Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sering memicu konflik sosial, mulai menemui titik terang.

Plt Gubernur Riau SF Haryanto menyampaikan pihaknya segera menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam secara sah dan legal.

Hal ini disampaikan SF Haryanto seusai menghadiri rapat bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru. SF Haryanto menyampaikan pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk penerbitan WPR tersebut.

“Kegiatan yang selama ini namanya PETI alhamdulillah sudah kita payungi dari pemerintah pusat. Pemprov Riau menindaklanjuti terhadap kegiatan pertambangan masyarakat. Artinya, kegiatan (pertambangan) masyarakat ini kita payungi supaya tidak ilegal,” kata SF Haryanto, Senin (19/01/26).

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing tengah menyiapkan regulasi agar pertambangan yang dikelola oleh rakyat menjadi legal. Adapun, pengelolaan wilayah pertambangan itu diserahkan kepada masyarakat dengan skema WPR dan koperasi.

“Dan ini pertambangan yang dikelola oleh masyarakat besarannya lebih kurang 5 hektare dan koperasi lebih kurang 10 hektare,” imbuh SF Haryanto.

Polda Riau Mendukung
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan Pemprov tersebut. Ia berharap dengan terbitnya WPR tersebut dapat mengatasi konflik sosial yang selama ini terjadi di Kuansing.

“Saya terima kasih sekali, ini adalah salah satu kebijakan strategis yang memformalkan aktivitas pertambangan masyarakat yang selama ini berlangsung informal. Ada rentan konflik di situ, ada juga perusakan lingkungan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Melalui WPR, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) diarahkan untuk bertransformasi dari kegiatan yang tadinya sembunyi-sembunyi menjadi aktivitas yang terbuka, teratur, dan berkelanjutan.

“Pertambangan rakyat diposisikan sebagai sumber penghidupan alternatif yang sah, bukan sekadar eksploitasi yang merusak alam,” imbuhnya.

Pengawasan oleh Dubalang
Melalui pendekatan ini, Kapolda mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh masyarakat lokal, distribusi manfaat yang adil dan merata, dan penciptaan lapangan kerja.

“Serta efek ganda bagi ekonomi daerah, termasuk peningkatan asli daerah (PAD), tanpa mengabaikan kewajiban rehabilitasi dan restorasi lahan pasca tambang,” jelasnya.

Menurut Kapolda, dalam aspek sosial dan tata kelola, pengelolaan WPR mengintegrasikan kearifan lokal sebagai instrumen pencegahan konflik. Dubalang dan struktur adat diberdayakan sebagai penjaga ketertiban sosial, pengawas berbasis komunitas.

“Sekaligus menjadi mediator penyelesaian sengketa melalui musyawarah, sejalan dengan prinsip pendekatan restoratif,” katanya.

Menurut hematnya, pengawasan pengelolaan WPR nantinya dilakukan secara berlapis dan transparan dengan tetap membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat lokal, serta kemitraan dengan sektor swasta yang bertanggung jawab secara teknis dan ekologis. (dtc)

Editor : kary

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

  • Hotel Premiere Terbakar, Disnaker Riau Selidiki K3

    Hotel Premiere Terbakar, Disnaker Riau Selidiki K3

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (10/10/22) petang. “Hari ini kita turunkan tim untuk menyelidikan kasus kebakaran di Hotel Premiere Pekanbaru kemarin sore,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi melalui Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Heru Hariprayitno, Selasa (11/10/22). Heru mengatakan, […]

  • Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

    Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com- — Kemendag mendorong keterlibatan dan kerjasama semua pihak, guna optimalisasi distribusi minyak goreng curah sesuai HET. Kepala Badan Pengkajian Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan menilai tata kelola minyak yang diatur lewat Permendag No 33 Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan minyak goreng curah yang mudah dapat diakses oleh masyarakat. “Program optimalisasi ini melibatkan produsen CPO, […]

  • Polres Rohil Gulung Empat Jaringan Pengedar Sabu di Salon

    Polres Rohil Gulung Empat Jaringan Pengedar Sabu di Salon

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHIL, detak24.com- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil menggulung empat  kurir sabu di sebuah salon kecantikan, kawasan kompleks pertokoan jalan lintas Riau-Sumut Km 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.  Informasi dirangkum, Sabtu (23/09/22) menyebutkan,  bahwa dua dari empat pelaku tersebut diketahui wanita.Dimana keempat tersangka itu masing-masing bernama Lis alias Ce (36) yang tidak […]

  • PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

    PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan PNS Pemkab Siak. Tersangka terlibat penganiayaan mantan pacar gegara diputus. Tersangka berinisial Ar, anak mantan Sekretaris DPRD Siak yang juga PNS pada Dishub setempat. Ia dijebloskan ke penjara karena melakukan dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Mel. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Martinus Hasibuan melalui Kepala […]

  • JAKSA Bebaskan Pelaku Penggelapan Motor di Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    JAKSA Bebaskan Pelaku Penggelapan Motor di Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Panji Citro Tambunan, pelaku penggelapan motor tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Ia dibebaskan setelah meringkuk di penjara Mapolsek Sukajadi, Rabu (03/04/24). Panji bebas melalui mekanisme restorative justice. Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya. “Setelah melalui proses pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, maka dikeluarkan […]

expand_less