Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

Oknum Polisi Berpangkat Iptu Perkosa Tahanan Empat Kali, Sanksi Hukumnya Tak Main-main!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PACITAN, detak24com – Seorang oknum anggota kepolisian Polres Pacitan berinisial Iptu LC resmi dipecat. Selain itu, tersangka langsung ditahan atas pidana pemerkosaan tahanan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers nya yang dilansir dari Tempo, menerangkan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada, Rabu (23/04/25) lalu. Dalam sidang tersebut, LC terbukti pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita.

“Dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian,” ujar Abraham dilansir dari Tempo, Jumat (25/04/25).

Adapun kornologi kasus tersebut, bermula saat adanya laporan polisi yang diterima oleh Polres Pacitan pada, Sabtu (12/4/25) lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisal PW.

Dari pengembangan tersebut didapat bahwa perbuatan tercela yang dilakukan LC terhadap PW terjadi sebanyak empat kali. Dimana, terakhir dilakukan pelaku pada 2 April 2025 lalu di ruang berjemur wanita area hutan tahanan Polres Pacitan.

Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain proses etik, tersangka juga kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.

Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri.

“Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” kata Abraham.

LC yang berpangkat Ajun Inspektur Satu itu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik. Namun, proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FIFA Pilih Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U17, Ini yang Dilakukan Erick Thohir

    FIFA Pilih Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U17, Ini yang Dilakukan Erick Thohir

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INDONESIA resmi menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 yang akan digelar pada 10 November hingga 2 Desember mendatang. Hal ini diungkapkan FIFA lewat akun Twitter mereka. “Indonesia dikonfirmasi menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17. Begitu FIFA mengumumkan lewat Twitter. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir mengaku hanya bisa bersyukur atas berkah setelah […]

  • Sat Reskrim Polres Bengkalis Sosialisasi Bahaya Judi Online, Handphone Karyawan PT ISA Diperiksa 

    Sat Reskrim Polres Bengkalis Sosialisasi Bahaya Judi Online, Handphone Karyawan PT ISA Diperiksa 

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan sosialisasi bahaya judi online (judol) di PT ISA (Intan Sawit Andalan), Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Handphone karyawan juga diperiksa guna memastikan tidak ada aplikasi judol. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan terkait bahaya judi online yang telah merusak masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga dan […]

  • Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

    Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan pedagang Pasar Bawah mengadu ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka mengajukan komplain pada PT Dalena Pratama Indah (DPI) sebagai pengelola yang lama. Di hadapan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, puluhan pedagang mengaku telah dirugikan serta merasa dibohongi oleh PT DPI dikarenakan pengelola pasar bawah masih dalam naungan pihak yang lama. “Kami […]

  • Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Masyarakat Pekanbaru kembali dihebohkan dengan aksi geng motor. Mereka tak segan-segan menganiaya warga. Hal ini membuat khawatir dan was-was jika bepergian, khususnya di malam hari. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati, terlebih di malam hari. “Jika sudah larut malam sebaiknya di rumah saja,” […]

  • TEREKAM CCTV, Polisi Ringkus Maling Beras dan Rokok di Bagansiapiapi

    TEREKAM CCTV, Polisi Ringkus Maling Beras dan Rokok di Bagansiapiapi

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil menangkap seorang maling beras dan rokok inisial S di Bagansiapiapi. Informasi dirangkum, Kamis (02/05/24), satu pelaku maling beras dan rokok yang berhasil diamankan berinisial S. Sementara dua pelaku berinisial R dan I masih dalam pencarian orang (DPO). Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat SH MH saat dikonfirmasi […]

  • OTT di Kuansing Perihal Suap Jabatan, KPK Amankan 10 Orang, Bupati dan Sekda Kabur 

    OTT di Kuansing Perihal Suap Jabatan, KPK Amankan 10 Orang, Bupati dan Sekda Kabur 

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing, Riau, Senin (29/06/26). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, para pihak diamankan dari sejumlah lokasi yakni di Kuansing dan Jakarta. Dia mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima telah dibawa ke Jakarta […]

expand_less