Emak emak ‘Beramuk’ di Jalan Almubin Teluk Binjai, Polisi Turun Tangan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- print Cetak

Ilustrasi emak emak berkelahi. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Dua emak emak berkelahi di Jalan Almubin, Teluk Binjai Dumai yang sempat viral beberapa waktu lalu, resmi ditangani polisi.
Jajaran Satreskrim Polres Dumai tengah melakukan penanganan hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial R di Jalan Gatot Subroto – Jalan Almubin 2, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK menguraikan bahwa peristiwa tersebut. Sesuai laporan yang dibuat korban R, kejadian itu pada Sabtu (18/10/25) petang sekitar pukul 16.30 WIB.
Berawal ketika korban berinisial R mengantar anaknya menuju lokasi les. Di tengah perjalanan, terlapor berinisial Sela secara tiba-tiba menghadang laju kendaraannya dan melontarkan makian.
“Tersangka lalu mendorong dan merenggut helm, serta menarik subang dan kalung yang dikenakan pelapor. Aksi tersebut berlanjut dengan pemukulan korban,” ujar Kasat, Jumat (05/12/25).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Dumai segera melakukan langkah penyelidikan. Termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.
“Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya tindak kekerasan fisik yang dilakukan terlapor terhadap korban. Meskipun sempat terjadi aksi saling pukul, dominasi pukulan lebih banyak diterima korban hingga terjatuh ke aspal. Usai kejadian, terlapor langsung meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Atas insiden tersebut, korban resmi melaporkan kejadian ke Polres Dumai guna dilakukan penegakan hukum lebih lanjut. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan tengah menunggu petunjuk lanjutan dalam kurun waktu 14 hari untuk penyempurnaan administrasi penyidikan. Seluruh progres perkara tetap disampaikan kepada pihak pelapor melalui SP2HP sebagai bentuk transparansi proses hukum.
“Kolaborasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan memiliki peran strategis. Setiap laporan akan kami respons secara profesional demi menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai,” tutupnya mengakhiri. (rls)
Editor : ksr











