Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Pengedar Sabu Terciduk di Rantau Bais Rohil Gegara Konten Tiktok, Ini Kronologisnya 

Pengedar Sabu Terciduk di Rantau Bais Rohil Gegara Konten Tiktok, Ini Kronologisnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Tiga pengedar sabu inisial PS (45), RS (30) dan HS (35) terciduk di Rantau Bais Rohil gegara konten Tiktok.

Tersangka dipergoki polisi saat transaksi sabu berkah laporan seorang warganet di

Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tiga pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Rohil.

Ketiga pelaku berinisial  PS (45),  RS (30) dan HS (35). Mereka digerebek saat transaksi di sebuah warung Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, pada Sabtu (24/5/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok resmi milik Ditresnarkoba Polda Riau, @ditresnarkobapoldariau.

“Dalam laporan itu, masyarakat mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas di sebuah warung makan yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu. Warga khawatir teman dan kerabat mereka ikut terjerumus,” ujarnya, Ahad (25/05/25).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial PS  yang merupakan pelaku utama. PS ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan total 48,79 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai bentuk, termasuk di dalam wadah minyak rambut. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan telepon genggam.

Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RS, yang tertangkap saat hendak membeli sabu, dan HS yang datang ke warung untuk menggunakan narkotika tersebut. Dari tangan RS, ditemukan sabu seberat 1,89 gram dan sebuah telepon genggam.

Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH (DPO). Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan positif mengandung metamphetamine.

“Para tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih memburu JH, yang diduga sebagai pemasok utama,” tegasnya.

Dia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba, dan mengimbau agar terus mendukung pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • YLKI Usulkan Pembuatan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Revisi RUU LLAJR

    YLKI Usulkan Pembuatan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Revisi RUU LLAJR

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Dikatakan Ketua YLKI Tulus Abadi, secara ideal, penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi. “Idealnya, proses SIM ini tidak […]

  • Polisi Tangkap Musisi Band Terkenal Kasus Narkoba, Siapa Ya?

    Polisi Tangkap Musisi Band Terkenal Kasus Narkoba, Siapa Ya?

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24. com –  Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seorang anggota grup band terkenal terkait kepemilikan narkoba. “Benar personel grup band terkenal, band laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Jumat (03/06/22). Zulpan belum mengungkap identitas anggota band yang tertangkap itu. Ia juga tak merinci narkoba jenis apa yang diduga dikonsumsi si […]

  • Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com  – Polisi membekuk Sainit Andre alias Andre (45), warga Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu 13 gram. Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, ia beroperasi di kampung sendiri, tempat yang seharusnya ia jaga, bukan dicemari. Informasi dirangkum Ahad (20/07/25), penangkapan tersangka […]

  • DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

    DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Pengedar narkoba diungkap personel TNI dari Kodim 0304 Agam. Dua pemuda terduga pengedar ganja ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/08/23). Dua pemuda ini ditangkap dan ketahuan memiliki 11 kilogram narkoba jenis ganja kering. Barang bukti itu disimpan dalam kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi. Pasi Intel Kodim 0304, […]

  • PUTUSAN Kasasi MA Bikin Ferdy Sambo Bernapas Lega, Tak Jadi Dihukum Mati!

    PUTUSAN Kasasi MA Bikin Ferdy Sambo Bernapas Lega, Tak Jadi Dihukum Mati!

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya bernapas lega setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati terhadap dirinya. Mantan Kadiv Propam Polri itu, dijatuhi hukuman seumur hidup. Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo dengan memberi keringanan hukuman dari sebelumnya divonis hukuman mati, menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua […]

  • KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

    KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar terkait kasus korupsi Muhammad Adil. Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama. Asmar yang dikonfirmasi via telepon […]

expand_less