Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Polemik Tambang Timah Ilegal Mencuat, Inisial Popo Disebut Pengendali di Balik Layar! 

Polemik Tambang Timah Ilegal Mencuat, Inisial Popo Disebut Pengendali di Balik Layar! 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BABEL, detak24com – Gelombang desakan publik semakin menggema untuk mengusut tuntas secara mendalam aktifitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Akhir akhir ini, nama seorang pengusaha asal Sungai Liat berinisial Popo mencuat ke permukaan. Ia dikaitkan dengan tudingan keterlibatan dalam operasi dugaan tambang timah ilegal skala besar.

Meskipun berulang kali membantah di beberapa media keterlibatannya, serangkaian temuan dan indikasi di lapangan justru memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum tidak menunda pengusutan dan segera mengungkap peran sebenarnya dari Popo sosok yang disebut-sebut sebagai pemain di belakang layar.

Pasca-razia besar-besaran terhadap aktivitas dugaan tambang ilegal di Lubuk Besar, wacana tentang keberadaan seorang pengusaha yang mengendalikan operasi dari balik layar kembali mencuat.

Di tengah hiruk-pikuk penertiban, publik semakin mengerucut pada satu nama yang terus disebut-sebut diduga “Popo”. Siapakah sebenarnya sosok ini, dan benarkah ia memiliki peran sentral dalam jaringan tambang timah ilegal yang merugikan negara?

Tim awak media ini berhasil menemukan sebuah area luas yang digunakan sebagai gudang alat berat tersembunyi tepatnya di Sri Menanti, Sungai Liat, Kabupaten Bangka.

Foto-foto dan vidio yang diperoleh di lapangan menunjukkan deretan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan operasional tambang ilegal. Unit-unit alat berat merek Hitachi berjejer rapi, siap digunakan untuk menggali bumi Bangka Belitung.

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang alat berat tersebut milik seorang pengusaha berinisial Popo.

“Itu lokasi tempat parkir alat-alat berat milik Popo. Kalau tidak ada aktivitas, alat berat disimpan di situ. Semua alat berat itu siap digunakan kapan saja.” ungkap sumber di lapangan, Selasa (09/12/25).

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Popo memiliki jalur operasional alat berat yang diduga kuat terhubung dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Lubuk Besar dan kawasan hutan lindung Merapen.

Dalam razia tambang ilegal yang berlangsung baru-baru ini, beberapa nama sempat mencuat dalam percakapan publik, termasuk nama Herman Fu.

Masyarakat dengan tegas menyatakan, jika ingin memberantas aktifitas tambang timah ilegal, jangan hanya sebatas merazia lokasi saja. Tapi, namun juga harus diusut pemilik atau pemain di belakang layar.

“Jangan hanya berhenti pada operator lapangan, cari pemiliknya nya,” harap seorang warga.

Meskipun belum pernah diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum, temuan gudang dan alat berat semakin mempertegas dugaan keterlibatan Popo dalam aktifitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Dalam dua tahun terakhir, diduga nama Popo acap mencuat dalam laporan investigasi di lapangan yang mengungkap berbagai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal.

Publik dengan tegas meminta Satgas PKH, Kejati Babel, Polda Babel untuk mengusut secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih semua pihak yang terlibat dalam dugaan jaringan tambang timah ilegal ini.

Tuntutan masyarakat sangat jelas meminta segera bertindak, jangan hanya berhenti pada operator lapangan. Bongkar aktor besar di balik jaringan ini dan berikan hukuman yang setimpal!

Dugaan temuan gudang tersembunyi, alat berat di Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menguatnya narasi publik membawa penyelidikan ini ke fase yang lebih serius. Benang merah mulai terlihat, namun masih banyak yang perlu diungkap.

“Segera telusuri, periksa, dan ungkap siapa pengendali sesungguhnya di balik jaringan tambang timah ilegal ini. Jika dugaan mengarah ke Popo, proses hukum tidak boleh ditunda. Keadilan harus ditegakkan, dan para perusak lingkungan serta penghianat negara harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum,” harap warga lainnya.

Tim awak media mencoba konfirmasi kepada Popo pada Senin (08/12/25), namun tidak ada jawaban sama sekali hingga berita ini diturunkan. (*)

Reporter : Tama

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik ke Malaysia di Pelabuhan Dumai Melonjak, Operator Kapal Tambah Jadwal Berangkat 

    Arus Balik ke Malaysia di Pelabuhan Dumai Melonjak, Operator Kapal Tambah Jadwal Berangkat 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Arus balik pasca libur Lebaran Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Dumai menuju Malaysia mengalami lonjakan signifikan, Ahad (06/04/25). Dikutip dari pantaunews, ratusan penumpang memadati terminal keberangkatan internasional, terutama yang menggunakan jasa transportasi laut Kapal Indomal Express dengan tujuan Malaka. Pihak kapal mengaku menambah jadwal keberangkatan. Pantauan langsung di lapangan sejak pagi hari […]

  • MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

    MENTERI ATR/BPN Sebut Banyak Malaikat di Riau

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsenal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah hasil konsolidasi di Provinsi Riau dalam kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kamis (16/02/23). Pada kunjungan di Balai Serindit itu, Hadi mengapresiasi masyarakat Provinsi Riau. Terutama pihak-pihak yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum. “Saya melihat di Riau […]

  • PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

    PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    TAPUNG, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Tapung menangkap pelaku penusukan di Pasar Desa Petapahan, Kampar. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH dikutip Jumat (03/93/23) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak penganiayaan. “Tersangka pelaku penganiayaan berinisial RZ (42) ditangkap pada Selasa (28/02).Pelaku melakukan penganiayaan terhadap […]

  • SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Roro Dumai-Rupat terpantau padat sempena Idul Fitri 2024. Petugas membuka layanan hingga pukul 23.00 WIB guna mengurangi kendaraan antre. Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi operasional UPT wilayah I Riki Arianda mengatakan, kepadatan arus penyeberangan di Roro Dumai-Rupat tersebut sudah terjadi pada H+ 2 Lebaran atau pada Kamis (11/04/24). Di […]

  • Info Haji : Tiga JCH Riau Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya 

    Info Haji : Tiga JCH Riau Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka menyelimuti rombongan JCH asal Riau. Usman Jalil (81), seorang jemaah haji dari Kepulauan Meranti, menghembuskan napas terakhi di Mekah pada Sabtu (31/05/25) pukul 05.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum Usman Jalil merupakan jemaah haji dengan nomor porsi 0400183720 yang tergabung dalam Kloter BTH 09 Rombongan 9. Menurut keterangan resmi Ketua […]

  • GAWAT! Prabowo Terancam Nyapres 2024, Ada Gugatan Baru di MK

    GAWAT! Prabowo Terancam Nyapres 2024, Ada Gugatan Baru di MK

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gugatan terbaru seputar pemilihan umum kembali terlayang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini gugatan itu meminta agar seseorang hanya boleh menjadi calon presiden (capres) sebanyak dua kali, serta usia kandidat dibatasi maksimal 65 tahun. Gugatan ini terindikasi menyasar capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, sosok yang sudah tiga kali ikut pilpres dan kini berusia […]

expand_less