Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Dumai Gulung Sindikat ATM Tertelan-Korban Rugi Rp27 Juta, Begini Modusnya!

Polres Dumai Gulung Sindikat ATM Tertelan-Korban Rugi Rp27 Juta, Begini Modusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com  – Waspadai aksi kejahatan dengan sistem ganjal mesin ATM. Memanfaatkan kepanikan dan berpura-pura membantu, dua pria paruhbaya berhasil menggondol Rp26,9 juta dari rekening korbannya. 

Dengan modus membantu mengeluarkan kartu yang tertelan di mesin ATM, kedua pelaku berinisial AB (50) dan DW (55) warga Pasaman, Provinsi Sumatera Barat ini malah menguras isi tabungan korbannya. Ia berhasil mendapatkan nomor PIN saat korbannya meng-input ulang.

Setelah kartu ATM korban berhasil dikeluarkan, langsung disimpan tersangka. Kartu lain yang sudah disiapkan sebelumnya okeh tersangka, diberikan pada korban. Kemudian, mereka menguras rekening korban di mesin ATM lain.

Hampir satu bulan kabur usai menguras tabungan korbannya pada Ahad (21/08/22), pelaku akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Dumai, Jum’at (16/09/22).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dalam pers realase nya, Jumat (23/09/22) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal mesin ATM tersebut.

“Kedua tersangka AB dan DW kami tangkap terpisah. Dmana tersangka AB diamankan pada Jumat (16/09/22) pukul 15.50 WIB di Jalan Tanuhan Kelurahan Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman, Sumatra Barat. Sedangkan tersangka DW dibekuk di hari yang sama sekira pukul 18.15 WIB di Jalan Padang Sawah Kumpulan Kecamatan Tigo Nagari , Pasaman, Sumatra Barat, ” ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, melalui aksi ganjal ATM, para pelaku berhasil menguras uang nasabah sebanyak Rp26,9 juta.

Untuk menangkap kedua pelaku, Polres Dumai dibantu Kapolsek Tigo Nagari beserta anggota Polsek Tigo Nagari.

“Selain menangkap para tersangka, Sat Reskrim Polres Dumai juga mengamankan barang bukti, 1 tas merk Track warna biru yang berisikan 1 buah dompet merk Levis warna hitam. Dalam dompet tersebut berisikan 8 kartu ATM Bank BNI,7 kartu ATM Bank BRI, 3 kartu ATM Bank Mandiri, 3 kartu ATM Bank BCA,” ungkap Kapolres.

Barang bukti lainnya adalah kartu tol, STNK motor Honda Supra BM 4299 RE. Sepeda motor honda Supra BM 4299 RE, Hp merk Samsung J7 Prime warna white gold.

Dikatakan Kapolres, kejadian tersebut bermula pada Ahad (21/8/2022) sekira pukul 06.45 WIB di Jalan Sultan Hasanudin tepatnya di ATM Besta Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Korban atas nama Salman melaporkan bahwa uangnya berkurang sebanyak Rp26,9 juta setelah ada yang menawarkan bantuan pada saat ATM nya terjepit di mesin ATM. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus ingin membantu korban.

Korban mengetahui uangnya di kuras setelah menerima notifikasi atau SMS Banking. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp26.914.065.

Untuk modus operandi, tersangka DW mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan lidi korek api. Sehingga pada saat korban menggunakan mesin ATM, kartunya ATM korban tersangkut. Kemudian, tersangka berpura-pura membantu korban dan meminta korban mengetikkan kembali PIN kartu ATM nya.

“Tersangka mendapatkan nomor PIN ATM saat korban meng-inputnya. Pelaku lantas memasukkan kartu ATM lain yang sudah disiapkan sebelumnya. Seolah-olah itu adalah kartu ATM milik korban yang berhasil dikeluarkan, ” terang Kapolres.

Setelah pelaku DW berhasil mengeluarkan kartu ATM korban, langsung ia simpan. Sementara, kartu ATM cadangan sebelumnya ia berikan kepada korban.

“Kemudian tersangka pergi meninggalkan mesin ATM tersebut. Mengambil uang yang ada di rekening korban di mesin ATM yang lain. Dari keterangan kedua tersangka selama di Provinsi Riau, sudah menjalankan aksinya di Kota Dumai, Duri dan Kota Pekanbaru,” ulas Kapolres.

Untuk pelaku DW merupakan resedivis pada kasus ganjal ATM tahun 2017 dan 2021. Sedangkan AB merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan Kekerasan di tahun 2012.

” Dalam aksinya pelaku DW mendapatkan kartu ATM yang sudah tidak aktif lagi dari temannya yang berada di Kota Jakarta. Dimana,  setiap kartu pelaku membayarnya dengan harga Rp300 ribu dan dikirim melalui ekspedisi kepada pelaku,” terang Kapolres.

Sementara untuk hasil kejahatannya kedua pelaku membagi dua setiap kali berhasil menguras tabungan para korbannya.

Kami mengimbau kepada masyarakat Dumai untuk tidak langsung percaya kepada orang yang tiba-tiba menolong saat kartu ATM kita tertelan di mesin ATM.

“Kalau kartu tertelan di mesin ATM silahkan hubungi nomor kontak yang ada atau mendatangi kantor Bank terdekat. Kartu kita boleh tertelan atau bahkan hilang asalkan PIN kartu lu ATM kita tidak diketahui orang lain, ” imbau Kapolres.

Kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya tujuh tahun.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TAK Keluar Kamar Seharian, Menantu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bangkinang

      TAK Keluar Kamar Seharian, Menantu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bangkinang

      • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Entah apa yang merasuk pikiran Muhammad Agus Riski (22) warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Bangkinang, Kampar hingga nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri. Informasi dirangkum di Mapolres Kampar, Rabu (08/05/24), korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya tergantung dalam kamar, Selasa (07/05/24) sekira pukul 18.00 WIB. Saat korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya […]

    • Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

      Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

      • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24.com – Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menghukum Zulfikar dengan pidana penjara selama 18 bulan. Karyawan Baznas Dumai itu terbukti menilap dana dari amil zakat RSUD setempat sebesar Rp190.283.330. Majelis hakim yamg diketuai Effendi menyatakan Zulfikar bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan […]

    • LAKNAT! Suami Gunting Istri hingga Tewas di Gading Sari Kampar

      LAKNAT! Suami Gunting Istri hingga Tewas di Gading Sari Kampar

      • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Warga Desa Gading Sari, Tapung, Kampar geger atas kejadian suami gunting istri hingga tewas. Masalahnya sepele yakni korban menolak diajak pulang. Seorang wanita bernama Putri Winda Sari (29), warga Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar meregang nyawa usai ditusuk suaminya pakai gunting. Pelaku berinisial YU (34 tahun) kini mendekam dalam sel […]

    • China vs Indonesia 2:1, Kalah Perdana Peluang Garuda Makin Tipis 

      China vs Indonesia 2:1, Kalah Perdana Peluang Garuda Makin Tipis 

      • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TIM Garuda telan kekalahan saat bertandang di negeri Tirai Bambu. Pada laga Grup C Kualifikasi PD 2026 Zona Asia, China vs Indonesia dengan skor 2:1, Selasa (15/10/24) malam. Meski menguasai permainan, Garuda Muda tak mampu membalikkan keadaan setelah tertinggal dua gol di babak pertama. Laga yang berlangsung di Qingdao Youth Football Stadium, memperlihatkan upaya keras […]

    • INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

      INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan diprediksi turun sejak petang hingga dinihari di sebagian wilayah Riau, Sabtu (14/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna, hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

    • Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

      Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

      • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Warga Desa Pulau Madinah, Kuantan Singingi Hilir, Kuansing gempar atas temuan mayat membusuk dalam sebuah gubuk reot, Senin (06/10/25). Korban diketahui berinisial L (60), warga Desa Pulau Madinah yang hidup seorang diri dan diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto menjelaskan, […]

    expand_less