POLRES KAMPAR Obok-obok Rumah Bandar Sabu di Karya Indah Tapung
KAMPAR, detak24.com – Sarestnarkoba Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Karya Indah, Tapung. Rumah pelaku digeledah dan ditemukan 29 paket sabu seberat 27.73 gram. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan di Mapolres.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Ahad (29/01/23) mengatakan bahwa pelaku sudah sangat meresakan warga.
“Pelaku berinisial AN (25) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 29 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, sabu 27.73 gram, HP IPhone, HP Samsung, timbangan digital, kaleng warna hijau merk Eiger, kotak plastik warna biru hitam, seball plastik klip putih bening, alat hisap/bong, kaca pirek, sendok sabu dari pipet warna hitam, botol plastik warna biru, botol plastik warna putih ping, botol plastik warna merah dan uang tunai Rp 1.050.000.
Penangkapan ini berawal Selasa tanggal 24 Januari 2023 lalu sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Desa Karya Indah.
Usai terima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku AN yang berada di Dusun I Sungai Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 29 (dua puluh sembilan) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Dengan rincian 5 paket dalam botol plastik warna nerah, 10 paket dalam botol plastik warna biru, dua botol plastik tersebut dimasukkan ke dalam kotak plastik warna hitam dan diletakkan dalam kantong celana depan sebelah kiri.
Selanjutnya, 11 paket dalam botol plastik warna putih ping yang ditemukan di bawah tempat tidur dan 3 paket dalam kaleng warna hijau merk Eiger ditemukan di bawah keramik lantai kamar rumahnya.
“Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “POLRES KAMPAR Obok-obok Rumah Bandar Sabu di Karya Indah Tapung”