KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polisi mencokok cewek muda inisial ND (19), warga Baganbesar Dumai yang melarikan Honda Beat temannya.
Pelaku membawa kabur Honda Beat korbannya yang baru ia kenal di Facebook. Sehingga, korban membuat laporan ke polisi hingga tersangka ditangkap.
Informasi dirangkum, Kamis (30/05/24), seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai berhasil diungka Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (25/05/24).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
Yakni, pada Rabu (15/05/24) lalu korban mendatangi Polres Dumai, dan menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya telah dipinjam tersangka yang baru saja dikenal di Facebook.
Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara berhasil menangkap pelaku di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Baganbesar, Kecamatan Bukitkapur pada pada Sabtu (25/05/24) petang sekira pukul 16.30 WIB..
Tersangka ditangkap bersama BB 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru BM 5461 RU milik korban, 1 unit sim card, 1 lembar STNK dan BPKB, 1 lembar nota pembelian handphone android milik korban merk Realme 5i warna biru yang diletak di laci depan motor miliknya.
“Tersangka terancam Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











