USAI Viral Soal Setoran ke Komandan, Bripka Andri Serahkan Diri ke Mapolda Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 26 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Personil Brimob Polda Riau Bripka Andri yang viral usai mencuitkan di medsos perihal setoran ke komandannya Kompol P, akhirnya menyerahkan diri. Ia dijadikan DPO karena mangkir dinas selama 68 hari.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, hari ini Bripka Andri telah menyerahkan diri ke Mapolda Riau. “Hari ini pukul 06.30 WIB pagi hari tadi Bripka Andri menyerahkan diri ke Mapolda Riau,” kata Nandang, Senin (26/06/23).
Kini Bripka Andri sedang ditahan di penempatan khusus Mapolda Riau. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia berpindah-pindah tempat saat petugas berusaha menemukan keberadaannya.
“Bripka Andri dilakukan penempatan khusus selama 21 hari sebelum menjalankan sidang disiplin kode etik. Ancaman terberatnya ia bisa di PDTH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bripka Andry curhat di media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P hingga nilainya mencapai Rp650 juta.
Akibat pengakuannya, Kompol P sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Menggala Junction Rokan Hilir. Selain itu, ia kini sudah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) sejak 8 Juni 2023 lalu.
Selain Kompol P, turut tujuh personel lainnya diproses atas dugaan pelanggaran kode etik perihal uang Rp 650 juta tersebut.(CAKAPLAH)
Editor : kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











