Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ditahan di Lapas, Belasan Tersangka Kasus Pilkada Kampar Diserahkan ke Jaksa

Ditahan di Lapas, Belasan Tersangka Kasus Pilkada Kampar Diserahkan ke Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima penyerahan 14 tersangka beserta barang bukti tindak pidana Pilkada Kampar 2024. 

Proses tahap II tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Kamis (30/01/25). Usai tahap II, tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan mengatakan, para tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang untuk disidangkan.

“Kami berharap persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Tindak pidana yang merusak proses pemilihan kepala daerah tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Jackson, Jumat (31/01/25).

Jackson menjelaskan, 6 tersangka dijerat dengan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara itu, 8 tersangka lainnya dikenakan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Ayat (2) dan Ayat (3) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana)

“Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan secara transparan dan profesional. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi di Kampar,” tegas Jackson.

Informasi diperoleh, 14 tersangka terdiri atas tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), empat saksi calon bupati, serta tiga saksi calon gubernur di TPS 01 Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu.

Mereka diduga menerima 20 surat suara per orang, yang terdiri dari 10 surat suara untuk Pemilihan Bupati Kampar dan 10 surat suara untuk Pemilihan Gubernur Riau. Surat suara tersebut kemudian dicoblos dengan menggunakan hak pilih pemilih yang hadir di TPS, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEBAGIAN WILAYAH Inhu Gelap Gulita, Kabel PLN Tertimpa Pokok Tumbang

    SEBAGIAN WILAYAH Inhu Gelap Gulita, Kabel PLN Tertimpa Pokok Tumbang

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU, detak24.com – Sebagian wilayah Inhu terjadi pemadaman listrik besar-besaran. Hal Itu dipicu gangguan jaringan distribusi Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 Kv yang tertimpa pokok tumbang. Manajer PLN Area Rengat, Benny Indra mengatakan, pemadaman listrik terjadi karena jaringan SUTM padam tertimpa pohon. “Akibat pohon tumbang karena cuaca buruk di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, […]

  • Diuber dari Dumai, Supir Toyota Avanza Angkut Sabu 8 Kg Terciduk di Tol Permai

    Diuber dari Dumai, Supir Toyota Avanza Angkut Sabu 8 Kg Terciduk di Tol Permai

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempat diuber dari Dumai, tim gabungan membekuk supir Toyota Avanza dan seorang penumpang di tol Permai. Keduanya terlibat kasus kepemilikan sabu 8 kg. Informasi diperoleh, Senin (08/12/25), tim yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil gagalkan penyelundupan […]

  • Remaja SMP Tewas Terbakar Saat Main HP di Pinggir Bengkalis 

    Remaja SMP Tewas Terbakar Saat Main HP di Pinggir Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Remaja bernama Yoga (14) tewas terbakar di rumahnya Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Simpang Intan, Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Informasi disampaikan Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, Senin (03/03/25), peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB petang. Korban diduga terbakar saat memainkan handphone yang sedang dicas. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelajar kelas dua SMP […]

  • VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com – Beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Adiko Putra melabrak Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman. Dalam dua video yang beredar, anggota DPRD Kuansing memprotes diduga terkait peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/2023) pekan lalu. Aksi protes anggota DPRD Kuansing […]

  • BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

    BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat. Putri mengaku menuruti itu karena takut kepada Sambo. Hal itu terungkap saat Putri bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di […]

  • Tingkatkan Kontribusi dalam Ekosistem Energi Nasional, PDC Kembangkan Bisnis Specialty Chemical

    Tingkatkan Kontribusi dalam Ekosistem Energi Nasional, PDC Kembangkan Bisnis Specialty Chemical

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC), perusahaan yang berada di bawah naungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), terus memperluas cakupan bisnisnya di sektor energi. Setelah selama ini dikenal sebagai penyedia layanan pengeboran migas, PDC mantap mengembangkan lini usaha bahan kimia khusus (specialty chemical) yang diformulasikan secara spesifik untuk kebutuhan industri migas. […]

expand_less