Sinarmas Group Timbun Sungai di Dumai, Berdampak Banjir serta Matikan Ekonomi Warga Sekitar

PT Energi Sejahtera Mas Dumai Sinarmas Group diduga menimbun sungai. f : ist
DUMAI, detak24com – Puluhan massa atas nama Aliansi Masyarakat Nerbit berunjuk rasa di Kantor Walikota Dumai. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap Sinarmas Group yang menimbun Sungai Nerbit Kecil sejak 2016 silam.
Dirangkum, Sabtu (19/04/25), perusahaan anak Sinarmas Group yakni PT Energi Sejahtera Mas beroperasi di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ini diduga dengan sengaja menghilangkan Sungai Nerbit Kecil dan membangun parit berukuran kecil. Akibatnya pemukiman warga acap banjir.
Baca juga : Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!
Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai
Dampak lain dari penimbunan sungai ini, warga sekitar di 5 RT yang sebagian besar mata pencarian nelayan kesulitan melaut karena berkurangnya ikan tangkap di perairan.

Koordinator Lapangan, Johan Arifin mengatakan bahwa perusahaan telah zalim dan secara ugal-ugalan menimbun sungai tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Upaya hukum terus dilakukan warga untuk meminta keadilan kepada pemerintah karena sungai sebagai sumber kehidupan dihilangkan fungsinya dan tidak memperhatikan lingkungan.
“Perjuangan kami mengembalikan Sungai Nerbit Kecil ini akan terus kami upayakan, dan berbagai pihak juga telah turun ke lapangan namun hingga kini belum berujung. Dampak dari sungai dihilangkan ini selain akses transportasi ditutup, juga berkurang ikan tangkapan serta banjir di pemukiman akibat air laut melimpah tidak tertampung di parit,” kata Johan kepada pers, Kamis (17/04/25).
Ditambahkan Johan, pihak perusahaan terkesan tidak ada itikad baik karena berulangkali masyarakat protes tidak ditanggapi. Bahkan saat diundang rapat oleh Dinas Lingkungan Hidup Dumai hanya mengirimkan perwakilan yang tidak kompeten mengambil keputusan.
Dalam aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10 WIB di Kantor Walikota Dumai Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur ini, massa pendemo memajang poster ukuran besar dengan penjagaan ketat sekitar 80 an anggota Polres Dumai dibantu Satpol PP.
Aliansi Masyarakat Nerbit meminta aparat hukum mengusut tuntas, menangkap dan mengadili Sinar Mas Grup yang telah membegal hukum, merampas dan merusak Sungai Nerbit Kecil.
Aspirasi massa pendemo akhirnya diterima oleh Asisten IIi Pemko Dumai, Hermanto didampingi Kadis LH Agus Gunawan dan Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudi Lubis.
Hermanto mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke pemerintah, dan akan meneruskan koordinasi ke kementerian terkait yang berwenang soal pantai dan perairan.
Berdasarkan informasi DLH Dumai, lanjutnya, dalam waktu dekat Gakkum Kementerian LH akan turun ke Dumai untuk menyampaikan hasil verifikasi persoalan dan sanksi dijatuhkan ke perusahaan.
“Terimakasih atas kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami akan berkoodinasi dengan pihak berwenang, karena urusan pantai dan sungai bukan kewenangan daerah. Kita tunggu saja tim Gakkum LH datang, apakah sanksinya kita dengar bersama,” pungkasnya. (Ant)
Editor : kar
2 thoughts on “Sinarmas Group Timbun Sungai di Dumai, Berdampak Banjir serta Matikan Ekonomi Warga Sekitar ”
Comments are closed.