Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang wartawan senior Riau diperiksa KPK dalam kasus OTT Gubri Wahid. Diketahui, petinggi Bumi Lancang Kuning itu tersandung kasus japrem atau pemerasan terhadap pejabat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/02/26) kembali memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Baca juga : Terkait OTT Gubri Wahid, KPK ‘Bidik’ SF Hariyanto hingga Bupati Inhu 

Pemeriksaan dilakukan terkait pengelolaan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Para saksi itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pihak swasta hingga asisten rumah tangga.

Baca juga : Pernyataan Azlaini Agus Perihal OTT Gubri Wahid Viral, Sebut Korupsi Rp 1,7 M Kecil 

“Hari ini, Kamis (12/02/26), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Di antara 10 saksi itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya (EY). Diketahui, Erisman Yahya sebelumnya merupakan wartawan senior di Riau.

Selain dia, penyidik KPK juga memeriksa MTI selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Unit Bappeda Provinsi Riau, EP selalu unsur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, EMS dan SJH selaku ASN Pemprov Riau, IR selaku Kepala Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Riau, LM selaku pengurus rumah tangga, TS selaku asisten rumah tangga serta MF dan BS dari swasta.

Ia mengatakan, para saksi dipanggil untuk menghadap penyidik KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Pemeriksaan para saksi ini merupakan lanjutan. Pada Rabu (11/02/26), penyidik KPK telah memanggil 16 orang saksi.

Di antaranya ada Plt Gubenrur Riau, SF Hariyanto, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, serta pejabat di lingkungan Pemprov Riau lainnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan SF Hariyanto dan pejabat lain untuk menelusuri aliran uang dugaan kasus pemerasan Abdul Wahid saat menjabat Gubernur Riau. “Penyidik mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi.

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Riau, serta Dani M Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau yang juga merupakan orang kepercayaannya.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (03/11/25). Ketiga tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik KPK di Jakarta, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 119 Pengungsi Rohingya Masuk Pekanbaru, Pindah dari Aceh 

    119 Pengungsi Rohingya Masuk Pekanbaru, Pindah dari Aceh 

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Pengungsi Rohingya mulai pindah dari Aceh ke Pekanbaru, Rabu (18/5/2022). Total ada 119 pengungsi yang direlokasi ke empat tempat penampungan di Kecamatan Bukit Raya. “Tadi kedatangan pertama melalui bandara SSK mendarat pukul 08.45 wib,” kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (18/05/2022). Lanjutnya, penerbangan kedua diperkirakan sampai pukul 15.00 wib. Proses pemindahan […]

  • Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

    Keterlaluan! PT NVI Larang Karyawati Pakai Jilbab,  Pekerja Unjukrasa

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jawa Barat, detak24. com – Akibat dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa (NVI) 2 di Kecamatan Parungkuda, Sukabumi unjukrasa. Setelah dimediasi polisi, manajemen perusahaan berkilah bahwa terjadi kesalahpahaman. Dikutip Sabtu (28/05/22), peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (27/5/2022). Dimana, sebanyak 16 karyawati yang melakukan mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari […]

  • Aksi No King, 8 Juta Warga AS Demo Trump dan Tolak Perang Iran

    Aksi No King, 8 Juta Warga AS Demo Trump dan Tolak Perang Iran

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Setidaknya 8 juta orang di Amerika Serikat disebut ikut serta dalam demonstrasi “No Kings”, aksi protes terhadap Presiden Donald Trump, serta menolak perang Iran. Menurut penyelenggara No Kings, protes yang digelar pada Sabtu (28/03/26) waktu AS tersebut merupakan bentuk frustrasi warga terhadap kepemimpinan Trump. Aksi ini berlangsung di 50 negara bagian, mencakup kota-kota […]

  • Tiga Oknum LSM Palak Kepala Sekolah di Padang Lawas Sumut 

    Tiga Oknum LSM Palak Kepala Sekolah di Padang Lawas Sumut 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANGLAWAS, detak24com – Tiga oknum anggota LSM GSI terciduk usai memeras seorang kepala SMP negeri di Sosa Julu, Padanglawas, Sumut. Informasi dirangkum Senin (20/01/25), ketiga oknum LSM tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) Sumut, usai memeras, Jumat (17/1). Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK mengatakan, ketiga oknum LSM […]

  • POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

    POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie memastikan putusan terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan selesai pada 7 November 2023. Hal itu, dijelaskan Jimly, karena ada pemohon yang meminta agar putusan tersebut dibacakan sebelum tanggal 8 November 2023 yang merupakan batas terakhir pengusulan bakal calon pengganti capres-cawapres di […]

  • LINK Video Syur Rebecca Klopper Viral Lagi, Becca: Gusti Allah Tidak Tidur!

    LINK Video Syur Rebecca Klopper Viral Lagi, Becca: Gusti Allah Tidak Tidur!

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Rebecca Klopper memberikan tanggapan berbeda, usai link video syur Rebecca Klopper kembai viral di media sosial. Saat pertama kali link video Rebecca Klopper viral, sang aktris memilih untuk menutup diri dari media sosial. Namun, kali kedua ini, Rebecca Klopper masih aktif di media sosial. Ia bahkan membalas beberapa sindiran dari publik dalam pesan broadcast […]

expand_less