Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » APO Kesah! Bupati Rohil dan Isteri Dilapor ke KPK, Cek Kronologis Kasusnya

APO Kesah! Bupati Rohil dan Isteri Dilapor ke KPK, Cek Kronologis Kasusnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) melaporkan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istri Sanimar ke KPK di Jakarta .

Bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri Sanimar, turut dilaporkan pengusaha bernama Hendri Ardi. Mereka bertiga dilaporkan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai pemberi dan penerima gratifikasi.

Alhamdulillah, pihak KPK atensi dengan laporan kita. Dan, laporan kita diterima perihal tambahan alat bukti dan kronologis terjadinya tipikor berujung gratifikasi,” ujar Ketua Umum DPN Gerhana Tunas Bangsa, Riko Rivano SH, Jumat (25/08/23)

Dalam surat LSM DPN Gerhana Tunas Bangsa nomor 030/SK/DPN-GTB/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023, tercantum kronologis awal terjadinya dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dari pengusaha Hendri Ardi ke Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri.

Kedua, Sanimar dan beberapa asisten pribadinya, Widyawati Chang dan EL, sudah menunggu Yulita Ardi di lobi Hotel Jatra. Hendri Ardi dan istri datang bersama Suhendri (Ucok Ondin), dan Sanimar meminta Yulita Ardi menyerahkan uang tersebut kepada Widyawati Chang. Dan, Widyawati Chang membawa uang tersebut ke atas menggunakan lift Hotel Jatra.

Ketiga, pada 13 September 2022, diduga Sanimar menelepon Yulita Ardi dengan meminta uang sebesar Rp200 juta, uang tersebut diantar ke Salon M2M, yang beralamat di Jalan Paus, Pekanbaru. Uang tersebut diduga diberikan kepada Nalladia Ayu Rokan, putri Bupati Rohil Afrizal Sintong, di Salon M2M tersebut.

Keempat, pada 8 November 2022, diduga Sanimar menelepon Yulita Ardi meminta uang sebesar Rp500 juta, uang tersebut diantar ke Hotel Jatra Pekanbaru. Sanimar menyuruh asisten pribadinya bernama Rita Wani untuk mengambil uang tersebut di dalam mobil Yulita Ardi, di mana di dalam mobil sudah menunggu Yuda (putra Suhendri/Ucok Ondin) dan Yulita Ardi. Sanimar menunggu di lobi Hotel Jatra, uang tersebut dibawa Rita Wani ke atas lewat lift Hotel Jatra.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

      Dana Hibah Sarat Korupsi, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK 

      • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau siap mendukung imbauan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penghentian pemberian hibah ke instansi vertikal di daerah. Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang terungkap dengan modus hibah kepada instansi vertikal di berbagai daerah di Indonesia. Terkait adanya imbauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF […]

    • PJ Wako Pekanbaru sidak pasar, Kamis (09/8/09/22). F : CAKAPLAH

      DUH! Harga Cabai Merah di Dumai Naik Lagi, Emak-emak Mengeluh

      • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Harga cabai merah di Kota Dumai naik bikin emak-emak terpaksa mengencangkan ikat pinggang. Padahal, harga semula hanya Rp48 ribu saja, namun kini menjadi Rp52-Rp53 ribu/Kg Kadisdag Kota Dumai, Hermanto membenarkan harga cabai merah mulai merangkak naik. Namun harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil. “Iya, harga cabai merah naik. Namun, kebutuhan lain ada yang […]

    • Speed Boat Karam, Puluhan TKI Terjun ke Laut di Desa Putri Sembilan Rupat

      Speed Boat Karam, Puluhan TKI Terjun ke Laut di Desa Putri Sembilan Rupat

      • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Sebanyak 32 PMI atau TKI yang pulang secara ilegal dari Malaysia nyaris kehilangan nyawa di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara. Informasi dirangkum Jumat (13/06/25), speedboat yang mereka tumpangi karam di tengah laut pada Rabu (11/06/25) dini hari. Spontan, para TKI itu terjun ke laut bebas tanpa pedulikan bahaya […]

    • Miris! Duta Dumai Luput dari Perhatian, Atlet FORKI ke Kejurda Riau

      Miris! Duta Dumai Luput dari Perhatian, Atlet FORKI ke Kejurda Riau

      • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Dumai, detak24. com –  Pemberangkatan atlet karate Dumai ke Kejurda Riau luput dari perhatian pihak terkait. Para duta itu berjuang dengan bekal seadanya. Padahal mereka berangkat untuk mengharumkan nama daerah.       Pada Kamis (23/06/22) sekitar pukul 13: 30 WIB, puluhan atlet karate yang bergabung di Pengcab FORKI Dumai diberangkatkan untuk mengikuti pertandingan  Kejurdaprov FORKI […]

    • Foto bersama jaksa alumni PPPJ TA 2002. (f : ist)

      Ratusan Jaksa Alumni PPPJ Angkatan 2002 Reuni Akbar ke-22 di Ragunan Jakarta 

      • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ratusan jaksa alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 2002 reuni akbar ke-22 di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari 11 hingga 13 Oktober 2024 mengusung tema: “Menjadi Hebat karena Bersatu Saling Menguatkan” menggambarkan tentang, adanya perbedaan jabatan, pangkat maupun eselon bukan menjadi suatu alasan untuk […]

    • Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

      Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

      • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Perjalanan panjang kasus dugaan menggunakan surat palsu dengan terdakwa Inong Fitriani alias Ibu Inong (57), akhirnya mencapai putusan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dumai, majelis hakim menyatakan terdakwa Inong Fitriani bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, Jumat (01/08/25). “Menjatuhkan vonis 7 bulan kepada terdakwa Inong Fitriani, […]

    expand_less