DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing membakar delapan rakit PETI di Desa Petai, Ahad (15/09/24).

Informasi dirangkum, begitu mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 09.00 WIB sejumlah personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa melakukan razia di Desa Petai.

Dari giat tersebut, delapan rakit PETI yang ditemukan sedang beroperasi berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto SH MH membenarkan adanya razia tersebut.

“TKP-nya di Jalan RAPP, Desa Petai. Sebelumnya kami mendapat info kalau di lokasi tersebut ada aktifitas PETI. Makanya langsung kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.

Namun saat razia tersebut kata Kapolsek, para pelaku PETI berhasil melarikan diri. Sehingga mereka hanya bisa memusnahkan rakit PETI yang ditemukan.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal ini berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.

Meskipun belum ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kemudian Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan maupun hukum.

Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Dengan adanya penertiban yang terus dilakukan, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir dapat berkurang, sehingga lingkungan dan sumber daya alam dapat terjaga dengan baik,” ucapnya.

“Polsek Singingi Hilir berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Termasuk aktivitas penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak,” tegasnya, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : Kar