dorong-Nyaris Ricuh

    Massa Demo BBM Naik Duduki DPRD Dumai, Sempat Aksi Dorong-Nyaris Ricuh

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Massa aksi damai penolakan kenaikan harga BBM di Kota Dumai, Riau duduki gedung DPRD setempat. Sebelumnya, sempat terjadi aksi dorong dengan petugas dan nyaris ricuh, Kamis (08/09/22). Di dalam ruangan rapat Paripurna DPRD Dumai, sebelum menyampaikan aspirasi, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tampak beberapa anggota DPRD Dumai yang menyambut massa […]

  • Teens use apps to keep secrets?

    Teens use apps to keep secrets?

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cras accumsan elit augue, sit amet vestibulum turpis fringilla nec. Etiam eu dictum tortor. Sed feugiat lacus non ultricies pulvinar. Nam ac mauris ut nisi euismod tempus. Mauris molestie vel diam et imperdiet. Interdum et malesuada fames ac ante ipsum primis in faucibus. Curabitur varius condimentum risus nec efficitur. Integer porta a justo eu porta. […]

  • KPU UMUMKAN Peserta Lulus CAT Seleksi PPS, Apakah Namamu Masuk?

    KPU UMUMKAN Peserta Lulus CAT Seleksi PPS, Apakah Namamu Masuk?

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sesuai jadual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengumumkan peserta lulus ujian tertulis/CAT calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ahad (15/1/2023). Merujuk surat pengumuman nomor 03/PP.04.1-Pu/1471/2023 total peserta yang lulus se-Pekanbaru sebanyak 492 orang. Nama-nama yang lulus bisa dilihat pada website https://kota-pekanbaru.kpu.go.id/berita/baca/10088/penetapan-hasil-seleksi-tertuliscat-panitia-pemungutan-suara-pps Setelah lulus tertulis, peserta berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara. […]

  • Sempat Mangkrak 10 Tahun, Jembatan Sipungguk Kampar Tuntas Dikerjakan

    Sempat Mangkrak 10 Tahun, Jembatan Sipungguk Kampar Tuntas Dikerjakan

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pj Bupati Kampar Hambali mengapresiasi Gubri SF Hariyanto dalam menyelesaikan proyek jembatan Sipungguk yang mangkrak 10 tahun. Jembatan Sipungguk – Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar yang baru diresmikannya Pj Gubri itu, sebelumnya sempat mangkrak sejak 2014 lalu. Pj Bupati Kampar, Hambali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Riau yang telah […]

  • JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Masyarakat Kelurahan Sungai Geniot dan Batu Teritip Buluhala, Dumai menjerit. Pasalnya, kondisi jalan di wilayah mereka hancur dan berlumpur pasca musim hujan akhir-akhir ini. Selain membahayakan pengguna jalan, yang terparah berdampak terhadap perekonomian. Masyarakat tak bisa memasarkan hasil pertanian, dan terpaksa dibiarkan membusuk di kebun. Kawasan Buluhala Kecamatan Sungaisembilan terdiri dari 2 […]

  • PARTAI Ummat Target Satu Fraksi di DPRD Propinsi, Golkar Klaim Riau Lumbung Suaranya

    PARTAI Ummat Target Satu Fraksi di DPRD Propinsi, Golkar Klaim Riau Lumbung Suaranya

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – DPW Partai Ummat Provinsi Riau resmi mendaftarkan Bacaleg DPRD Riau ke KPU Provinsi Riau, di hari terakhir, Ahad (14/05/23). Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir mengatakan, bahwa pihaknya sudah memenuhi perwakilan di semua daerah. “Kami punya target meraih satu fraksi di DPRD Riau,” kata Fauzi Kadir. Ia mengatakan, bahwa Partai […]

expand_less