Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » POLISI Gulung Sindikat Narkotika di Rohil, Sita 19 Paket Sabu dan Uang 7,5 Juta

POLISI Gulung Sindikat Narkotika di Rohil, Sita 19 Paket Sabu dan Uang 7,5 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu menggulung sindikat narkotika, dengan mengamankan dua tersangka serta 19 paket sabu dan uang Rp 7,5 juta.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Ahad (29/10/23) mengatakan, pengungkapan sindikat narkotika kali ini dengan menciduk dua tersangka.

Tersangka pertama berinisial MI (49). Ia ditangkap di kediamannya Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu, Rohil, Jumat (27/10/23) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dari tersangka MI, petugas menyita barang bukti, 19 bungkus sabu, 1 unit handphone merek Redmi warna biru dan 1 unit handphone merek Oppo warna merah. Sementara dar IR, 1 unit handphone merk Vivo warna Blbiru,1 unit sepeda motor merk Honda Blade 125 dan uang tunai Rp 7.500.000,” ujarnya.

Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan menuju rumah bandar sabu inisial MR (25) di Bagansiapiapi. Setibanya tim langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di depan rumahnya Jalan Pusara 1 Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Jumat (27/10/23) petang sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat penggeledahan ditemukan 1 unit handphone merk Vivo warna biru beserta uang tunai Rp 7.500.000. Uang tunai Rp 7.500.000 hasil penjualan narkotika dari tersangka MI pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Tersangka MR mengakui bahwa sabu ia dapatkan dari seseorang berinisial  WL di Bagansiapiapi seberat 1 ons pada Rabu pada tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

“Telah dilakukan tes urine kedua sindikat narkotika tersebut, dan positif methaphetamin dan amphetamin. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Terkini : Waduh! Ibukota RI Bakal Jadi Lokasi Pertemuan LGBT ASEAN

    VIRAL Terkini : Waduh! Ibukota RI Bakal Jadi Lokasi Pertemuan LGBT ASEAN

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Beredar kabar, ibukota RI Jakarta bakal jadi lokasi pertemuan LGBT ASEAN. PKS langsung beri warning. Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov untuk menolak pertemuan LGBT ASEAN yang kabarkan akan diadakan di Ibukota. Sebab, menurut MTZ, hal tersebut bertentangan dengan norma agama dan Pancasila negara Indonesia. […]

  • DIRUT BRK Syariah Tiba-Tiba Mundur, Komisi III DPRD Riau Bakal Panggil Direksi

    DIRUT BRK Syariah Tiba-Tiba Mundur, Komisi III DPRD Riau Bakal Panggil Direksi

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Andi Buchari mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar pengunduran diri Andi Buchari tersebut dibenarkan oleh Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS. Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar dikonfirmasi terkait persoalan BUMD tersebut mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Namun, sebagai komisi yang […]

  • Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

    Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk buah hatinya nampak mendapat hambatan. Setelah melakukan konferensi pers Jumat 11 Maret 2025 lalu ,Lisa Mariana terpukul dengan bocornya video yang diduga dirinya tersebut. Baca juga : Link Video Bokep Lisa Mariana Beredar, Malah Untungkan Ridwan Kamil  Lisa Mariana Ungkap Kelainan Seks Ridwan Kamil, Sering Minta […]

  • POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

    POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Satu unit kapal trawl ilegal berbendera Malaysia diamankan polisi, karena menangkap ikan di perairan Selat Malaka. Dari kapal POLAIR Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka, lima orang nahkoda dan ABK ditahan. Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan mengatakan awalnya kapal KP Bisma-8001 melakukan patroli di perairan […]

  • Flipping a molecular switch can turn warrior ants into foragers

    Flipping a molecular switch can turn warrior ants into foragers

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Bupati Kasmarni Tandatangani Nota KUA PPAS APBD 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS- Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin, (22/11/2021). Bupati Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan […]

expand_less