Miris, Gadis Belia di Pekanbaru Dijual ke Pria Hidung Belang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi gadis belia dijual ke pria hidung belang. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menyatakan komitmennya mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dijual kepada pria hidung belang.
Menurut Zulkardi, kasus yang menimpa anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain penegakan hukum yang cepat, korban juga berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
“Saya sangat prihatin dengan apa yang dialami korban. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang seharusnya kita lindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali akibat proses hukum yang berlarut-larut,” kata Zulkardi, Sabtu (18/07/26).
Ia mengungkapkan, dia turut memfasilitasi keluarga korban untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada jajaran Polda Riau.
Langkah itu dilakukan setelah pihak keluarga mengaku sudah cukup lama menunggu perkembangan penanganan perkara.
Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawabnya membantu masyarakat memperoleh akses kepada pihak-pihak yang berwenang agar persoalan yang dihadapi mendapat perhatian.
“Saya membantu agar keluarga korban bisa bertemu dengan pihak yang berwenang di Polda Riau sehingga persoalan ini mendapat perhatian,” ujarnya.
Legislator PDIP itu juga mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polresta Pekanbaru.
Ia berharap pengambilalihan itu dapat mempercepat proses penyidikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
“Alhamdulillah, sekarang perkara ini sudah ditangani Polda Riau. Saya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan segera mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara hingga tuntas.
Menurutnya, pengawalan tersebut bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan hak-hak korban tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Bukan berarti mencampuri proses penyidikan, tetapi memastikan korban memperoleh keadilan dan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa laporannya tidak mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Jika ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan terhadap anak, jangan takut melapor. Negara harus hadir melindungi korban, dan kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan anak-anak terbebas dari segala bentuk kekerasan,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar











