DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Terungkap Motif Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco, Utang Lunas Kalau Suami Meninggal!

Briptu Rizka saat bersama suaminya, Brigadir Esco. f : ist

DETAK24COM – Ternyata Briptu Rizka Sintiyani pernah tanya ke bank soal utang Brigadir Esco Faska Rely. Hal itu dilakukannya seminggu sebelum sang suami ditemukan meninggal.

Menurut kakek Brigadir Esco yang bernama Acim, Briptu Rizka menanyakan perihal utang tersebut melalui telepon.

Baca juga : Sadis Cara Briptu Rizka Habisi Suami, Diduga Pakai Barang Anak!

Menurut Acim, Briptu Rizka sempat menelepon bank. Info tersebut didapat Acim dari pengacara korban.

Katanya, Briptu Rizka menanyakan soal aturan peminjam uang yang meninggal kepada pihak bank.

Baca juga : Heboh Polwan Bunuh Suami, Leher Korban Terikat di Bawah Batang Kayu 

“Satu minggu sebelum kejadian kita dapat info bahwa bu Rizka nelepon ke bank, suami kita meninggal apa utang lunas ?” pungkas Acim dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (06/10/25).

Atas pertanyaan dari Rizka itu, pihak bank menjawab bahwa jika peminjam uang meninggal dunia, maka utang dianggap lunas. “Di situlah jawabannya adalah lunas,” kata Acim.

Perihal jumlah utang Esco, sang kakek mengaku tidak tahu persis.”Enggak tahu. Kita lihat Rp 390-an (juta),” ujarnya.

Atas informasi tersebut, keluarga Brigadir Esco jadi semakin curiga pada Briptu Rizka.”Iya (mencurigai),” pungkas Acim.

Namun Briptu Rizka membantah telah membunuh suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely.

Tak merasa bersalah, ibu dua anak itu menepis tuduhan dirinya menghabisi nyawa Brigadir Esco. Bahkan Briptu Rizka berani sumpah Al Quran demi membuktikan ucapannya.

Diwartakan sebelumnya, Briptu Rizka Sintiyani resmi jadi tersangka atas kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Esco.

Briptu Rizka dituding menghabisi nyawa Brigadir Esco yang jasadnya ditemukan Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Seperti diketahui, sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco sempat dikabarkan menghilang pada 14 Agustus 2025. (Red)

Editor : kar