Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Hotel Berastagi, Residivis Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Hotel Berastagi, Residivis Diamankan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com — Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/9/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DIM (42), warga Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tersangka diamankan di kawasan Hotel Berastagi, Jalan Lingkar, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Hotel Berastagi.

“Pada Selasa tanggal 8 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Berastagi Jalan Lingkar sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas selanjutnya berhasil mengamankan DIM di Pos Jaga Hotel Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu, satu paket ganja, satu buah botol plastik berwarna putih, dua unit telepon seluler, satu buah kaca pirex, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Menurut keterangan kepolisian, tiga paket sabu, satu paket ganja dan kaca pirex tersebut ditemukan di dalam botol plastik berwarna putih yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Beat.

Barang bukti tersebut kemudian diakui oleh DIM sebagai miliknya. “Barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh saudara DIM adalah miliknya,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menyebut DIM merupakan residivis kasus narkotika dan sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman penjara.

Atas pengungkapan tersebut, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepolisian menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mandau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Aksi di Magelang, Massa Ampera Bentangkan Spanduk ‘Pecat Gibran’

    Gelar Aksi di Magelang, Massa Ampera Bentangkan Spanduk ‘Pecat Gibran’

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAGELANG, detak24com – Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Magelang Raya (Ampera) melakukan aksi di Alun-Alun Kota Magelang. Mereka mengaku memberikan dukungan terhadap Forum Purnawirawan. Massa aksi Ampera sempat membentangkan spanduk bertuliskan ‘Deklarasi Dukungan Pernyataan Sikap Purnawirawan Jendral TNI & Ulama oleh Ampera’. Baca juga : Former President Jokowi Reports Five of His People […]

  • KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum dua koruptor Jembatan Selat Rengit (JSR) Kepulauan Meranti sebesar Rp 28 miliar, selama 2 tahun, Selasa (05/12/23) petang. Kedua koruptor Jembatan Selat Rengit tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dupil […]

  • Polisi Penabrak Ojol hingga Tewas Divonis Minta Maaf 

    Polisi Penabrak Ojol hingga Tewas Divonis Minta Maaf 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Briptu DS personel Brimob Polri, penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, dijatuhi sanksi minta maaf. Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa sanksi tersebut diputus dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, […]

  • Projo Klaim Pendukung Jokowi 85 Persen Mengarah ke Ganjar

    Projo Klaim Pendukung Jokowi 85 Persen Mengarah ke Ganjar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ketum  Projo Budi Arie Setiadi menyebut 85 persen pendukung Presiden Joko Widodo mengarahkan dukungan kepada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Budi mengetahui hal itu dari temuan sejumlah survei. Dia menganggap temuan-temuan itu penting dan perlu diakui. “Ita, ada kecenderunganlah dan itu sudah terekam lembaga-lembaga survei sebenarnya bahwa pendukung Pak Jokowi lebih banyak, […]

  • BELANDA VS AS 3-1, Tim Orange Melenggang ke Perempatfinal Piala Dunia 2022

    BELANDA VS AS 3-1, Tim Orange Melenggang ke Perempatfinal Piala Dunia 2022

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    TIMNAS Belanda sukses meraih kemenangan di pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2022. Tim Oranje berhasil menang dengan skor 3-1 di Khalifa International Stadium, Sabtu (3/12/22) malam WIB. Tiga gol Belanda diciptakan oleh Memphis Depay, Daley Blind dan Denzel Dumfries. Sementara Amerika Serikat memperkecil kedudukan melalui Haji Wright. Kemenangan ini mengantarkan Belanda lolos babak perempat […]

  • NYARIS Renggut Nyawa dan Viral, Jalan Lintas Provinsi Putus di Siak Mulai Dikerjakan

    NYARIS Renggut Nyawa dan Viral, Jalan Lintas Provinsi Putus di Siak Mulai Dikerjakan

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Setelah pengendara terperosok pada  lokasi jalan lintas provinsi putus di Sabakauh Siak yang ramai diberitakan, akhirnya PUPR Riau menurunkan alat berat. Lokasi jalan putus di Sabakauh Siak tepatnya di RT 03 RW 02 Dusun 1 Bandar Sungai Kecamatan Sabakauh. Mobil crane diturunkan untuk mengangkat box culvert yang masuk ke kanal. Dari informasi yang dirangkum, mobil crane […]

expand_less