Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan bos Riau Pos, Rida K Liamsi menggugat perusahaan tempat ia pernah bekerja sebesar Rp 22 miliar. Gugatan tersebut, perihal gaji yang tak dibayarkan selama 5 tahun.

Namun, dalam persidangan, gugatan yang dilayangkan kepada Riau Pos, direksi dan komisaris Riau Pos serta ke Jawa Pos tersebut ditolak hakim.

Hal ini sesuai tertuang pada Putusan PN Pekanbaru dengan 110/Pdt.G/2025/PN Pbr yang diunggah di laman e court pada Senin, 10 November 2025.

Majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis SH MH didampingi hakim anggota Dedy SH dan Arsul Hidayat SH dalam lembar putusannya mengabulkan eksepsi tergugat I sampai dengan XI. Hakim menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscuur libel).

Sedangkan dalam pokok perkara, hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklard), serta menghukum penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 888 ribu.

Atas putusan majelis hakim ini, kuasa hukum para tergugat, Andi Syarifuddin, Anang Yuliardy dan kawan-kawan menyatakan putusan itu sudah tepat.

“Alhamdulillah, dalam perkara gugatan perdata ini, kami bisa membuktikan dalam persidangan bahwa gugatan itu tidak dapat diterima,” kata Andi Syarifuddin.

Dalam gugatan perdata tersebut, Rida K Liamsi menyebutkan tidak menerima gaji dari tahun 2012-2017 sebesar Rp 12 miliar, tantiem Rp 5 miliar, pesangon Rp5 miliar. Kerugian immaterial digugat sebesar Rp100 miliar.

Selain dokumen yang dijadikan sebagai bukti-bukti dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan oleh Penggugat melalui kuasa hukumnya, justru memperkuat dalil para Tergugat.

Saksi yang dihadirkan oleh pengugat adalah Ardiansyah yang menjabat sebagai Manager Keuangan Riau Pos periode 2011-2017. Saksi lainnya adalah Sutrianto yang pernah menjabat sebagai Direktur Riau Pos dan juga Kepala Divre Pekanbaru Riau Pos Group.

Keduanya mengatakan bahwa gaji Penggugat sudah dibayarkan semuanya,” kata Andi.

Saksi dari tergugat, Hendro Kusbianto yang menjabat sebagai Manager Keuangan Riau Pos dari 2018 hingga sekarang juga menyampaikan tidak ada utang apapun kepada Rida K Liamsi.

Ketika ditanyakan di persidangan, saksi menjawab tidak ada utang gaji, tantiem atau pesangon atas nama Penggugat. Di neraca perusahaan tidak ada utang itu,” jelas Andi.

Menanggapi putusan majelis hakim atas gugatan kliennya, Kuasa Hukum Rida K Liamsi, Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum selanjutnya. Pihaknya berencana naik banding.

Atas putusan ini kita akan ajukan banding. Kita ingin ungkap masalah ini menjadi terang, karena memang diakui ada hak-hak Pak Rida yang harus dilunasi,” kata Parlindungan, Kamis (13/11/25).

Untuk upaya hukum banding ini, sebut Parlindungan, ia akan segera berkomunikasi dengan kliennya untuk menyusun langkah-langkah yang akan diambil.

Pihaknya masih punya waktu lapang untuk mengajukan banding.

Terkait putusan gugatan tersebut Parlindungan menambahkan, seharusnya gugatan itu sudah dinilai lengkap. Baik syarat dalam gugatan, apa yang didalilkan dan apa yang dituntut.

Hingga pihaknya tidak sependapat dengan hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

“Dalam fakta persidangan juga jelas, terungkap baik dari saksi-saksi bahwa seolah-olah ada hak-hak Pak Rida yang harus diberi Riau Pos. Itu sudah terungkap. Tapi Riau Pos tidak memiliki kemampuan, yang dalam persidangan disebut dalam keadaan tidak baik-baik saja keuangannya,” kata Parlindungan yakin kliennya akan melakukan banding, dikutip dari riau pos. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    Miris! Ibu Hamil Digotong Pakai Sarung di Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH tayangan video seorang ibu hamil yang ditandu menuju tempat persalinan di Kampung Cikadu (Cicendo), Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Dilihat detikJabar dari akun Facebook Nova Noe yang dikirimkan ke group ‘Suara Keluh Kesah Kabupaten Bandung’, Rabu (2/3/2022), terlihat warga membantu seorang ibu hamil yang akan melahirkan menggunakan sarung dan […]

  • MALING Hp Terekam CCTV di Tembilahan, Korban Bikin Postingan Facebook

    MALING Hp Terekam CCTV di Tembilahan, Korban Bikin Postingan Facebook

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Viral aksi maling Hp terekam CCTV. Seorang pria nekat mencuri handphone di kios Parit 9, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan.  Kejadian maling Hp terekam CCTV ini terjadi di kios Desember Cell pada Ahad (22/10/23) sekitar pukul 06.53 WIB pagi. Adapun aksi tersebut dipostingan Budi Hermawan, pemilik kios ke akun Facebook pribadi miliknya. “Assalamualaikum […]

  • WARGA Wonosari Bengkalis Terlibat Sindikat Pencurian Emas

    WARGA Wonosari Bengkalis Terlibat Sindikat Pencurian Emas

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap sindikat pencurian emas dengan menangkap dua tersangka. Seorang diantaranya warga Wonosari Bengkalis. Informasi dirangkum Ahad (12/05/24(, kedua tersangka digulung petugas, Jumat (10/05/24) setelah penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban pencurian yang terjadi pada Senin (29/04/24) di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, Kecamatan […]

  • Cuaca Buruk-KM DES Tenggelam di Selat Melaka, ABK Dievakuasi ke PosAL Selatpanjang

    Cuaca Buruk-KM DES Tenggelam di Selat Melaka, ABK Dievakuasi ke PosAL Selatpanjang

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Insiden kapal tenggelam terjadi di Selat Melaka. Akibat cuaca buruk, KM DES rute Batam-Bengkalis karam di tengah laut. Seluruh ABK dievakuasi ke PosAL Selatpanjang. Informasi dirangkum, Tim Satgas Intel Koarmada I, Lanal Dumai dalam hal ini PosAL Selatpanjang bersama Basarnas dan Polairud berhasil mengevakuasi sebanyak 9 anak buah kapal (ABK) KM DBS O3. […]

  • MIRIS! Jalan Pedamaran – Kubu Rusak Parah, Sepanjang 20 Kilometer Tergenang Air

    MIRIS! Jalan Pedamaran – Kubu Rusak Parah, Sepanjang 20 Kilometer Tergenang Air

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Abu Khoiri menyoroti kondisi lintas Pedamaran – Kubu. Jalan tersebut rusak parah, sepanjang 20 kilometer tergenang air. Abu menyebut, jalan lintas itu merupakan jalan provinsi. Sehingga perlu perhatian Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR. “Itukan jalan provinsi, lintas Pedamaran – Kubu itu sudah dua tahun ini tak […]

  • Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

    Penyidik Polda Riau Terancam Dilaporkan ke Divpropam Polri, Terkait Kasus Bupati Rohil

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHIL, detak24.com – Penghentian penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, oleh Polda Riau bakal berbuntut panjang. Pelapor akan membawa kasus tersebut ke Divisi Propam Polri (Divpropam) Polri. Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Diduga, penyidik tidak profesional dalam menangani perkara yang […]

expand_less